InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, Polri Tangkap 7 Tersangka

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
17 Oktober 2021
in Berita Daerah
0
Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, Polri Tangkap 7 Tersangka
0
SHARES
5
VIEWS

Jakarta. Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di tujuh lokasi yang diduga menjadi kantor sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal beroperasi di Jakarta dan dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan tujuh orang tersangka yang di antaranya RJ (42), JT (34), AY (289), HC (28), AL (24), VN (26) dan HH (35). Sedangkan satu orang WNA berstatus DPO beriinial ZJ.

Adapun tujuh lokasi yang digerebek antara lain dua tempat di Cengkareng, Jakarta Barat, lalu di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, kemudian Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, Laguna Pluit dan Green Bay Pluit, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyampaikan ketujuh tersangka tersebut perannya desk collection dan operator SMS blasting “Tujuh tersangka yang ditangkap ini perannya desk collection dan operator SMS blasting,” jelasnya, Jumat (15/10/21).

Brigjen Pol Helmy Santika juga mengatakan modus operandi pelaku dengan mengirimkan SMS ancaman dan penistaan kepada peminjam. Padahal, saat penagihan belum jatuh tempo atau belum waktunya membayar cicilan. “Para pelaku mengirimkan SMS yang berisi ancaman kepada peminjam yang menggunakan jasa pinjol yang diduga illegal apabila tidak dapat memenuhi apa yang diminta para pelaku,” jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tersebut.

Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa 121 unit Modem, 17 unit CPU, 8 unit layar monitor, 8 unit laptop,13 unit HP, 1 box Sim Card baru, dan 2 unit flashdisk.

Atas perbuatannya, para tersangka akan disangkakan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU). Ancaman hukumannya berupa penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp10.000.000.000.

Tribratanews.polri.go.id

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Pemprov DKI Jakarta Tanggung Perawatan Korban Ledakan SMAN 72, Penanganan Darurat Berjalan Cepat
Berita Daerah

Pemprov DKI Jakarta Tanggung Perawatan Korban Ledakan SMAN 72, Penanganan Darurat Berjalan Cepat

10 November 2025
Korupsi Kepala Daerah Dinilai Menggerus Makna Otonomi Daerah
Berita Daerah

Korupsi Kepala Daerah Dinilai Menggerus Makna Otonomi Daerah

7 November 2025
Banjir di Jalur Pantura Semarang-Demak Makin Parah, Truk-Truk Banyak yang Mogok
Berita Daerah

Banjir di Jalur Pantura Semarang-Demak Makin Parah, Truk-Truk Banyak yang Mogok

31 Oktober 2025
Next Post
Alumni Milsuk V Batua Gelar Baksos di Manado dan Minahasa

Alumni Milsuk V Batua Gelar Baksos di Manado dan Minahasa

Polisi ungkap kasus pembuangan bayi di Malang

Polisi ungkap kasus pembuangan bayi di Malang

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Sebangau Tingkatkan Disiplinkan Prokes Internal

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Sebangau Tingkatkan Disiplinkan Prokes Internal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

#AspirasiPolriPresisi Jadi Trending, begini cara Polri bersosialisasi

#AspirasiPolriPresisi Jadi Trending, begini cara Polri bersosialisasi

4 tahun ago
Melihat Peselancar Pacitan Beraksi Pakai Kebaya di Hari Kartini

Melihat Peselancar Pacitan Beraksi Pakai Kebaya di Hari Kartini

5 tahun ago
Anak Usaha Pertamina Siap IPO Triwulan III

Anak Usaha Pertamina Siap IPO Triwulan III

5 tahun ago
2 Lokasi Wisata di Jakarta Ini Berlakukan Ganjil Genap Jumat-Minggu

2 Lokasi Wisata di Jakarta Ini Berlakukan Ganjil Genap Jumat-Minggu

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Bahlil Lahadalia Tegur Keras Dirjen Gakkum ESDM Soal Penindakan Tambang Ilegal di DPR

Pemprov DKI Jakarta Tanggung Perawatan Korban Ledakan SMAN 72, Penanganan Darurat Berjalan Cepat

Kapolri: Pengemudi Ojol Adalah Mitra Strategis Polri dalam Menjaga Keamanan dan Keselamatan di Jalan

Korupsi Kepala Daerah Dinilai Menggerus Makna Otonomi Daerah

Datuk Haji Mohd Zaidi Puji Kepemimpinan Kakorlantas Irjen Agus dan Program “Polantas Menyapa”

Operasi Zebra 2025 Digelar dengan Pendekatan Humanis dan Antisipasi Balap Liar

Trending

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Tak Berkategori

Korlantas Polri Tekankan Perlindungan Pejalan Kaki dalam Operasi Zebra 2025

by admin
15 November 2025
0

Jakarta – Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2025 pada tanggal 17 hingga 30 November mendatang. Irjen...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Melalui Polantas Menyapa, Korlantas Polri Wujudkan Reformasi Pelayanan Publik yang Humanis dan Modern

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025 2

Kakorlantas Polri: Pembayaran Pajak Kendaraan Harus Semudah Beli Pulsa

12 November 2025
Bahlil Lahadalia Tegur Keras Dirjen Gakkum ESDM Soal Penindakan Tambang Ilegal di DPR

Bahlil Lahadalia Tegur Keras Dirjen Gakkum ESDM Soal Penindakan Tambang Ilegal di DPR

12 November 2025
Pemprov DKI Jakarta Tanggung Perawatan Korban Ledakan SMAN 72, Penanganan Darurat Berjalan Cepat

Pemprov DKI Jakarta Tanggung Perawatan Korban Ledakan SMAN 72, Penanganan Darurat Berjalan Cepat

10 November 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media