InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kemendagri Siap Hadapi Gugatan Pemprov Aceh Terkait Status Empat Pulau yang Dialihkan ke Sumut

christine natalia by christine natalia
12 Juni 2025
in Berita Nasional
0
Kemendagri Siap Hadapi Gugatan Pemprov Aceh Terkait Status Empat Pulau yang Dialihkan ke Sumut

Kemendagri Siap Hadapi Gugatan Pemprov Aceh Terkait Status Empat Pulau yang Dialihkan ke Sumut

0
SHARES
4
VIEWS

Pilarberita.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh terkait pengalihan status empat pulau ke wilayah administrasi Sumatera Utara (Sumut). Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan bahwa Pemprov Aceh memiliki hak hukum untuk menempuh jalur gugatan apabila tidak menerima keputusan tersebut. Ia menuturkan bahwa gugatan dapat diajukan melalui berbagai mekanisme peradilan.

“Gugatan bisa dilayangkan ke pengadilan negeri pusat. Namun, jika proses persidangannya berlarut-larut karena tingginya beban perkara, maka dapat diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ujar Safrizal saat ditemui di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Selain PTUN, pemerintah daerah Aceh juga dapat memanfaatkan jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah tersebut. Safrizal mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada sejumlah perkara batas wilayah daerah yang diproses melalui MK. “Ada beberapa perkara yang diterima, tetapi ada pula yang ditolak karena dianggap berada di luar kewenangan MK,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kemendagri menegaskan bahwa keputusan pengalihan status empat pulau didasarkan pada pertimbangan letak geografis. Menurut Safrizal, posisi keempat pulau tersebut lebih dekat ke daratan Sumatera Utara sehingga secara administratif lebih tepat jika berada dalam kewenangan provinsi tersebut.

“Batas wilayah darat telah disepakati antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumatera Utara. Namun, batas laut antarprovinsi memang masih belum ditetapkan secara final oleh Menteri Dalam Negeri karena masih terdapat keberatan terkait empat pulau ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga pernah menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah melewati proses pembahasan di tingkat pusat. Menurut Tito, penentuan wilayah administrasi empat pulau tersebut mengikuti penarikan batas wilayah darat yang telah disetujui oleh empat pemerintah daerah terkait, yakni Aceh dan Sumatera Utara.

“Dalam rapat di tingkat pusat, setelah melihat posisi geografis, keempat pulau tersebut berada di area Sumatera Utara, sesuai dengan batas darat yang sudah disepakati oleh masing-masing pemda,” ujar Tito.

Meskipun keputusan telah diambil, Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap membuka ruang untuk dilakukan evaluasi. Bahkan, ia menyatakan bahwa pemerintah tidak keberatan jika ada upaya hukum yang diajukan guna menguji keabsahan keputusan tersebut.

“Kami terbuka untuk evaluasi. Jika ada yang ingin menempuh jalur hukum melalui PTUN, kami siap menghadapi. Pemerintah tidak memiliki kepentingan pribadi dalam persoalan ini. Fokus kami adalah menyelesaikan penetapan batas wilayah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, polemik mengenai status empat pulau tersebut terus menarik perhatian publik. Meski sebagian besar pulau dilaporkan tidak berpenghuni dan ada yang bahkan sudah tenggelam, persoalan batas wilayah tetap menjadi isu penting dalam penataan administrasi pemerintahan daerah.

Dengan terbukanya berbagai jalur hukum, kini bola panas ada di tangan Pemprov Aceh untuk menentukan langkah selanjutnya. Sengketa batas wilayah seperti ini bukan hanya menyangkut administrasi pemerintahan, tetapi juga berpotensi berimbas pada pengelolaan sumber daya alam dan aspek strategis lainnya di masa depan.

Tags: KemendagriPemprov Acehsengketa pulauSumatera Utara
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Istighosah Hari Santri 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal
Berita Nasional

Istighosah Hari Santri Nasional 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal

22 Oktober 2025
Empat Menteri Dinilai Berperan Vital Jalankan Asta Cita di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita Nasional

Empat Menteri Dinilai Berperan Vital Jalankan Asta Cita di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Amnesty Soroti Perbedaan Pidato Prabowo di PBB dengan Kebijakan Nasional
Berita Nasional

Amnesty Soroti Perbedaan Pidato Prabowo di PBB dengan Kebijakan Nasional

26 September 2025
Next Post

Presiden Prabowo Tegaskan Kenaikan Gaji Hakim untuk Perkuat Penegakan Hukum

Pengamat intelijen dan keamanan nasional Stepi Anrian

OPM Mulai Kehilangan Simpati dari Masyarakat Papua Usai Serang Gereja

Divisi Humas Polri Gelar Lomba Penulisan Berita Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Humas Polri Dorong Kualitas Berita Lewat Lomba SPIT dan Mediahub 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polisi Bersama Babinsa Kawal Penyaluran Bansos BPNT Desa Bantaragung Dimasa PPKM

Polisi Bersama Babinsa Kawal Penyaluran Bansos BPNT Desa Bantaragung Dimasa PPKM

4 tahun ago
Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H.

Irjen Pol Roycke Harry Langie Ditunjuk Sebagai Kapolda Sulut, Putra Daerah yang Kembali Melayani!

1 tahun ago
100 Hari Kinerja Kapolri Sigit, GMKI Apresiasi Inovasi Kebijakan Publik Polri

100 Hari Kinerja Kapolri Sigit, GMKI Apresiasi Inovasi Kebijakan Publik Polri

4 tahun ago
Aparat TNI – Polri Terus Laksanakan Operasi Yustisi

Aparat TNI – Polri Terus Laksanakan Operasi Yustisi

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Nota Keuangan R-APBD 2026, Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Program Kerakyatan

Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

Tim SAR Alihkan Fase Evakuasi Ponpes Al Khoziny, Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

Amnesty Soroti Perbedaan Pidato Prabowo di PBB dengan Kebijakan Nasional

Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasehat Global Bloomberg New Economy

Trending

Istighosah Hari Santri 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal
Berita Nasional

Istighosah Hari Santri Nasional 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal

by christine natalia
22 Oktober 2025
0

Pilarberita.com - Kementerian Agama menggelar Istighosah dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional 2025 di Masjid Istiqlal, Jakarta,...

Empat Menteri Dinilai Berperan Vital Jalankan Asta Cita di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Empat Menteri Dinilai Berperan Vital Jalankan Asta Cita di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Kepsek SMAN di Lebak Dinonaktifkan Usai Diduga Tampar Murid yang Ketahuan Merokok

Kepsek SMAN di Lebak Dinonaktifkan Usai Diduga Tampar Murid yang Ketahuan Merokok

15 Oktober 2025
DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Nota Keuangan R-APBD 2026, Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Program Kerakyatan

DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Nota Keuangan R-APBD 2026, Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Program Kerakyatan

14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

8 Oktober 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media