InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Nasional

Hore! Jokowi Bebaskan Pajak Air Bersih

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
15 April 2021
in Nasional
0
Hore! Jokowi Bebaskan Pajak Air Bersih
0
SHARES
6
VIEWS

Jakarta –

Pemerintah membebaskan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk air bersih, baik yang belum siap diminum maupun yang siap minum. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2015 tentang Penyerahan Air Bersih yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

Seperti dikutip detikcom, Rabu (14/4/2021), pada Pasal 1 aturan tersebut dijelaskan, ketentuan Ayat 1 Pasal 3 diubah dan di antara Ayat 1 dan Ayat 2 disisipkan dua ayat baru yakni Ayat 1a dan Ayat 1b dalam PP 40 Tahun 2015.

Sehingga, Pasal 3 Ayat 1 berbunyi air bersih yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dalam Pasal 2 meliputi (a) air bersih yang belum siap untuk diminum dan/atau (b) air bersih yang sudah siap untuk diminum (air minum).

Pasal 3 Ayat 1a berbunyi, biaya sambung/biaya pasang air bersih sebagaimana ayat 1 merupakan biaya penyambungan/biaya pemasangan yang ditagihkan pengusaha kepada pelanggan atas kegiatan penyambungan instalasi air milik pengusaha kepada instalasi air milik pelanggan.

“Biaya beban tetap air bersih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan biaya yang ditagihkan pengusaha kepada pelanggan yang besarnya tidak dipengaruhi oleh volume pemakaian air,” bunyi Pasal 3 Ayat 1b.

Kemudian, pada Pasal 3 Ayat 2 dijelaskan air bersih yang sudah siap untuk diminum (air minum) sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 huruf b tidak termasuk air minum dalam kemasan.

Dalam Pasal 2 PP tersebut dijelaskan peraturan soal pajak air bersih ini berlaku pada tanggal diundangkan. Peraturan ini ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 April 2021 dan diundangkan pada 7 April 2021.

Simak juga ‘Saat Hari Pers Nasional, Jokowi Bebaskan Pajak Penghasilan Wartawan’:

[Gambas:Video 20detik]

(acd/fdl)

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Pengemudi Ojol dan Kurir Paket Tuntut THR di Depan Kemenaker
Nasional

Pengemudi Ojol dan Kurir Paket Tuntut THR di Depan Kemenaker

18 Februari 2025
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025
Nasional

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

7 Januari 2025
Kakorlantas Polri Tingkatkan Pengamanan di Tiga Kluster Perjalanan Nataru
Berita Daerah

Operasi Lilin 2024, Kakorlantas Polri Fokus pada Pelayanan dan Keselamatan Pengguna Jalan

27 Desember 2024
Next Post
PD Yakin Tak Diajak Gabung ke Kabinet, Tuduh Jokowi Pernah Khianat

PD Yakin Tak Diajak Gabung ke Kabinet, Tuduh Jokowi Pernah Khianat

Saling Sikut AHY vs Kubu Moeldoko di Meja Hijau Berlanjut

Saling Sikut AHY vs Kubu Moeldoko di Meja Hijau Berlanjut

Jokowi-Ma’ruf hingga Menteri Tunaikan Zakat di Istana

Jokowi-Ma'ruf hingga Menteri Tunaikan Zakat di Istana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Teken MoU dengan Kementan, Polri Siap Kawal Ketahanan Pangan

Teken MoU dengan Kementan, Polri Siap Kawal Ketahanan Pangan

3 tahun ago
Lonjakan Arus Kendaraan di Libur Panjang Paskah 2025 Ungkap Ketidaksiapan Infrastruktur Tol

Lonjakan Arus Kendaraan di Libur Panjang Paskah 2025 Ungkap Ketidaksiapan Infrastruktur Tol

3 minggu ago
Kapolres Sragen Hadir dalam Layanan Drive Thru Bansos di Pendopo Bupati

Kapolres Sragen Hadir dalam Layanan Drive Thru Bansos di Pendopo Bupati

4 tahun ago
Polisi Buru Penyebar Informasi Demo Tolak PPKM Level 4 di DKI Jakarta

Polisi Buru Penyebar Informasi Demo Tolak PPKM Level 4 di DKI Jakarta

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik Bansos covid-19 cukai rokok DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri hari kartini 2021 HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lebaran 2025 Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

Lonjakan Arus Kendaraan di Libur Panjang Paskah 2025 Ungkap Ketidaksiapan Infrastruktur Tol

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

Inovasi Divhumas Polri: Media Hub sebagai Pusat Data Resmi

Pemerintah Akan Kembalikan Sistem Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

Trending

RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman
Berita Nasional

RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

by christine natalia
9 Mei 2025
0

Pilarberita.com - Indonesia membuka kemungkinan untuk mengekspor beras ke Malaysia, menyusul adanya permintaan resmi dari pemerintah negeri jiran...

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

8 Mei 2025
Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

2 Mei 2025
Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

25 April 2025
Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

23 April 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media