InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Bareskrim Ungkap Kronologi Investasi Alkes Bodong

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
28 Desember 2021
in jaga negeri
0
Bareskrim Ungkap Kronologi Investasi Alkes Bodong
0
SHARES
9
VIEWS

JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes) dengan empat tersangka, VAK, BS, DR, dan DA. Peristiwa terjadi pada 2020-2021 yang diawali tersangka VAK membuat status dan testimoni di WhatsApp.

“Di mana status tersebut berisi tentang penawaran suntik modal beserta modal dan keuntungan serta bukti-bukti transfer pencairan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis, Senin (27/12/2021).

Status dan testimoni itu membuat salah seorang korban tertarik. Kemudian, korban mengirim pesan menanyakan terkait testimoni tersebut kepada tersangka VAK.

“Tersangka VAK menjelaskan kepada korban bahwa itu adalah suntik modal alkes dengan produk berupa sarung tangan, APD, Hazmat, sepatu Boots,” ungkap Whisnu.

Kemudian, tersangka VAK menawarkan korban untuk ikut bergabung melakukan investasi. Lalu, korban menanyakan keamanan pencairan uang investasi suntik modal tersebut.

Tersangka VAK menjelaskan gudang dan fisik barang alkes tersebut berada di Bintaro. Korban menelpon tersangka VAK untuk mengetahui lebih jelas dan meyakinkan kevalidan suntik modal tersebut.

Korban juga menanyakan program suntik modal kepada tersangaka VAK. Kemudian, tersangka VAK menjelaskan mekanisme kerja suntik modal dan menyebutkan atasannya bernama BS menang dalam tender pemerintah.

“Terkait pengadaan alkes dan perlu mencari investor dengan bagi hasil,” ujar Whisnu.

Selang beberapa bulan, tersangka VAK menceritakan juga kepada korban bahwa dia mempunyai atasan baru bernama DR. Tersangka DR disebut telah menang tender pemerintah dan menjual alkes yang gudangnya berada di Cempaka Putih Jakarta Timur.

“Tersangaka VAK juga pernah ke rumah DR, dan korban diajak untuk ikut joint sebagai investor bagi hasil jenis alkes. Setelah dijelaskan oleh tersangaka VAK lalu korban tertarik untuk ikut join sebagai investor,” ucap jenderal bintang satu itu.

Korban diiming-iming keuntungan hingga 30 persen dalam kurun waktu 1-4 minggu. Para pelaku meyakini korban dengan surat perintah kerja (SPK) palsu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Para investor masih mendapat keuntungan per Jumat, 3 Desember 2021. Namun, per Minggu, 5 Desember 2021 para korban tak lagi menerima keuntungan sesuai perjanjian awal. Para pelaku diduga membawa kabur uang korban yang disebut-sebut mencapai Rp1,3 triliun.

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah VAK, 21; BS, 32; DR, 27; dan DA, 26.

Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara; Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara; Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Kemudian, Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara; dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Divisi Humas Polri

Tags: Bareskrim Ungkap Kronologi Investasi Alkes Bodong
Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Jalur Jawa–Bali Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
jaga negeri

Kakorlantas Pastikan Pelabuhan dan Jalan Arteri Bali Siap Hadapi Arus Nataru

17 Desember 2025
Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Jalur Surabaya–Banyuwangi Jelang Arus Natal dan Tahun Baru
jaga negeri

Kakorlantas Polri Pantau Langsung Kondisi Jalur Surabaya–Banyuwangi Menjelang Nataru

17 Desember 2025
Kakorlantas Polri Hadiri Normalisasi Kendaraan ODOL di Jawa Timur
jaga negeri

Kakorlantas Apresiasi Kolaborasi Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang

17 Desember 2025
Next Post
Kapolda Jatim Siapkan Pengamanan Jelang Tahun Baru

Kapolda Jatim Siapkan Pengamanan Jelang Tahun Baru

Satgas Pangan Polri Pastikan Kebutuhan Pokok Cukup Sampai Lebaran

Satgas Pangan Polri Pastikan Kebutuhan Pokok Cukup Sampai Lebaran

Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemerintah Perketat Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemerintah Perketat Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wujudkan SDM Unggul, Polres Situbondo Gelar Latihan Dalmas

Wujudkan SDM Unggul, Polres Situbondo Gelar Latihan Dalmas

4 tahun ago
Kapolri Beberkan Tiga Program Utama Pemerintah untuk Lawan COVID-19

Kapolri Beberkan Tiga Program Utama Pemerintah untuk Lawan COVID-19

4 tahun ago
Korps Brimob Polri Gelar Vaksinasi dan Baksos Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Korps Brimob Polri Gelar Vaksinasi dan Baksos Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

4 tahun ago
Amankan PPKM Mikro, Ratusan Brimob Dikerahkan ke Madiun dan Bangkalan

Amankan PPKM Mikro, Ratusan Brimob Dikerahkan ke Madiun dan Bangkalan

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Polri Terima Penghargaan Tertinggi KIP 2025 atas Keterbukaan Informasi Publik

Korlantas Polri Perkuat Operasi Kemanusiaan melalui Bantuan Bencana ke Daerah Terdampak

Kakorlantas Tegaskan Integritas Personel dalam Penanganan Bencana Sumatra

Korlantas Mantapkan Kompetensi Digital Lewat Pelatihan Silancar Berbasis Kendaraan Listrik

Aplikasi Silancar Diuji di Lapangan, Korlantas Mantapkan Transformasi Digital Patroli

Kakorlantas Targetkan Pemasangan 500 Kamera ETLE di Kalimantan Timur hingga 2026

Trending

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Jalur Jawa–Bali Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
jaga negeri

Kakorlantas Pastikan Pelabuhan dan Jalan Arteri Bali Siap Hadapi Arus Nataru

by christine natalia
17 Desember 2025
0

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Polisi Agus Suryonugroho melanjutkan rangkaian pengecekan kesiapan pengamanan Natal 2025...

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Jalur Surabaya–Banyuwangi Jelang Arus Natal dan Tahun Baru

Kakorlantas Polri Pantau Langsung Kondisi Jalur Surabaya–Banyuwangi Menjelang Nataru

17 Desember 2025
Kakorlantas Polri Hadiri Normalisasi Kendaraan ODOL di Jawa Timur

Kakorlantas Apresiasi Kolaborasi Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang

17 Desember 2025
Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025

Polri Terima Penghargaan Tertinggi KIP 2025 atas Keterbukaan Informasi Publik

15 Desember 2025
Korlantas Polri Kirim Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Perkuat Respons Bencana

Korlantas Polri Perkuat Operasi Kemanusiaan melalui Bantuan Bencana ke Daerah Terdampak

12 Desember 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media