Site icon InformasiTeraktual

Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto Ketua Dewas

Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan mengangkat Keanggotaan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2016. Dari salinan yang diterima detikcom Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/P Tahun 2021 memutuskan Achmad Yurianto sebagai ketua Dewas dari unsur pemerintah.

Sedangkan mantan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Konfirmasi Keppres 37 tersebut diperoleh dari anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Hotbonar Sinaga. Menurutnya, mengungkapkan Presiden Jokowi belum mengeluarkan Keppres untuk anggota dewas dan direksi baru BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan BPJS Kesehatan sudah dikeluarkan.

“Belum diumumkan. Yang sudah untuk BPJS Kesehatan. Saya khawatir yang BPJS Ketenagakerjaan belum benar,” kepada detikcom.

Berdasarkan Keppres tersebut, anggota Dewas BPJS Kesehatan antara lain Regina Maria Wiwieng, Indra Yana dari unsur pekerja, Siruaya Utamawan dari unsur pekerja, Iftida Yasar dari unsur pemberi kerja, Inda Deryanne Hasman dari unsur pemberi kerja dan Ibnu Naser Arrohimi dari unsur tokoh masyarakat.

Selain Ali Ghufron Mukti, sebagai Direktur ada Andi Afdal, Arief Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Kresnowati, Mahlil Ruby, Mundiharno.

Keppres 37 ini juga memberhentikan dengan hormat 7 anggota dari Keanggotaan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Lalu memberhentikan 8 anggota dari jabatan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2016-2021.

(kil/hns)

Exit mobile version