Pilarberita.com – Pemerintah bersama kepolisian memastikan rekayasa lalu lintas ganjil genap tidak diberlakukan di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kebijakan ini menjadi pengecualian dibandingkan periode libur sebelumnya, di mana sistem ganjil genap kerap diterapkan untuk mengendalikan kepadatan kendaraan menuju kawasan wisata tersebut.
Kepastian peniadaan ganjil genap disampaikan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Bogor setelah melalui rapat koordinasi lintas sektoral. Dalam rapat tersebut, berbagai instansi terkait membahas strategi pengaturan lalu lintas selama Nataru dengan mempertimbangkan kondisi terkini arus kendaraan dan kesiapan personel di lapangan.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa hasil rapat koordinasi menjadi dasar utama pengambilan keputusan. Menurutnya, selama libur Nataru tahun ini, pihak kepolisian tidak akan menerapkan sistem ganjil genap di kawasan Puncak. Sebagai gantinya, rekayasa lalu lintas difokuskan pada penerapan sistem satu arah atau one way yang bersifat situasional.
Lebih lanjut, Ardian menerangkan bahwa sistem one way akan diberlakukan dengan mengacu pada data volume kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak. Apabila jumlah kendaraan melampaui batas normal, kepolisian akan langsung menerapkan one way untuk mengurai kepadatan. Dengan pendekatan berbasis data tersebut, pengaturan lalu lintas diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kondisi aktual di lapangan.
Data yang digunakan sebagai dasar pertimbangan berasal dari sejumlah titik pemantauan, seperti Exit Tol Ciawi dan sistem traffic counting milik Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Ardian menyebutkan bahwa ketika terjadi lonjakan hingga sekitar 2.000 kendaraan yang bergerak menuju Puncak, petugas akan segera melakukan rekayasa one way tanpa menunggu antrean semakin panjang.
Selain itu, pola penerapan one way juga telah disesuaikan dengan kebiasaan arus lalu lintas harian. Pada umumnya, sistem satu arah menuju Puncak diterapkan pada pagi hari, seiring meningkatnya jumlah wisatawan yang datang. Sementara itu, pada siang hingga sore hari, one way biasanya diberlakukan ke arah Jakarta untuk mengakomodasi arus balik kendaraan.
Meski demikian, Ardian menegaskan bahwa selama Operasi Lilin 2025, penerapan one way tidak bersifat kaku. Rekayasa tersebut dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan, tergantung pada situasi dan volume kendaraan di lapangan. Untuk mendukung hal itu, kepolisian telah menyiapkan personel yang memadai di sejumlah titik strategis sepanjang jalur Puncak.
Kesiapan personel menjadi salah satu faktor penting dalam pengambilan kebijakan ini. Dengan jumlah petugas yang cukup serta dukungan data lalu lintas yang akurat, kepolisian optimistis dapat mengendalikan arus kendaraan tanpa harus menerapkan sistem ganjil genap. Pendekatan ini juga dinilai lebih fleksibel karena memungkinkan penyesuaian cepat terhadap perubahan kondisi lalu lintas.
Di sisi lain, peniadaan ganjil genap selama Nataru memberikan keleluasaan bagi masyarakat yang hendak berwisata atau melakukan perjalanan keluarga. Pengguna jalan tidak perlu menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal perjalanan, sehingga perencanaan perjalanan dapat dilakukan dengan lebih sederhana. Namun demikian, kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk memperhatikan informasi lalu lintas terkini dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Selain pengaturan lalu lintas, kepolisian juga mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara selama libur panjang. Volume kendaraan yang meningkat berpotensi menimbulkan kepadatan dan risiko kecelakaan jika tidak diimbangi dengan kedisiplinan pengguna jalan. Oleh karena itu, pengendara diharapkan tetap mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima.
Dengan kebijakan peniadaan ganjil genap dan optimalisasi sistem one way, aparat berharap arus lalu lintas di kawasan Puncak selama libur Natal dan Tahun Baru dapat tetap terkendali. Langkah ini sekaligus menjadi upaya menyeimbangkan kelancaran mobilitas masyarakat dengan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Ke depan, evaluasi terhadap pelaksanaan pengaturan lalu lintas selama Nataru akan terus dilakukan. Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan untuk kebijakan serupa pada periode libur berikutnya. Untuk saat ini, kepolisian menegaskan bahwa fokus utama adalah memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman, tertib, dan lancar selama momentum libur akhir tahun.















