Jakarta — Keselamatan lalu lintas tidak dibangun hanya melalui regulasi dan teknologi. Ia tumbuh dari kemampuan negara membaca realitas sosial masyarakatnya, belajar dari praktik terbaik dunia, lalu menerjemahkannya ke dalam konteks budaya lokal. Inilah pendekatan yang menjadi landasan kinerja Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di bawah kepemimpinan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho.
Dalam berbagai kesempatan, Kakorlantas menegaskan bahwa transformasi lalu lintas nasional harus bergerak di dua jalur sekaligus: terbuka terhadap pembelajaran global dan kokoh berpijak pada nilai-nilai sosial masyarakat Indonesia. Pendekatan ini bukan hanya strategi komunikasi, melainkan arah kebijakan yang memengaruhi cara Polantas bekerja, berinteraksi, dan melayani publik.
“Kami belajar dari praktik dunia, lalu menumbuhkannya dengan budaya Indonesia,” ujar Irjen Agus.
Pernyataan tersebut mencerminkan orientasi kinerja Korlantas yang tidak menempatkan Indonesia sebagai pengikut, melainkan sebagai institusi yang sadar konteks dan berdaulat dalam menentukan pendekatan keselamatan lalu lintas.
Membaca Tantangan Global, Memahami Realitas Lokal
Di tingkat global, keselamatan lalu lintas berkembang pesat dengan dukungan teknologi canggih. Banyak negara mengandalkan sistem pemantauan otomatis, analisis data besar, serta penegakan hukum berbasis elektronik untuk menekan angka kecelakaan. Korlantas Polri mempelajari perkembangan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas nasional.
Namun, kepemimpinan Korlantas memahami bahwa tantangan lalu lintas di Indonesia memiliki karakter tersendiri. Keragaman budaya, kondisi geografis, kepadatan penduduk, serta kebiasaan sosial masyarakat menuntut pendekatan yang lebih adaptif. Apa yang efektif di satu negara belum tentu berhasil jika diterapkan secara mentah di Indonesia.
Oleh karena itu, kinerja Korlantas diarahkan untuk mengombinasikan standar global dengan pendekatan berbasis kearifan lokal. Penegakan hukum tetap dijalankan, teknologi tetap dikembangkan, tetapi interaksi sosial dan nilai budaya ditempatkan sebagai elemen kunci dalam membangun kepatuhan.
Community Policing sebagai Fondasi Kinerja Polantas
Salah satu wujud nyata dari pendekatan tersebut adalah penguatan konsep community policing dalam konteks lalu lintas. Polantas tidak hanya berperan sebagai pengatur arus dan penegak aturan, tetapi sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keselamatan bersama.
Di bawah arahan Kakorlantas, pendekatan ini diterjemahkan ke dalam praktik yang kontekstual. Di wilayah perkotaan, fokusnya pada pengelolaan kepadatan dan edukasi pengguna jalan. Di daerah pedesaan, pendekatannya lebih dialogis dan persuasif. Di kawasan wisata dan jalur mudik, empati dan pelayanan menjadi prioritas utama.
Setiap wilayah diperlakukan dengan pendekatan yang berbeda, tanpa kehilangan standar profesionalisme. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja Korlantas tidak bersifat seragam secara kaku, melainkan adaptif terhadap kebutuhan lokal.
“Keselamatan tidak bisa dibangun dengan satu cara untuk semua tempat. Kita harus memahami masyarakat yang kita layani,” ungkap Irjen Agus.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kinerja Polantas tidak diukur semata dari jumlah penindakan, tetapi dari kualitas hubungan yang terbangun dengan masyarakat.
Dalam kepemimpinan Irjen Agus, Korlantas menempatkan teknologi sebagai alat pendukung, bukan tujuan akhir. Sistem penegakan hukum berbasis elektronik, manajemen lalu lintas digital, dan pemanfaatan data menjadi bagian penting dari modernisasi layanan.
