InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Para Ahli

Bangun Budaya Tertib dan Patuhi Peraturan Tekan Angka Laka Lantas

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
25 Februari 2021
in Para Ahli
0
Bangun Budaya Tertib dan Patuhi Peraturan Tekan Angka Laka Lantas
0
SHARES
46
VIEWS

Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas.

Jakarta. 25/2/2021 – “Hal itu perlu dilakukan karena pelanggaran peraturan lalu lintas menjadi penyebab utama terjadinya laka lantas,” kata Chryshnanda, akhir tahun lalu. Jumlah korban laka lantas lebih tinggi dari korban bencana alam dan meninggal akibat penyakit sehingga data ini terus menjadi perhatian Korlantas Polri untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Chryshnanda mengatakan bahwa salah satu cara ampuh untuk menekan kecelakaan lalu lintas di Indonesia ialah dengan memberikan edukasi. Pasalnya, dengan edukasi yang intensif dan tepat sasaran mampu membangun budaya tertib berlalu lintas di jalan kemudian bisa menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.

Oleh karena itu, pihak Korlantas Polri bertekad untuk membangun Indonesia Safety Driving Center (ISDC) yang sesuai dengan amanat Undang Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.  “Terlebih di Indonesia, yang terlibat kecelakaan lalu lintas mereka yang berusia 14 tahun hingga 39 tahun, mencapai 58 persen. Faktor penyebabnya 90 persen akibat kelalaian manusia,” lanjut Chryshnanda.

Dalam rapat koordinasi peningkatan pengelolaan ISDC jajaran Korlantas Polri, yang dipimpin Kasubdit Dikmas Korlantas Polri, Kombes Pol Arman Achdiat, disebutkan bahwa di Indonesia sekolah mengemudi yang memenuhi standar yang benar bisa dikatakan belum ada. Selain itu, belum ada pula standar sekolah mengemudi dan pengujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) yang memiliki standar dan akreditasi.  “Melihat kondisi ini, penting segera didirikan ISDC di berbagai daerah di Indonesia. Jangan lupa ISDC ini juga bisa membantu pemerintah dalam menyiapkan wadah belajar dan berlatih bagi pengawal maupun ajudan VVIP dan VIP, penguji SIM, instruktur sekolah mengemudi, pengemudi profesi, petugas SAR, dan pembinaan komunitas,” ujar Chryshnanda.

“Serta, wadah penyaluran hobi, laboratorium road safety, test drive, kompetisi safety riding/driving, penyelenggaraan seminar dan pameran teknologi road safety dan tempat belajar bagi para calon pengemudi,” tambahnya. Sementara itu, menurut Kombes Pol Arman Achdiat, rencana pembangunan ISDC mulai tahun 2021 akan dilaksanakan di 15 Mapolda yakni, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Daerah Istimewa Aceh, Gorontalo, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah dan Papua Barat.

Dikatakannya, Korlantas Polri siap mendukung secara penuh rencana pembangunan ISDC tersebut. ISDC dibangun juga untuk masyarakat, jadi siapapun dapat berlatih di ISDC. “Fasilitas yang tersedia tidak hanya untuk roda empat dan roda dua, ada juga untuk kendaraan besar,” kata dia.

Operasi Patuh Jaya 2020

Sebelumnya guna meningkatkan ketertiban dan kepatuhan peraturan lalu-lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan terhadap 99.835 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar berbagai aturan lalu lintas selama dua pekan Operasi Patuh Jaya 2020. Dari jumlah yang diperoleh pada 23 Juli – 5 Agustus 2020 tersebut, tercatat bahwa 34.152 pengendara dikenakan sanksi hukum berupa tilang dan 65.683 sisanya hanya diberikan teguran. “Data penindakan selama Operasi Patuh 2020 selama 14 hari sebanyak 99.835 pengendara ditilang maupun diberikan teguran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (6/8/2020).  

Adapun jenis kendaraan terbanyak yang terlibat selama operasi (tilang) adalah sepeda motor dengan total 27.081 kasus. Terkait pelanggaran yang paling banyak dilakoni ialah melawan arus. “Total sepeda motor melawan arus selama operasi sebanyak 9.519 kasus,” katanya lagi. Hal ini terbilang wajar mengingat populasi kendaraan roda dua lebih banyak dibanding moda transportasi lainnya. Berdasarkan data penjualan kendaraan baru dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), distribusi sepeda motor 5:1 dari mobil. Sementara pengendara mobil penumpang yang tercatat melanggar lalu lintas selama operasi sebanyak 5.706 kasus, disusul oleh mobil barang dengan 1.102 kasus. Lalu, bus yang terlibat pelanggaran ialah 235 kasus, dan 28 kendaraan khusus.

Secara keseluruhan, dalam penindakan selama 14 hari tersebut polisi menyita 18.912 surat izin mengemudi (SIM) dan 15.198 surat tanda nomor kendaraan (STNK). Ada juga 41 kendaraan yang disita petugas. “Jumlah penilangan terbanyak terjadi pada hari keenam operasi sebanyak 4.240 pelanggar ditilang. Pelanggar yang diberikan teguran ada 8.010,” ujar Yusri. Berikut rincian 15 jenis pelanggaran yang menjadi target dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020:

1. Menggunakan handphone saat berkendara;

2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar;

3. Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus;

4. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway;

5. Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan; 6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol;

7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-Tol;

8. Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL);

9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan;

10. Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan;

11. Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI;

12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari;

13. Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm;

14. Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup;

15. Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.

