InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Kapolri Resmi Izinkan Liga 1 Digelar Lagi, Menpora: Warga Butuh Tontonan

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
24 Agustus 2021
in jaga negeri
0
Kapolri Resmi Izinkan Liga 1 Digelar Lagi, Menpora: Warga Butuh Tontonan
0
SHARES
9
VIEWS

Jakarta – Liga 1 dan Liga 2 2021 resmi diizinkan untuk bergulir kembali oleh Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kompetisi liga di Indonesia diperbolehkan kembali usai dilakukan sejumlah asesmen dan evaluasi.

“Mendasari dengan hasil asesmen dan juga evaluasi terhadap PPKM, maka kami sepakat untuk berikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk dilaksanakan penyelenggaraan Liga 1 maupun Liga 2,” ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (23/8/2021).

Hanya, kata Sigit, pelaksanaan kompetisi sepakbola itu harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Salah satunya, setiap pertandingan dilaksanakan tanpa penonton.

“Namun, tentunya tetap harus melaksanakan prokes yang ketat. Oleh karena itu, kita sepakat dan ini sudah disetujui oleh PSSI, para pemilik klub, Liga 1, Liga 2, tadi juga kami minta disepakati juga untuk rekan-rekan pemimpin suporter bola untuk penyelenggaraan kali ini kita kawal dilaksanakan dengan tanpa penonton,” tuturnya.

“Pelaksanaannya pun tentunya dilaksanakan dengan penegakan prokes secara ketat terhadap pemain dan ofisial, yang akan laksanakan giat pertandingan harus sudah 2 kali vaksin. Kedua, saat akan kegiatan 1 hari sebelumnya, pemeriksaan PCR untuk memastikan bahwa pemain maupun ofisial dalam kondisi negatif dari COVID-19. Kemudian, dibatasi jumlah ofisial dan penontonnya dan selesai kegiatan kembali dilaksanakan pemeriksaan swab PCR ataupun antigen,” sambung Sigit.

Kemudian, Sigit meminta di setiap lokasi penyelenggaraan sepak bola dipasang aplikasi Pedulilindungi untuk bisa digunakan sebagai double check terkait aturan prokes. Menurutnya, hal itu sudah menjadi kesepakatan dan wajib dipatuhi.

Tags: Kapolri Resmi Izinkan Liga 1 Digelar LagiMenpora: Warga Butuh Tontonan
Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Evaluasi Angkutan Nataru 2025–2026 Berjalan Lancar Berkat Kolaborasi
jaga negeri

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

5 Januari 2026
Operasi Lilin Berjalan Sukses, Pakar Puji Kinerja Kakorlantas Polri Berhasil Turunkan Fatalitas Korban Laka Lantas 25 Persen
jaga negeri

Operasi Lilin 2025 Catat Tren Positif, Jumlah Kecelakaan dan Korban Meninggal Menurun

5 Januari 2026
Arus Balik Nataru 2026 Terkendali, Korlantas Polri Tidak Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
jaga negeri

Puncak Arus Balik Nataru 2026 Berlalu, Korlantas Fokus pada Keselamatan Pengguna Jalan

5 Januari 2026
Next Post
Korlantas Polri Dukung PON XX 2021 di Papua, Berikan 51 Unit Kendaraan

Korlantas Polri Dukung PON XX 2021 di Papua, Berikan 51 Unit Kendaraan

Polsek Pakis Aji Amankan Kegiatan Vaksinasi Massal

Polsek Pakis Aji Amankan Kegiatan Vaksinasi Massal

Penerapan PPKM Darurat, Polisi Beri Himbauan dan Bagikan Masker Pada Masyarakat

Penerapan PPKM Darurat, Polisi Beri Himbauan dan Bagikan Masker Pada Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

217 Ribu Personel Polri Amankan Operasi Lilin Nataru

217 Ribu Personel Polri Amankan Operasi Lilin Nataru

4 tahun ago
Lonjakan Arus Kendaraan di Libur Panjang Paskah 2025 Ungkap Ketidaksiapan Infrastruktur Tol

Lonjakan Arus Kendaraan di Libur Panjang Paskah 2025 Ungkap Ketidaksiapan Infrastruktur Tol

9 bulan ago
Polri: Keamanan PON XX Papua Masih Kondusif

Polri: Keamanan PON XX Papua Masih Kondusif

4 tahun ago
Jokowi Buka Munas LDII: Hindari Praktik Keagamaan Eksklusif-Tertutup

Jokowi Buka Munas LDII: Hindari Praktik Keagamaan Eksklusif-Tertutup

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

Operasi Lilin 2025 Catat Tren Positif, Jumlah Kecelakaan dan Korban Meninggal Menurun

Puncak Arus Balik Nataru 2026 Berlalu, Korlantas Fokus pada Keselamatan Pengguna Jalan

Kemenhub Sebut Manajemen Angkutan Nataru Lebih Baik Dibanding Tahun Sebelumnya

Rekayasa Lalin Disiapkan Jelang Arus Balik Diprediksi 4 Januari

Trending

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan
Berita Daerah

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan

by christine natalia
13 Januari 2026
0

Pilarberita.com - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Jakarta sejak siang hingga sore hari kembali memicu banjir di...

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

12 Januari 2026
Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

8 Januari 2026
Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

7 Januari 2026
Evaluasi Angkutan Nataru 2025–2026 Berjalan Lancar Berkat Kolaborasi

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

5 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media