Namun, Kakorlantas berulang kali menekankan bahwa teknologi tidak akan efektif tanpa kepercayaan publik. Masyarakat harus memahami tujuan penggunaan teknologi tersebut dan merasakan manfaatnya secara langsung.
“Teknologi akan bekerja dengan baik jika masyarakat merasa dilibatkan, bukan diawasi secara berlebihan,” kata Irjen Agus.
Pernyataan ini mencerminkan keseimbangan antara modernisasi dan pendekatan humanis. Kinerja Korlantas tidak hanya diukur dari kecanggihan sistem, tetapi dari sejauh mana sistem tersebut diterima dan dipercaya masyarakat.
Dialog sebagai Instrumen Kerja
Ciri penting dari pendekatan berbasis budaya adalah penekanan pada dialog. Dalam praktik sehari-hari, dialog menjadi instrumen kerja Polantas untuk membangun pemahaman dan menurunkan potensi konflik.
Dialog ini hadir dalam bentuk sederhana: sapaan, penjelasan yang mudah dipahami, hingga kesediaan mendengarkan keluhan pengguna jalan. Pendekatan ini mengubah relasi antara Polantas dan masyarakat dari hubungan hierarkis menjadi hubungan kemitraan.
Kinerja semacam ini tidak selalu terlihat dalam angka statistik, tetapi dampaknya terasa dalam jangka panjang. Kepatuhan yang lahir dari kesadaran cenderung lebih berkelanjutan dibanding kepatuhan yang dipaksakan.
Menggeser Paradigma Kepatuhan Lalu Lintas
Selama ini, kepatuhan lalu lintas sering dipahami sebagai hasil dari efek jera. Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Irjen Agus berupaya memperluas pemahaman tersebut. Kepatuhan juga dapat tumbuh dari rasa dihargai dan kepercayaan terhadap aparat.
Pendekatan ini tidak meniadakan sanksi, tetapi menempatkannya dalam kerangka yang lebih proporsional. Ketegasan tetap dijaga, namun disertai empati dan komunikasi yang baik.
“Kepatuhan yang kuat lahir dari hubungan yang sehat antara negara dan warganya,” ujar Kakorlantas.
Pernyataan ini memperlihatkan orientasi kinerja Korlantas yang tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi pada pembangunan hubungan sosial yang mendukung keselamatan jangka panjang.
Dengan pendekatan yang memadukan praktik global dan budaya lokal, Korlantas Polri membangun model keselamatan lalu lintas yang relevan dengan karakter Indonesia. Model ini menunjukkan bahwa modernisasi tidak harus mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam konteks global, pendekatan ini membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi rujukan alternatif. Bukan sebagai negara yang mengejar ketertinggalan, tetapi sebagai negara yang menawarkan perspektif berbeda dalam pengelolaan keselamatan publik.
Korlantas melihat keselamatan lalu lintas sebagai proses sosial, bukan sekadar target operasional. Proses ini melibatkan interaksi manusia, norma budaya, dan kepercayaan kolektif yang terus dibangun.
Fondasi Kebijakan Jangka Panjang
Arah kinerja yang menekankan pembelajaran global dan penguatan budaya lokal menjadi fondasi penting bagi kebijakan Korlantas ke depan. Dengan fondasi ini, setiap inovasi dan peningkatan kapasitas memiliki legitimasi yang kuat di mata publik.
Transformasi tidak dipaksakan, tetapi dijelaskan dan dijalankan secara bertahap. Masyarakat diajak menjadi bagian dari proses, bukan sekadar objek kebijakan.
“Transformasi harus dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Irjen Agus.
Pendekatan ini memastikan bahwa perubahan yang dilakukan Korlantas bersifat berkelanjutan dan mendapat dukungan publik.
Kinerja Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho menunjukkan arah yang jelas: belajar dari dunia, bertumbuh dari budaya, dan melayani masyarakat dengan pendekatan yang humanis serta modern. Jalan yang dipilih bukan jalan instan, tetapi jalan yang relevan dengan realitas sosial Indonesia.
Sumber : Korlantas Polri












