Pilarberita.com – Seorang janda penjual gorengan keliling bernama Masruroh harus menghadapi kenyataan pahit ketika menerima tagihan listrik sebesar Rp12,7 juta. Ia mengaku terkejut dan bingung karena tagihan tersebut tertera atas nama ayahnya yang telah lama meninggal dunia.
“Saya kaget dan bingung. Kenapa tagihannya sebesar ini? Nama yang tertera malah nama ayah saya yang sudah meninggal,” ungkap Masruroh dengan nada getir saat ditemui di kediamannya, Kamis (24/4/2025).
Masruroh mengaku tak sanggup membayar jumlah tersebut. Pendapatannya sebagai penjual gorengan keliling hanya cukup untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, ia juga telah kehilangan suami, sehingga seluruh beban kehidupan kini ditanggung sendiri.
Dalam penjelasannya, Masruroh menyampaikan bahwa listrik di rumahnya tidak hanya ia gunakan sendiri. Seorang penyewa yang tinggal di samping rumahnya juga memanfaatkan listrik dari sambungan yang sama. Namun, seluruh beban biaya tagihan tetap dibebankan kepadanya.
Sebelum aliran listriknya diputus, ia sempat menerima surat pemberitahuan mengenai tunggakan. Bahkan, terdapat ancaman pemutusan pasokan listrik menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Masruroh pun mengalami pemadaman setelah token listrik miliknya tak lagi bisa diisi.
“Saya hidup hanya dari jualan gorengan keliling, bagaimana mungkin saya bisa bayar sebesar itu? Ayah dan suami saya sudah tidak ada lagi. Kalau seperti ini, saya harus bagaimana?” keluhnya.
Menanggapi permasalahan ini, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jombang-Mojokerto memberikan klarifikasi. Virna Septiana Devi selaku Team Leader Pelayanan Pelanggan menyampaikan bahwa pelanggan yang masih memiliki tunggakan tidak dapat menikmati layanan listrik.
“Jika ada pelanggan yang masih memiliki piutang, itu tidak boleh. Kami harus mengikuti aturan,” tegas Virna.
Ia menjelaskan, tagihan listrik sebesar Rp12,7 juta tercatat atas ID pelanggan dengan daya 2200 watt yang hingga kini masih aktif. PLN juga memastikan bahwa sejauh ini belum ada kebijakan penghapusan piutang pelanggan.
Namun demikian, Virna membuka peluang bagi pelanggan yang keberatan dengan besarnya tagihan. Pelanggan dapat mengajukan permohonan keringanan melalui manajemen wilayah PLN setempat. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pembayaran secara bertahap atau sistem cicilan agar aliran listrik dapat kembali disambungkan.
“Pelanggan bisa mengajukan permohonan. Nanti akan diproses oleh unit wilayah, bisa dipertimbangkan untuk sistem cicilan,” tambahnya.
Kasus ini memunculkan perhatian publik, terutama karena menyangkut masyarakat kecil yang terdampak ekonomi. PLN diharapkan dapat menempuh pendekatan yang lebih humanis dalam menyelesaikan persoalan serupa, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan yang seharusnya diisi dengan kebahagiaan dan kenyamanan.
Saat ini, Masruroh masih menunggu kepastian dari pihak PLN terkait nasib pasokan listrik di rumahnya. Sementara itu, aktivitas harian sebagai penjual gorengan keliling tetap ia jalani demi bertahan hidup di tengah keterbatasan.