PilarBerita.com – Tanggal 23 Juli menandai sebuah perkembangan penting dalam perjalanan bangsa Indonesia, yaitu peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang ke-40. Sebuah hari khusus yang telah melalui perkembangan historis, dari Pekan Anak, kemudian Hari Kanak-Kanak Nasional, hingga penetapannya pada tanggal yang sekarang kita kenal melalui Peraturan Presiden. Pada tahun ini, perayaan tersebut berlangsung di tengah semangat tinggi untuk memberikan perlindungan serta mengembangkan potensi anak Indonesia sejalan dengan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.
Menilik sejarah, HAN tidak hanya merupakan rekognisi terhadap hak dan perlindungan anak, tetapi juga refleksi atas mimpi besar anak Indonesia dan harapan serta tanggung jawab bersama dalam mendidik dan melindungi mereka. Berawal dari peringatan yang diprakarsai oleh Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada tahun 1951, HAN telah mengalami beberapa perubahan tanggal peringatan sebelum akhirnya menetap pada 23 Juli lewat Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984. Ini adalah bukti dedicasi negara dalam memastikan generasi penerus bangsa memperoleh perhatian yang mereka butuhkan.
Momen Hari Anak Nasional menjadi penting sebagai pemicu kesadaran masyarakat dalam memastikan anak-anak mendapatkan hak mereka, sehingga dapat tumbuh sehat baik secara fisik maupun mental. Dalam ruang pedoman yang lebih luas, perayaan HAN tahun ini mengedepankan slogan “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” yang menjadi topik penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, di mana generasi anak-anak saat ini merupakan elemen kunci yang akan membawa Indonesia melangkah lebih jauh.
Partisipasi anak dalam proses pembangunan, kesehatan dan nutrisi, serta hak dan perlindungan untuk anak adalah beberapa aspek penting yang terus mendapat sorotan. Tidak kalah penting adalah peran orang tua dalam pendidikan yang menjadi fondasi bagi pengembangan potensi anak, serta partisipasi mereka dalam berbagai kegiatan yang bertujuan untuk merayakan HAN di Indonesia.
Sebagai langkah kongkret dalam mendorong kesadaran tersebut, KemenPPPA berkolaborasi dengan Pemerintah DKI Jakarta menyelenggarakan Festival Ekspresi Anak di Ancol, Jakarta, dengan mengangkat sub tema “Anak Cerdas, Berinternet Sehat”. Kegiatan ini merupakan salah satu dari serangkaian acara yang menjadi puncak perayaan HAN 2024, dihadiri oleh hampir seribu peserta yang meliputi perwakilan forum anak dari 38 provinsi, anak-anak DKI Jakarta, dan juga anak-anak dari kelompok khusus penerima manfaat program.
Dicermati juga oleh Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjelaskan bahwa “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.” Hal ini menegaskan komitmen konstitusional negara kepada anak-anak, yang terus diteguhkan melalui berbagai upaya dan legislasi yang mendukung kesejahteraan dan perlindungan hak-hak anak.
Sebuah peringatan yang bermakna manusiawi maupun pembangunan, HAN 2024 ini dirayakan dengan harapan penuh bahwa kelak anak-anak saat ini akan menjadi motor penting bagi kemajuan bangsa. Ketika kita merayakan, mari tetap teringat dan berkomitmen pada mimpi besar yang hendak diwujudkan demi generasi emas yang sehat, cerdas, dan kuat, sejalan dengan visi Indonesia di tahun 2045 mendatang.