Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh personel TNI-Polri bersinergi memastikan seluruh persyaratan dan protokol kesehatan (Prokes) terhadap kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali, berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Menurut Sigit, dalam penerimaan turis asing, personel TNI dan Polri harus bekerjasama guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Apabila prosedur penerimaan wisman (wisatawan mancanegara) kecolongan atau tidak sesuai SOP, hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan lonjakan laju pertumbuhan virus corona dan adanya ancaman transmisi varian Covid-19 dari luar negeri,” ujar Sigit melalui keterangan tertulis pada Ahad, 24 Oktober 2021.
Baca juga : Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri akan Wujudkan Kekebalan Komunal
Sigit menekankan kepada seluruh personel TNI-Polri bahwa mereka adalah gerbang terakhir dalam penanganan Covid-19. Selain itu, menurut dia, keputusan membuka akses untuk wisatawan mancanegara merupakan bagian dari kinerja pemerintah membantu peningkatan ekonomi masyarakat Bali.
Sehingga Sigit kembali menekankan pentingnya sinergi TNI-Polri untuk membantu persiapan itu.
“Pemerintah melakukan evaluasi termasuk persiapan kami dalam memberikan kesempatan membuka lagi bandara internasional untuk menerima kedatangan turis,” kata Sigit.
Pembukaan pintu internasional telah diatur dalam Keputusan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021. Di antaranya proses karantina untuk turis asing dilakukan selama 5×24 jam atau lima hari sejak kedatangan.
Baca: Bali Siap Sambut Wisatawan dengan Aturan Ketat
Sumber : Tempo