Lanjut Operasi Rutin

Setelah Operasi Patuh Jaya 2020 yang berlangsung sejak (23/7/2020) lalu itu, sudah menjaring ribuan lebih pelanggar lalu lintas. Seiring dengan selesainya Operasi Patuh Jaya, rencananya pihak kepolisian bakal kembali lakukan operasi rutin. “Jadi Operasi Patuh Jaya 2020 telah berakhir dan tidak diperpanjang, kami hanya akan kembali melakukan operasi rutin kepolisan dan Covid-19,” kata Kompol Sriyanto, Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Untuk diketahui, Operasi Patuh Jaya 2020 digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi menyoroti kedisiplinan publik pada protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19). Sebanyak 1.807 personel kepolisian terlibat dalam operasi ini. Anggota TNI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut bergabung dalam Operasi Patuh Jaya 2020. Petugas mengincar warga yang melawan arus lalu lintas, pesepeda motor tidak berhelm, dan pelanggar markah jalan atau stop line. Pengguna rotator atau sirene juga ditindak. Menurut Sriyanto, sepanjang Operasi Patuh Jaya 2020 digelar, terjadi 37 kecelakaan lalu lintas.Korban meninggal dunia dari insiden kecelakaan sebanyak 3 orang, luka berat 5 orang, dan luka ringan 31 orang. (EKS/berbagai sumber)

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Gelar Bansos di Pelosok Desa, Cara Polres Demak Sambut HUT RI Ke-76
Berita Nasional

Gelar Bansos di Pelosok Desa, Cara Polres Demak Sambut HUT RI Ke-76

15 Agustus 2021
Belasan Warga Terpapar Corona, Satu Kampung di Cilandak Di-Lockdown
Para Ahli

Belasan Warga Terpapar Corona, Satu Kampung di Cilandak Di-Lockdown

21 Juni 2021
Polri: Terduga Teroris JAD di Tasikmalaya Berbaiat ke ISIS Tahun 2019
Nasional

Polri: Terduga Teroris JAD di Tasikmalaya Berbaiat ke ISIS Tahun 2019

19 Juni 2021
Next Post
Tekan Lakalantas Dengan Tertib Berkendara Secara Kelompok

Tekan Lakalantas Dengan Tertib Berkendara Secara Kelompok

Bagi-bagi Bantuan, Habiburokhman: Banjir di DKI Tak Separah di Masa Lalu

Bagi-bagi Bantuan, Habiburokhman: Banjir di DKI Tak Separah di Masa Lalu

Potensi Hujan Ekstrem Malam Ini, DKI hingga Jateng Waspada Banjir!

Potensi Hujan Ekstrem Malam Ini, DKI hingga Jateng Waspada Banjir!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri akan Wujudkan Kekebalan Komunal

Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri akan Wujudkan Kekebalan Komunal

4 tahun ago
Sukses Vaksinasi Merdeka, TNI-Polri Kembali Bidik Pelajar di Jakbar

Sukses Vaksinasi Merdeka, TNI-Polri Kembali Bidik Pelajar di Jakbar

4 tahun ago
MPR Minta RI Tingkatkan Kewaspadaan pada Penyebaran Corona dari LN

MPR Minta RI Tingkatkan Kewaspadaan pada Penyebaran Corona dari LN

4 tahun ago
Polda Metro Bagikan Sembako Door To Door untuk Warga Terdampak Covid-19

Polda Metro Bagikan Sembako Door To Door untuk Warga Terdampak Covid-19

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Lebaran 2025 Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah di Tengah Agenda Kenegaraan di Arab Saudi

Peringatan Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Warga Diimbau Hindari Sejumlah Ruas Jalan

Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek Baterai EV Terbesar se-Asia di Karawang

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

Edgnex Investasikan Rp37 Triliun untuk Bangun Pusat Data Skala Jumbo di Indonesia

Cadangan Batu Bara Indonesia Tersisa 50–60 Tahun, ESDM Dorong Eksplorasi Baru

Trending

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

by christine natalia
11 Juli 2025
0

Pilarberita.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di...

Pemerintah Perketat SOP Pendakian Gunung Rinjani Usai Insiden Turis Brasil Jatuh

Pemerintah Perketat SOP Pendakian Gunung Rinjani Usai Insiden Turis Brasil Jatuh

8 Juli 2025
Deepfake, Malware, dan Manipulasi: Wajah Baru Ancaman Keamanan di Era AI

Deepfake, Malware, dan Manipulasi: Wajah Baru Ancaman Keamanan di Era AI

4 Juli 2025
Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah di Tengah Agenda Kenegaraan di Arab Saudi

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah di Tengah Agenda Kenegaraan di Arab Saudi

3 Juli 2025
Peringatan Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Warga Diimbau Hindari Sejumlah Ruas Jalan

Peringatan Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Warga Diimbau Hindari Sejumlah Ruas Jalan

1 Juli 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media