Site icon InformasiTeraktual

Kapolda Jatim Siapkan Pengamanan Jelang Tahun Baru

Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Kapolrestabes Surabaya melakukan rapat koordinasi kesiapan pengamanan tahun baru 2022, serta melakukan pengecekan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru, di pusat perbelanjaan Plaza Surabaya.

Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, dalam rapat koordinasi dengan Kapolda Jatim memaparkan. Sistem pengamanan kota Surabaya berbeda dengan tahun 2020 lalu, yang dilakukan penyekatan hingga tingkat RW, mengingat penyebaran covid-19 yang tinggi.

“Mekanisme pengamanan tahun 2022 tidak melaksanakan penyekatan, namun pembatasan mobilitas di batas kota Surabaya, untuk mengantisipasi masyarakat yang bergeser ke Surabaya dan rekayasa lalulintas di dalam pusat kota, untuk mengurangi keramaian dengan melibatkan perkuatan personil sebanyak 3064 personil,” paparnya.

“Polrestabes Surabaya telah memberikan himbauan untuk tidak mengadakan acara – acara di hotel, maupun lokasi keramaian dimalam tahun baru,” tambah Kapolrestabes Surabaya.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga menyampaiakan arahannya kepada Kapolres dan jajaran. Untuk mengambil langkah preemtif dan preventif.

“Silahkan dilaksanakan seperti himbauan sesuai Surat Edaran (SE) Mendagri dan Menteri Agama. Guna mencegah penularan covid-19 varian omicorn. Setiap satwil dan satker silahkan bekerja sama dengan humas, untuk menghimbau masyarakat dan mengoptimalkan pelaksanaan yustisi,” arahnya.

Kapolda juga menyampaikan, agar memperkuat pembatasan mobilitas di Ring 3 (batas masuk kota surabaya), ring 2 (Jalan utama mengarah ke pusat kota) dan Ring 1 (pusat kota serta lokasi keramaian), guna mengurangi mobilitas masyarakat agar tidak terjadi penumpukan.

Usai melakukan rapat koordinasi, Kapolda Jatim bersama Kapolrestabes langsung terjun ke lapangan, untuk melakukan pengecekan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan Plaza Surabaya, guna memastikan kesiapan personil dan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dalam upaya pencegahan penularan covid 19 terutama varian omicron.

Exit mobile version