SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak pastikan tidak membuka seluruh tempat wisatanya untuk sementara waktu. Pasalnya setiap lebaran, Kota Siak selalu ramai dikunjungi orang dari berbagai daerah yang ingin berwisata. Sementara, Siak saat ini masuk zona merah Covid-19. Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan orang dan penularan Covid-19, Polres Siak memperketat seluruh pos penyekatan pada arus balik di Siak.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyato, S.I.k., M.H mengatakan penutupan dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan. Salah satu tujuannya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Siak.
“Makanya dalam beberapa hari ini personil di pos penyekatan arus balik memeriksa semua kendaraan yang melintas. Untuk yang tidak hanya sekedar berwisata atau berlebaran itu akan disuruh putar balik dan kita sarankan untuk tetap di rumah saja,” kata AKBP Gunar Rahadiyato, Minggu (16/5/2021)
.
Kapolres Siak menyebutkan, keinginan atau niat warga yang ingin berwisata ke Siak selama lebaran ini sebaiknya ditahan dulu dan tetap di rumah saja. Terkecuali memang ada hal yang sangat penting dan tidak dapat ditunda untuk melakukannya,
“Mari kita cegah penyebaran Covid – 19 dengan tetap menerapkan 5 M, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun,bMenghindari kerumunan, serta Mengurangi mobilitas dan interaksi,” ucap AKBP Gunar.
Selain itu, kata Kapolres, untuk mengantisipasi arus balik mudik lebaran, personil memperketat pemeriksaan dengan melakukan rapid tes terhadap yang bersangkutan,
“Apabila ada ditemukan warga yang pulang melaksanakan mudik kita akan lakukan Rapid test terhadap yang bersangkutan, jika hasilnya reaktif kita akan langsung melakukan karantina terhadap yang bersangkutan, untuk pengunjung dari luar kota akan tetap kita putar balikkan”, tegas Kapolres Siak. ***