InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Beranda

Kapolri : Polisi yang Arogan dan Siksa Masyarakat Akan Dihukum

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
20 Oktober 2021
in Beranda
0
Kapolri : Polisi yang Arogan dan Siksa Masyarakat Akan Dihukum
0
SHARES
19
VIEWS

Jakarta – Kepala Kepolisian RI atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram bernomor ST/216/X/HUK.2.8/2021 pada 18 Oktober 2021. Telegram ini merupakan instruksi kepada seluruh kepala kepolisian daerah untuk membina anggota polisi agar tidak bersikap arogan dan melakukan kekerasan kepada masyarakat.

“Mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya, tidak melakukan tindakan arogan kemudian sikap tidak simpatik, berkata-kata kasar, menganiaya, menyiksa dan tindakan kekerasan yang berlebihan,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat telegram yang diterima Tempo pada Senin, 18 Oktober 2021.

Surat edaran ini dibuat menyusul adanya sejumlah insiden kekerasan oleh polisi terhadap masyarakat. Beberapa hari lalu, misalnya, polisi kedapatan membanting mahasiswa yang berunjuk rasa dalam hari ulang tahun Kota Tangerang. Kemudian, belakangan viral rekaman polisi yang merampas telepon seluler seorang anak muda dengan dalih mencegah tindak kriminal.

Kemudian, Kapolri memerintahkan agar anggota polisi menghukum tegas anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.

Listyo Sigit juga memerintahkan kepada seluruh kepala bidang hubungan masyarakat agar memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi.

Selanjutnya, memberikan petunjuk dan arahan kepada anggota pada fungsi operasional, khususnya yang berhadapan dengan masyarakat agar pada saat melaksanakan pengamanan atau tindakan kepolisian harus sesuai dengan kode etik profesi Polri dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Kemudian memberikan penanganan agar dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa harus mempedomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuataan dalam Tindakan Kepolisian.

“Memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan dan tindakan kepolisian yang memiliki kerawanan sangat tinggi, harus didahului dengan latihan simulasi atau mekanisme tactical wall game untuk memastikan seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan memahami dan menguasai tindakan secara teknis, taktis, dan strategi”.

Lalu, memperkuat pengawasan, pengamanan dan pendampingan oleh fungsi profesi dan pengamanan, baik secara terbuka maupun tertutup pada saat pelaksanaan pengamanan unjuk rasa atau kegiatan upaya paksa yang memiliki kerawanan atau melibatkan massa.

Selanjutnya, memerintahkan kepada direktur, kapolres, kasat, dan kapolsek untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam setiap penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian agar sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku.

Terakhir, Kapolri meminta atasan anggota polisi yang terbukti melanggar disiplin atau kode etik maupun pidana, juga dihukum, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan.

Sumber: TEMPO.CO

Tags: Kapolri Terbitkan EdaranMinta Polisi yang Arogan dan Siksa Masyarakat Dihukum
Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Kakorlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Lonjakan Arus Nataru 2024
Beranda

Kakorlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Lonjakan Arus Nataru 2024

24 Desember 2024
Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bak*r Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…
Beranda

Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bak*r Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…

21 November 2021
Biro SDM Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal Rekrutmen Proaktif Penerimaan Bintara Polri 2020
Beranda

Biro SDM Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal Rekrutmen Proaktif Penerimaan Bintara Polri 2020

21 November 2021
Next Post
Kapolri minta anggota Polri tidak antikritik

Kapolri minta anggota Polri tidak antikritik

Peringatan Maulid Nabi SAW 1443 H / 2021 Di Kota Sorong, Kapolres Turut Hadir

Peringatan Maulid Nabi SAW 1443 H / 2021 Di Kota Sorong, Kapolres Turut Hadir

Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri akan Wujudkan Kekebalan Komunal

Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri akan Wujudkan Kekebalan Komunal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Densus 88 Tangkap Farid Okbah, Diduga Terlibat Terorisme

Polisi Antisipasi Reuni 212 di Patung Kuda Jakarta

3 tahun ago
Respons Jokowi soal Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi ke KPK

Respons Jokowi Terhadap Langkah Kaesang Klarifikasi Isu Jet Pribadi ke KPK, Perlakuan Setara di Mata Hukum!

8 bulan ago
Mahfud MD : Kompolnas Apresiasi Inovasi Kemajuan Pelayanan oleh Kepolisian

Mahfud MD : Kompolnas Apresiasi Inovasi Kemajuan Pelayanan oleh Kepolisian

4 tahun ago
Bareskrim: 57 Ribu Member EDCCash Diminta Transfer Rp5 Juta

Bareskrim: 57 Ribu Member EDCCash Diminta Transfer Rp5 Juta

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik Bansos covid-19 cukai rokok DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri hari kartini 2021 HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lebaran 2025 Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

Lonjakan Arus Kendaraan di Libur Panjang Paskah 2025 Ungkap Ketidaksiapan Infrastruktur Tol

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

Trending

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka
Berita Nasional

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka

by christine natalia
20 Mei 2025
0

Pilarberita.com - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Garda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa...

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

15 Mei 2025
RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

9 Mei 2025
Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

8 Mei 2025
Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

2 Mei 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media