Site icon InformasiTeraktual

Jhoni Allen Marbun Diadili Partai Demokrat Usai Terseret Isu Kudeta

Detik.comJhoni Allen Marbun menjadi satu-satunya kader aktif Partai Demokrat (PD) yang diduga terlibat isu kudeta Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Jhoni kini sedang diadili oleh Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai Demokrat.

“Untuk kader yang terlibat, saat ini sedang dalam proses pendalaman di Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai. Mekanisme internal ini kami lakukan berdasarkan AD/ART,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP PD, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

Herzaky menjelaskan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam menangani isu kudeta Demokrat. Proses penanganannya pun harus dilakukan secara cermat.

“Ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui, dan kami akan melaluinya semuanya, karena kami taat azas dan penuh dengan kehati-hatian,” sebut Herzaky.

Lebih lanjut, Herzaky kembali mengatakan isu kudeta kepemimpinan AHY tidak hanya melibatkan pihak internal. Ada pihak eksternal yang diduga turut ‘bermain’ untuk menggulingkan AHY.

“Keterlibatan pihak eksternal dalam gerakan pengambilalihan kekuasaan Partai Demokrat yang sah, terus mengerucut kepada salah satu pejabat penting pemerintahan yang secara fungsional dekat dengan Presiden Joko Widodo, dan mantan kader kami yang dulu kami pecat karena kasus korupsi,” paparnya.

PD memastikan terus mendalami dugaan keterlibatan pihak eksternal dalam isu kudeta Demokrat. Bukan tidak mungkin, sebut Herzaky, jumlah pihak eksternal yang diduga terlibat akan bertambah.

“Kami juga masih mendalami terus gerak-gerik pihak eksternal, termasuk kemungkinan bertambahnya pelaku dari pihak eksternal. Sementara, semua masih dalam proses penyelidikan. Belum bisa kami informasikan dulu kepada publik,” ucap Herzaky.

Seperti diketahui, setidaknya ada tiga nama yang diduga terlibat isu kudeta Demokrat. Satu dari internal PD yang tak lain adalah Jhoni Allen Marbun, satu kader PD yang terjerat kasus korupsi, yaitu M Nazaruddin, dan satu pihak eksternal, yakni Moeldoko.

Exit mobile version