InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Nasional

Hore! Jokowi Bebaskan Pajak Air Bersih

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
15 April 2021
in Nasional
0
Hore! Jokowi Bebaskan Pajak Air Bersih
0
SHARES
11
VIEWS

Jakarta –

Pemerintah membebaskan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk air bersih, baik yang belum siap diminum maupun yang siap minum. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2015 tentang Penyerahan Air Bersih yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

Seperti dikutip detikcom, Rabu (14/4/2021), pada Pasal 1 aturan tersebut dijelaskan, ketentuan Ayat 1 Pasal 3 diubah dan di antara Ayat 1 dan Ayat 2 disisipkan dua ayat baru yakni Ayat 1a dan Ayat 1b dalam PP 40 Tahun 2015.

Sehingga, Pasal 3 Ayat 1 berbunyi air bersih yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dalam Pasal 2 meliputi (a) air bersih yang belum siap untuk diminum dan/atau (b) air bersih yang sudah siap untuk diminum (air minum).

Pasal 3 Ayat 1a berbunyi, biaya sambung/biaya pasang air bersih sebagaimana ayat 1 merupakan biaya penyambungan/biaya pemasangan yang ditagihkan pengusaha kepada pelanggan atas kegiatan penyambungan instalasi air milik pengusaha kepada instalasi air milik pelanggan.

“Biaya beban tetap air bersih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan biaya yang ditagihkan pengusaha kepada pelanggan yang besarnya tidak dipengaruhi oleh volume pemakaian air,” bunyi Pasal 3 Ayat 1b.

Kemudian, pada Pasal 3 Ayat 2 dijelaskan air bersih yang sudah siap untuk diminum (air minum) sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 huruf b tidak termasuk air minum dalam kemasan.

Dalam Pasal 2 PP tersebut dijelaskan peraturan soal pajak air bersih ini berlaku pada tanggal diundangkan. Peraturan ini ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 April 2021 dan diundangkan pada 7 April 2021.

Simak juga ‘Saat Hari Pers Nasional, Jokowi Bebaskan Pajak Penghasilan Wartawan’:

[Gambas:Video 20detik]

(acd/fdl)

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa
Nasional

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

1 Oktober 2025
Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

11 Juli 2025
Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap
Nasional

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

25 Juni 2025
Next Post
PD Yakin Tak Diajak Gabung ke Kabinet, Tuduh Jokowi Pernah Khianat

PD Yakin Tak Diajak Gabung ke Kabinet, Tuduh Jokowi Pernah Khianat

Saling Sikut AHY vs Kubu Moeldoko di Meja Hijau Berlanjut

Saling Sikut AHY vs Kubu Moeldoko di Meja Hijau Berlanjut

Jokowi-Ma’ruf hingga Menteri Tunaikan Zakat di Istana

Jokowi-Ma'ruf hingga Menteri Tunaikan Zakat di Istana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Vaksinasi Ditarget 70% Akhir 2021, Jokowi Minta Kepala Daerah Gerak Cepat

Vaksinasi Ditarget 70% Akhir 2021, Jokowi Minta Kepala Daerah Gerak Cepat

4 tahun ago
Presiden Korsel Cabut Status Darurat Militer Kurang dari 12 Jam

Presiden Korsel Cabut Status Darurat Militer Kurang dari 12 Jam

1 tahun ago
Kata Pakar Politik Soal Mundurnya Pengumuman Reshuffle Kabinet

Kata Pakar Politik Soal Mundurnya Pengumuman Reshuffle Kabinet

5 tahun ago
Pemprov DKI Siapkan Penambahan Armada TransJakarta di TB Simatupang untuk Atasi Kemacetan

Pemprov DKI Siapkan Penambahan Armada TransJakarta di TB Simatupang untuk Atasi Kemacetan

5 bulan ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Kapolres Sleman Jelaskan Dilema Penanganan Kasus Hogi Minaya

Korlantas Polri Evaluasi Arus Mudik untuk Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Fokuskan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jalur Trans Jawa

Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker

DPR Dorong Optimalisasi ETLE Digital untuk Keselamatan Pengguna Jalan

KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Akibat Banjir di Sejumlah Lintasan

Trending

Iwan Fals Sampaikan Empati Bencana Aceh di Konser Surabaya
Berita Nasional

Iwan Fals Sampaikan Empati Bencana Aceh di Konser Surabaya

by christine natalia
2 Februari 2026
0

Pilarberita.com - Musisi legendaris Iwan Fals menyampaikan pesan empati atas bencana alam yang melanda Aceh saat tampil dalam...

Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Pelanggaran di Cibubur

31 Januari 2026
Jalan Ditutup, Hidup Warga Tersendat, Macet Parah Tiap Hari di Stadion Singaperbangsa

Jalan Ditutup, Hidup Warga Tersendat: Macet Parah Tiap Hari di Stadion Singaperbangsa

29 Januari 2026
Kapolres Sleman Jelaskan Dilema Penanganan Kasus Hogi Minaya

Kapolres Sleman Jelaskan Dilema Penanganan Kasus Hogi Minaya

29 Januari 2026
Korlantas Polri Matangkan Operasi Ketupat 2026 untuk Pengamanan Mudik Lebaran

Korlantas Polri Evaluasi Arus Mudik untuk Operasi Ketupat 2026

28 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media