InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Bareskrim Tangkap Delapan Pelaku Pinjol Ilegal, Dua WNA Masih Diburu

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
31 Juli 2021
in jaga negeri
0
Bareskrim Polri selidiki dugaan kebocoran data nasabah BRI Life
0
SHARES
6
VIEWS

AKURAT.CO, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebanyak delapan pelaku ditangkap, sementara dua Warga Negara Asing (WNA) masih diburu dan sudah dicekal agar tidak bisa keluar dari Indonesia.

“Ada beberapa tersangka yang masih dilakukan pengejaran, WNA. Ini sudah kita lakukan pencekalan dan mengirimkan DPO kepada kedua orang ini,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers virtual, Kamis (29/7/2021).

Helmy menyampaikan, para tersangka berasal dari pinjol KSP Cinta Damai. Dalam operasinya mereka menagih utang dengan memfitnah para nasabah sebagai bandar narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang.

“Mereka membuat pesan-pesan, tulisan yang mungkin sifatnya sudah mencemarkan nama baik. Contohnya adalah seperti dibuat seolah-olah bahwa borrower itu adalah bandar sabu, bandar narkoba,” ujar Helmy.

“Kemudian mohon maaf, kalau dia perempuan, dicrop, ditempelkan yang dengan yang tidak senonoh, serta yang lain-lainnya,” sambungnya.

Helmy mengatakan, penangkapan delapan pelaku pinjol dilakukan di tempat berbeda. Dua pelaku ditangkap di Kota Medan Sumatera Utara, berinisial Dea dan Andre, keduanya merupakan penagih utang (debt collector) yang bekerja kepada KSP Cinta Damai.

Seorang pelaku bernama Christopher ditangkap di Tangerang Selatan yang berperan sebagai pemberi perintah kepada debt collector untuk melakukan penagihan kepada peminjam dengan cara-cara mengancam, menistakan dan memfitnah lewat pesan berantai.

Berikutnya lima orang pelaku, yakni Elroy, Benedictus, Alfonsius, Sidharta, dan Rizky ditangkap di Jakarta Barat sebagai operator kartu SIM ponsel.

Dalam penangkapan, polisi mengamankan beberapa barang bukti antara lain ribuan SIM card, modem pool untuk mengirim SMS blasting, HP, serta laptop yang berfungsi untuk melihat alur transaksi komunikasi dari para pelaku.

Helmy berjanji akan terus mengusut jaringan dari pinjol ilegal yang memfitah nasabahnya sebagai bandar narkoba itu. Hanya, kata Helmy, pelaku yang belum tertangkap bisa saja membuat aplikasi pinjol baru yang lain sehingga perlu diwaspadai.

“Kita akan terus mengusut jaringan-jaringan ini. Namun perlu kami sampaikan bahwa ada sedikit hambatan, karena ini sifatnya menggunakan teknologi. Begitu sudah di take down oleh Satgas Waspada Investasi OJK, itu dalam waktu singkat dia bisa membuat lagi yang baru,” imbuhnya.

Modus operandi yang dilakukan aplikasi KSP yang berada yang berada di bawah aplikasi pinjaman online Dana Cepat dan Meminjam Baru, akan menawarkan pinjaman uang secara online dengan iming-iming tenor yang panjang dan suku bunga rendah.

Namun faktanya tenor dan suku bunga yang dijanjikan tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan di muka halaman aplikasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cinta Damai.

“Pelaku KSP Cinta Damai ini berafiliasi dengan KSP lainnya, yakni ada KSP Hidup Hijau, KSP Tur Saku, KSP Pulau Bahagia, dan beberapa aplikasi pinjaman online lainnya,” kata Helmy.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 311 KUHP. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.

Tags: # Pinjol Ilegal
Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

PT Qudo Buana Nawakara dan MediaHUB Perkuat Transformasi Layanan Informasi Polri 2026
jaga negeri

PT Qudo Buana Nawakara Melalui MediaHUB Polri Perkuat Peran PPID dalam Hadapi Tantangan Disinformasi

12 Februari 2026
Pengaturan Lalu Lintas Arus Mudik 2026 Resmi Ditetapkan, One Way hingga Ganjil Genap Berlaku
jaga negeri

Strategi Pengendalian Arus Mudik 2026 untuk Cegah Kemacetan di Tol Trans Jawa

12 Februari 2026
Kemenhub Tetapkan Aturan Angkutan Lebaran 2026 untuk Jaga Kelancaran Mudik
jaga negeri

Kemenhub Optimalkan Manajemen Lalu Lintas Selama Angkutan Lebaran

12 Februari 2026
Next Post
Kapolda Sumsel Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di PT KAI Palembang

Kapolda Sumsel Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di PT KAI Palembang

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tinjau Sentra Vaksinasi di Universitas Bhayangkara Kota Bekasi

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tinjau Sentra Vaksinasi di Universitas Bhayangkara Kota Bekasi

Alumni Akpol 91 Bharadaksa gelar gebrak vaksinasi dan pemberian Baksos Presisi

Alumni Akpol 91 Bharadaksa gelar gebrak vaksinasi dan pemberian Baksos Presisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Soal Dentuman di Malang, LAPAN: Belum Menerima Laporan

Soal Dentuman di Malang, LAPAN: Belum Menerima Laporan

5 tahun ago
Polri pastikan kasus mafia tanah jadi atensi

Polri pastikan kasus mafia tanah jadi atensi

4 tahun ago
Minimalisir Penyebaran Covid-19 Pasca Lebaran Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan

Minimalisir Penyebaran Covid-19 Pasca Lebaran Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan

5 tahun ago
Terorisme: Aliran Dana dan konten Media Sosial di Indonesia

Terorisme: Aliran Dana dan konten Media Sosial di Indonesia

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri keselamatan lalu lintas Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Irjen Agus Suryonugroho Tekankan Pentingnya Kepercayaan Publik dalam Modernisasi Lalu Lintas

Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring

Kakorlantas Polri Tinjau Sarana dan Prasarana Rest Area KM 66 Tol Pandaan

Kakorlantas Polri Ajak Ojol Kota Batu Aktif Jaga Ketertiban Lalu Lintas

Polantas Menyapa: Dari Penegakan Menuju Pelayanan Lalu Lintas

Korlantas Polri Integrasikan ETLE Mobile Handheld dengan Sistem ETLE Nasional

Trending

PT Qudo Buana Nawakara dan MediaHUB Perkuat Transformasi Layanan Informasi Polri 2026
jaga negeri

PT Qudo Buana Nawakara Melalui MediaHUB Polri Perkuat Peran PPID dalam Hadapi Tantangan Disinformasi

by christine natalia
12 Februari 2026
0

Divisi Humas Polri menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satuan Kerja Mabes Polri Tahun...

Pengaturan Lalu Lintas Arus Mudik 2026 Resmi Ditetapkan, One Way hingga Ganjil Genap Berlaku

Strategi Pengendalian Arus Mudik 2026 untuk Cegah Kemacetan di Tol Trans Jawa

12 Februari 2026
Kemenhub Tetapkan Aturan Angkutan Lebaran 2026 untuk Jaga Kelancaran Mudik

Kemenhub Optimalkan Manajemen Lalu Lintas Selama Angkutan Lebaran

12 Februari 2026
Kakorlantas Menyapa Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim, Pererat Sinergi

Irjen Agus Suryonugroho Tekankan Pentingnya Kepercayaan Publik dalam Modernisasi Lalu Lintas

10 Februari 2026
Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring

Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring

9 Februari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media