Site icon InformasiTeraktual

2.114 Perusahaan di DKI Ditutup Imbas Covid, Terbanyak Jaksel

Jakarta, CNN Indonesia —

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup 2.114 perusahaan sepanjang 11 Januari hingga 26 April 2021 kemarin. Ribuan perusahaan itu ditutup lantaran penyebaran Covid-19.

Hal tersebut diketahui berdasarkan Data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta terhadap 3.703 perusahaan yang disidak.

“Terdapat 2.114 perusahaan yang ditutup karena Covid-19,” kata Kepala Disnakertrans, Andri Yansah, Selasa (27/4).

Dari 2.114 perusahaan itu, sebanyak 824 perusahaan yang ditutup berada di Jakarta Selatan. Lalu, 652 perusahaan di Jakarta Pusat, dan 270 perusahaan di Jakarta Barat.

Berikutnya ada 201 perusahaan di Jakarta Utara, serta 167 perusahaan di Jakarta Timur yang ditutup akibat penyebaran virus corona.

Selain itu, Disnakertrans juga menutup 21 perusahaan yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dari 21 perusahaan itu, sebanyak 12 di antaranya berada di Jakarta Selatan.

Kemudian mengikuti Jakarta Timur sebanyak empat perusahaan, tiga perusahaan di Jakarta Utara, dan dua perusahaan di Jakarta Pusat.

Sebelumnya, data Pemprov DKI menunjukkan kasus Covid-19 di klaster perkantoran kembali melonjak. Pada periode 12-18 April saja ada 425 jumlah kasus positif yang ditemukan di 177 perkantoran.

Jumlah tersebut meningkat tiga kali lipat dibanding 5-11 April 2021 yang mencatatkan 157 kasus dari 78 perkantoran.

Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui bahwa ada lonjakan kasus di klaster perkantoran. Ia menegaskan tengah mengecek penyebab melonjaknya klaster perkantoran beberapa waktu terakhir.

“Ini sedang kita cek kembali apa yang menjadi penyebab, apakah terjadinya penyebaran itu di perkantoran itu sejak di rumah, diawali dengan klaster rumah misalnya, apakah di perjalanan pergi, di perjalanan pulang atau di kantor itu sendiri, atau di tempat-tempat lain,” ujar Riza.

(dmi/nma)

[Gambas:Video CNN]

Exit mobile version