InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Beranda

Kapolri : Polisi yang Arogan dan Siksa Masyarakat Akan Dihukum

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
20 Oktober 2021
in Beranda
0
Kapolri : Polisi yang Arogan dan Siksa Masyarakat Akan Dihukum
0
SHARES
37
VIEWS

Jakarta – Kepala Kepolisian RI atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram bernomor ST/216/X/HUK.2.8/2021 pada 18 Oktober 2021. Telegram ini merupakan instruksi kepada seluruh kepala kepolisian daerah untuk membina anggota polisi agar tidak bersikap arogan dan melakukan kekerasan kepada masyarakat.

“Mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya, tidak melakukan tindakan arogan kemudian sikap tidak simpatik, berkata-kata kasar, menganiaya, menyiksa dan tindakan kekerasan yang berlebihan,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat telegram yang diterima Tempo pada Senin, 18 Oktober 2021.

Surat edaran ini dibuat menyusul adanya sejumlah insiden kekerasan oleh polisi terhadap masyarakat. Beberapa hari lalu, misalnya, polisi kedapatan membanting mahasiswa yang berunjuk rasa dalam hari ulang tahun Kota Tangerang. Kemudian, belakangan viral rekaman polisi yang merampas telepon seluler seorang anak muda dengan dalih mencegah tindak kriminal.

Kemudian, Kapolri memerintahkan agar anggota polisi menghukum tegas anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.

Listyo Sigit juga memerintahkan kepada seluruh kepala bidang hubungan masyarakat agar memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi.

Selanjutnya, memberikan petunjuk dan arahan kepada anggota pada fungsi operasional, khususnya yang berhadapan dengan masyarakat agar pada saat melaksanakan pengamanan atau tindakan kepolisian harus sesuai dengan kode etik profesi Polri dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Kemudian memberikan penanganan agar dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa harus mempedomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuataan dalam Tindakan Kepolisian.

“Memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan dan tindakan kepolisian yang memiliki kerawanan sangat tinggi, harus didahului dengan latihan simulasi atau mekanisme tactical wall game untuk memastikan seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan memahami dan menguasai tindakan secara teknis, taktis, dan strategi”.

Lalu, memperkuat pengawasan, pengamanan dan pendampingan oleh fungsi profesi dan pengamanan, baik secara terbuka maupun tertutup pada saat pelaksanaan pengamanan unjuk rasa atau kegiatan upaya paksa yang memiliki kerawanan atau melibatkan massa.

Selanjutnya, memerintahkan kepada direktur, kapolres, kasat, dan kapolsek untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam setiap penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian agar sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku.

Terakhir, Kapolri meminta atasan anggota polisi yang terbukti melanggar disiplin atau kode etik maupun pidana, juga dihukum, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan.

Sumber: TEMPO.CO

Tags: Kapolri Terbitkan EdaranMinta Polisi yang Arogan dan Siksa Masyarakat Dihukum
Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Kakorlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Lonjakan Arus Nataru 2024
Beranda

Kakorlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Lonjakan Arus Nataru 2024

24 Desember 2024
Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bak*r Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…
Beranda

Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bak*r Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…

21 November 2021
Biro SDM Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal Rekrutmen Proaktif Penerimaan Bintara Polri 2020
Beranda

Biro SDM Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal Rekrutmen Proaktif Penerimaan Bintara Polri 2020

21 November 2021
Next Post
Kapolri minta anggota Polri tidak antikritik

Kapolri minta anggota Polri tidak antikritik

Peringatan Maulid Nabi SAW 1443 H / 2021 Di Kota Sorong, Kapolres Turut Hadir

Peringatan Maulid Nabi SAW 1443 H / 2021 Di Kota Sorong, Kapolres Turut Hadir

Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri akan Wujudkan Kekebalan Komunal

Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri akan Wujudkan Kekebalan Komunal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Kapolri Pastikan Pengusutan Tuntas

Kapolri Pastikan Pengusutan Tuntas Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

2 tahun ago
Polsek Subah Distribusikan Bansos Pada Warga Terdampak Pandemi COVID-19

Polsek Subah Distribusikan Bansos Pada Warga Terdampak Pandemi COVID-19

5 tahun ago
Jadi Korban PHK, Iuran BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah?

Jadi Korban PHK, Iuran BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah?

5 tahun ago
Update Corona Jateng 15 Maret: 6.033 Kasus Aktif

Update Corona Jateng 15 Maret: 6.033 Kasus Aktif

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

arus balik Arus Balik Lebaran Arus Lalu Lintas Arus Mudik Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR GWM Fatmawati Hari Juang Polri Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri keselamatan lalu lintas Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Aman Keluarga Bahagia Mudik Lebaran nadiem makarim One way nasional operasi ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Lilin 2024 pdip Polda Jatim Polda Metro Jaya polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Kakorlantas Ungkap One Way Nasional Arus Balik Disesuaikan Data Lapangan

Puncak Arus Balik, One Way Nasional Resmi Berlaku dari Kalikangkung

Kakorlantas Berlakukan One Way Arus Balik Hari Ini, Pemudik Diminta Atur Jadwal

Tren Positif Operasi Ketupat 2026 Hari Kesebelas, Korban Meninggal dan Kecelakaan Menurun

Hindari 24 Maret, Kakorlantas Jamin Perjalanan Arus Balik Lebih Tertib dan Nyaman

Arus Balik Lebaran 2026 Lebih Terkendali, Kakorlantas Terapkan One Way Nasional Bertahap

Trending

One Way Nasional Presisi 2026, Strategi Korlantas Kelola Arus Balik Secara Terukur
jaga negeri

Arus Balik 2026 Terkelola, One Way Nasional Presisi Jadi Strategi Utama

by christine natalia
25 Maret 2026
0

Sinkronisasi Strategi: Menuju Arus Balik Yang Presisi Operasi Ketupat 2026 kini memasuki fase paling krusial, yakni manajemen...

One Way Nasional KM 414 Kalikangkung

Kakorlantas Pastikan Jalur Arteri Terkendali Meski One Way Tol Diberlakukan

25 Maret 2026
manajemen rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Kalikangkung

Arus Balik Padat, One Way Nasional KM 414 Kalikangkung Tetap Efektif

24 Maret 2026
Kakorlantas Tegaskan One Way Nasional Disusun Berbasis Data, Fleksibel Diperpanjang

Kakorlantas Ungkap One Way Nasional Arus Balik Disesuaikan Data Lapangan

24 Maret 2026
One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai dari GT Kalikangkung

Puncak Arus Balik, One Way Nasional Resmi Berlaku dari Kalikangkung

24 Maret 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media