SOLO, KOMPAS.TV- Hari Ini, Rabu bertepatan dengan Hari Bhayangkara. Tanggal 1 Juli setiap tahunnya memang menjadi hari istimewa bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Lantas apa itu Hari Bhayangkara? Banyak yang mengira Hari Bhayangkara merupakan peringatan ulang tahun atau terbentuknya Polri.
Akan tetapi, bukan itu makna di balik hari ini. Hari Bhayangkara merupakan hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946.
Peraturan itu menyatukan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah, menjadi satukesatuan nasional dan bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, presiden.
Melansir dari website resmi Polri, nama Bhayangkara adalah istilah yang digunakan Patih Gadjah Mada dari Majapahit untuk menamai pasukan keamanan yang ditugaskan menjaga raja dan kerajaan kala itu.
Namun, keberadaan pasukan pengamanan mengalami perubahan bentuk dan komando. Kala itu, Indonesia dijajah oleh bangsa Belanda dan Jepang selama kurun waktu yang cukup panjang. Saat di bawah jajahan Belanda, pasukan keamanan diambil dari warga pribumi dan ditugaskan untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda.
Pasukan keamanan ini terbagi menjadi beberapa bentuk, misalnya Veld Politie (Polisi Lapangan), Stands Politia (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), dan Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja).