InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Nasional

Pertama Kali Kena Cukai, Harga Rokok Dijual Setengah Rupiah

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
24 Februari 2021
in Nasional
0
Pertama Kali Kena Cukai, Harga Rokok Dijual Setengah Rupiah
0
SHARES
3
VIEWS

Jakarta –

Cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok ditetapkan naik sebesar 12,5% per 1 Februari 2021. Cukai itu ditetapkan untuk pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang yang mempunyai sifat atau karakteristik tertentu.

Cukai rokok sendiri pertama kali ditetapkan pada 1627. Dikutip dari buku Kretek Jawa Gaya Hidup Lintas Budaya yang ditulis Rudy Badil, Minggu (7/2/2021), disebut harga rokok per batang saat itu sebesar setengah rupiah.

Singkat cerita pada masa orde baru, cukai rokok di Indonesia dibuat sebagai upaya pengendalian harga jual dari pemerintah Indonesia terhadap rokok dan produk tembakau lainnya seperti sigaret, cerutu, serta rokok daun, yang dipungut dan berlaku pada saat pembelian. Ketentuan ini berlaku dengan adanya UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Dalam pasal 5 disebutkan barang kena cukai yang dibuat di Indonesia dikenai cukai berdasarkan tarif setinggi-tingginya 250% dari harga dasar apabila harga dasar yang digunakan adalah harga jual pabrik atau 55% dari harga dasar apabila harga dasar yang digunakan adalah harga jual eceran.

Setelah Orde Baru tumbang, keluar Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Indonesia untuk pertama kalinya menerapkan tarif cukai spesifik rokok sebesar Rp 10 per batang awal tahun 2007.

Sedangkan awal 2012 rokok putih rata-rata dijual Rp 9.800 per bungkusnya, kemudian naik menjadi Rp 10 ribu di minggu ketiga Januari 2012.

Pada 2013, Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) merilis survei Euromonitor International yang menunjukkan bahwa harga rokok premium kurang dari Rp 1.000 per batang.

Untuk rokok kelas premium, isi 16 batang harganya lebih dari Rp 13 ribu per bungkus, per batang rokok dapat dijual pada kisaran Rp 813 saja. Sedangkan rokok kelas menengah seharga Rp 13 ribu, dijual Rp 625-812 per batang. Sementara rokok kelas rendah dengan harga per bungkus di bawah Rp 10 ribu, harga per batangnya kurang dari Rp 700.

Cukai rokok setiap tahunnya terus mengalami kenaikan diiringi kenaikan harga rokok. Tahun 2021 ini sendiri pemerintah menetapkan kenaikan sebesar 12,5%.

Hal itu membuat harga rokok semakin mahal. Kenaikan paling tinggi terjadi pada rokok Marlboro dari kisaran Rp 26 ribu- Rp 27 ribu/bungkus menjadi Rp 30 ribu-Rp 31 ribu/bungkus.

Disusul, Sampoerna Mild dari Rp 23 ribu-24 ribu/bungkus menjadi Rp 25 ribu-Rp 26 ribu/bungkus. Gudang Garam Filter dari Rp 19 ribu menjadi Rp 20 ribu dan Djarum Super dari Rp 18 ribu-Rp 19 ribu menjadi Rp 20 ribu/bungkus.

Tonton juga ‘Harga Rokok Resmi Naik, Cek di Sini Daftarnya!’:

[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Tags: cukai rokok
Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Pengemudi Ojol dan Kurir Paket Tuntut THR di Depan Kemenaker
Nasional

Pengemudi Ojol dan Kurir Paket Tuntut THR di Depan Kemenaker

18 Februari 2025
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025
Nasional

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

7 Januari 2025
Kakorlantas Polri Tingkatkan Pengamanan di Tiga Kluster Perjalanan Nataru
Berita Daerah

Operasi Lilin 2024, Kakorlantas Polri Fokus pada Pelayanan dan Keselamatan Pengguna Jalan

27 Desember 2024
Next Post
Wanti-wanti MUI Saat Sumpah Mubahalah Lekat dengan Konflik Politik

Wanti-wanti MUI Saat Sumpah Mubahalah Lekat dengan Konflik Politik

Presiden dalam Rapim Polri 2021: Jaga Iklim Usaha, Kawal Iklim Investasi

Presiden dalam Rapim Polri 2021: Jaga Iklim Usaha, Kawal Iklim Investasi

Tutup Acara Rapim TNI-Polri, Wakapolri Hadir Secara Virtual

Tutup Acara Rapim TNI-Polri, Wakapolri Hadir Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polsek KKP Batam Beri Bantuan Paket Sembako ke Warga

Polsek KKP Batam Beri Bantuan Paket Sembako ke Warga

4 tahun ago
PPKM Diperpanjang, Makan di Warteg, Restoran, dan Kafe Outdoor Dibatasi 30 Menit

PPKM Diperpanjang, Makan di Warteg, Restoran, dan Kafe Outdoor Dibatasi 30 Menit

4 tahun ago
Polisi Ancam Pidana Perusahaan yang Beroperasi saat PPKM Darurat

Polisi Ancam Pidana Perusahaan yang Beroperasi saat PPKM Darurat

4 tahun ago
Cegah Penularan Covid-19, Polrestabes Surabaya Sediakan Swab Antigen Gratis

Cegah Penularan Covid-19, Polrestabes Surabaya Sediakan Swab Antigen Gratis

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik Bansos covid-19 cukai rokok DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri hari kartini 2021 HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lebaran 2025 Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

Lonjakan Arus Kendaraan di Libur Panjang Paskah 2025 Ungkap Ketidaksiapan Infrastruktur Tol

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

Trending

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka
Berita Nasional

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka

by christine natalia
20 Mei 2025
0

Pilarberita.com - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Garda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa...

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

15 Mei 2025
RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

9 Mei 2025
Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

8 Mei 2025
Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

2 Mei 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media