Pilarberita.com – Ratusan massa dari Aliansi Perempuan Indonesia (API) kembali menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025). Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan penolakan terhadap kekerasan yang disebut masih terjadi dalam penanganan aspirasi rakyat.
Pantauan di lokasi, massa hadir dengan mengenakan busana berwarna pink sebagai simbol perjuangan. Mereka membawa poster, flyer, dan banner berisi pesan protes. Suasana unjuk rasa berlangsung tertib dengan penjagaan ketat aparat kepolisian, yang sebagian besar terdiri dari personel polisi wanita (Polwan). Meski ada kerumunan di sekitar DPR, lalu lintas di Jalan Gatot Subroto tetap normal tanpa penutupan jalan.
Aksi ini diwarnai orasi dari atas mobil komando. Para peserta mengecam dugaan tindak kekerasan oleh aparat terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat. Dalam orasi itu, mereka menyerukan agar pemerintah memberi ruang demokrasi yang lebih luas bagi rakyat.
“Mereka minta ada ruang demokrasi, seharusnya penguasa di negeri ini mendengarkan apa yang dihadapi rakyat,” ucap salah satu orator. Ia juga mendesak agar demonstran yang ditangkap segera dibebaskan tanpa syarat.
Uniknya, isi orasi juga diterjemahkan dalam bahasa isyarat dari atas mobil komando, sehingga pesan tuntutan dapat diterima lebih inklusif. Beberapa poster yang dibawa massa turut menegaskan pesan mereka, salah satunya bertuliskan: “Prabowo, hentikan kekerasan negara!”
Dalam pernyataan resminya, Aliansi Perempuan Indonesia menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah. Pertama, mereka meminta Presiden Prabowo menghentikan segala bentuk kekerasan negara, termasuk menarik mundur aparat TNI dan Polri dari penanganan aksi massa. Kedua, Presiden bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subiyanto diminta segera menarik keterlibatan tentara dalam pengamanan sipil.
Tuntutan ketiga, mereka mendesak Kapolri Listyo Sigit untuk mundur dari jabatannya. Selain itu, kepolisian juga diminta membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan tanpa syarat. Keempat, Presiden diminta menghentikan kriminalisasi terhadap rakyat, aktivis, jurnalis, maupun pendamping hukum, serta membebaskan tahanan yang terkait dengan kasus serupa.
Kelima, massa menekankan pentingnya mengembalikan militer ke barak dan menghentikan campur tangan TNI dalam urusan sipil. Keenam, mereka menuntut jaminan penuh terhadap hak konstitusional warga negara untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat di ruang publik tanpa intimidasi maupun kekerasan.
Seluruh tuntutan itu, menurut API, merupakan bentuk desakan agar pemerintah memperkuat komitmen dalam menjaga hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia. Mereka menegaskan, kebebasan berekspresi adalah hak dasar warga yang harus dilindungi sesuai konstitusi.
Aksi yang berlangsung damai ini menjadi sorotan karena konsistensi massa dalam menyuarakan aspirasi dengan cara yang tertib. Mereka berharap pemerintah mendengar dan menindaklanjuti enam tuntutan tersebut agar tidak terjadi lagi pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat di tanah air.

