Jakarta – Beberapa waktu lalu, jajaran kepolisian berhasil mengungkapkan sindikat pemalsuan buku nikah di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Sedikitnya tujuh orang pelaku diduga terlibat dalam tindakan tersebut. Ketua MPR RI bambang Soesatyo pun turut menanggapi kasus tersebut.
Dalam keterangan resminya, ia meminta kepolisian untuk segera mengusut pemesan buku nikah serta sindikat pemalsu buku nikah tersebut.
“Mengingat perbuatan tersebut dapat mencemarkan nama baik Kementerian Agama oleh karenanya polisi harus menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum positif yang berlaku,” ucap Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).
Ia juga meminta pemerintah terkait, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) agar tetap mewaspadai tindak pidana pemalsuan buku nikah. Ia berharap Kemenag memberikan panduan kepada masyarakat untuk dapat mengenali buku nikah asli.
“Seperti dengan menjelaskan bahwa buku nikah yang asli terbitan Kemenag memiliki pengamanan berlapis di antaranya menggunakan kertas security printing, visible ink multicolor, serta ada bagian-bagian yang dicetak timbul menggunakan hologram yang sulit dipalsukan,” imbuhnya.
Bamsoet juga mengimbau masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan agar dapat langsung datang ke KUA untuk mendaftarkan pernikahannya. Hal ini untuk menghindari agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan sindikat buku nikah palsu, karena biaya pendaftaran dan penghulu tidak mahal bahkan jika tidak mampu KUA dapat membantu.
Terakhir, ia meminta Kemenag mendorong penghulu maupun penyuluh agama yang bertugas di tengah masyarakat turut menyosialisasikan pentingnya mengakses layanan ke KUA. Supaya memperoleh kepastian bahwa nikahnya tercatat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan diakui oleh negara.
Selain kasus pemalsuan buku nikah, Bamsoet juga menanggapi sejumlah tantangan yang dihadapi dalam upaya percepatan program vaksinasi COVID-19. Selain keterbatasan vaksin, menurutnya kesiapan infrastruktur pendukung dan sumber daya manusia (SDM) masih perlu ditingkatkan.
Ia pun mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk dapat menyelesaikan sejumlah kendala/tantangan yang dihadapi dalam proses pemberian vaksinasi, di samping mengevaluasi sekaligus membenahi tata kelola program vaksinasi COVID-19. Mulai dari pemenuhan stok vaksin, peningkatan infrastruktur pendukung hingga SDM.
Bamsoet juga mendorong Kemenkes untuk menyiapkan beberapa skema guna mengejar jumlah penerima vaksinasi terkait tempat vaksinasi, sebaran vaksinator, dan upaya menekan kasus tunda vaksinasi, agar target pemberian vaksin yang ditetapkan pemerintah dapat dicapai.
Kemudian, ia mendorong pemerintah untuk lebih gencar dan luas dalam menyampaikan informasi tentang pelaksanaan dan tempat vaksinasi COVID-19, seperti dengan melakukan vaksinasi secara massal dengan cara vaksinasi bergerak dan di tempat, dan lokasi mudah dijangkau masyarakat.
Lalu ia meminta komitmen pemerintah bekerja sama dengan semua pihak dalam memperbaiki pola komunikasi vaksinasi guna memberi pemahaman dan sukses dukasi vaksinasi kepada publik. Mengingat, masih adanya warga yang gagal paham dan menolak divaksinasi serta tingginya hoax terkait vaksinasi.
Satu hal lagi yang yang menjadi perhatian Bamsoet, yaitu soal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/BPJS Kesehatan yang defisit Rp 6,36 triliun untuk kondisi keuangan secara menyeluruh. Untuk permasalahan ini, ia meminta BPJS Kesehatan untuk mengutamakan dan memastikan tidak terjadi gagal bayar terhadap rumah sakit yang melakukan klaim, mengingat pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan tetap harus dilayani dan dapat berjalan dengan baik.
Ia juga meminta BPJS Kesehatan meningkatkan pengelolaan anggarannya dengan benar dan bertanggung jawab, salah satunya yaitu menyeimbangkan antara cash in dan cash out.
“Sehingga dapat diatur antara aspek penerimaan dan pengeluaran BPJS kesehatan, agar dapat mencegah terjadinya gagal bayar terhadap klaim rumah sakit,” tuturnya.
Ia pun meminta pemerintah mengkaji kembali struktur iuran peserta BPJS, sehingga dapat mencegah terjadinya defisit keuangan pada BPJS Kesehatan yang dapat berpengaruh pada keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat/JKN-KIS.
Terakhir, Bamsoet mengimbau masyarakat agar berpartisipasi dan disiplin, serta aktif, tepat waktu dalam membayar iuran BPJS Kesehatan. Sehingga dapat membantu keuangan BPJS Kesehatan yang ditujukan untuk optimalisasi pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan.
Tonton juga Video: Catat! Ini 4 Janji Dirut BPJS Kesehatan yang Baru
(mul/mpr)