InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kemensetneg Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

christine natalia by christine natalia
1 Agustus 2025
in Berita Nasional
0
Kemensetneg Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

Kemensetneg Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

0
SHARES
2
VIEWS

Pilarberita.com – Dalam rangka memperingati HUT RI ke-80, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak. Instruksi ini berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Seruan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 yang dirilis menjelang bulan kemerdekaan. Salah satu poin utama dalam edaran tersebut menyebutkan bahwa setiap warga negara diminta memasang bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing selama satu bulan penuh.

Kemensetneg menyampaikan bahwa pemasangan bendera merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan serta simbol rasa cinta tanah air. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam pengibaran bendera juga menjadi wujud nyata semangat nasionalisme yang diharapkan dapat terus tumbuh dan terjaga.

Dalam edaran tersebut juga disampaikan ketentuan ukuran bendera sesuai dengan lokasi pemasangan. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, ukuran bendera untuk lapangan Istana Kepresidenan ditetapkan 200 cm x 300 cm. Sedangkan untuk lapangan umum menggunakan ukuran 120 cm x 180 cm, dan untuk ruang dalam ruangan 100 cm x 150 cm.

Adapun untuk kendaraan, ukuran bendera telah ditentukan sesuai jenis penggunaannya. Mobil Presiden dan Wakil Presiden menggunakan bendera berukuran 36 cm x 45 cm, sedangkan mobil pejabat negara memakai ukuran 30 cm x 45 cm. Untuk kendaraan umum seperti bus dan kapal, ukuran yang dianjurkan masing-masing 20 cm x 30 cm dan 100 cm x 150 cm. Pada kendaraan seperti kereta api dan pesawat udara, ukuran yang disarankan adalah 100 cm x 150 cm dan 30 cm x 45 cm. Sementara itu, untuk kebutuhan meja, bendera berukuran 10 cm x 15 cm digunakan.

Selain soal ukuran, aturan mengenai waktu pengibaran juga telah diatur dalam perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 7 UU Nomor 24 Tahun 2009, bendera negara dikibarkan antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Namun dalam kondisi tertentu, pengibaran dapat dilakukan pada malam hari.

Bendera wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan, yaitu 17 Agustus. Pengibaran ini dilakukan oleh seluruh warga negara yang memiliki hak atas tempat tinggal, gedung perkantoran, institusi pendidikan, serta sarana transportasi baik pribadi maupun umum. Pemerintah daerah juga diharuskan menyediakan bendera secara gratis kepada warga kurang mampu agar dapat ikut berpartisipasi dalam momen nasional tersebut.

Melalui instruksi ini, pemerintah berharap semangat kebangsaan dapat semakin menguat di tengah masyarakat. Momentum HUT RI ke-80 diharapkan menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan dan semangat gotong royong demi kemajuan bangsa.

Tags: Bendera Merah PutihHUT ke-80 RIinstruksi pemasangan benderaKemensetnegsurat edaran
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Semarak Hari Kemerdekaan RI ke-80, Momentum Perkuat Nasionalisme dan Identitas Bangsa
Berita Nasional

Semarak Hari Kemerdekaan RI ke-80: Momentum Perkuat Nasionalisme dan Identitas Bangsa

25 Juli 2025
BPOM Minta Komdigi Tindak Penjualan Produk Blackmores yang Picu Gangguan Saraf di Australia
Berita Nasional

BPOM Minta Komdigi Tindak Penjualan Produk Blackmores yang Picu Gangguan Saraf di Australia

23 Juli 2025
Puluhan Warga Blitar Ubah Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan terhadap Tuhan YME
Berita Nasional

Puluhan Warga Blitar Ubah Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan terhadap Tuhan YME

22 Juli 2025
Next Post
Prof Ali Ngabalin Dukung Langkah Prabowo, Amnesti dan Abolisi Bukan Bentuk Dendam

Prof Ali Ngabalin Bicara Tegas: Hukum Perlu Dibenahi, Bukan Didewakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Vaksinasi Massal Buruh, Kapolri Harap Pertumbuhan Ekonomi Membaik

Vaksinasi Massal Buruh, Kapolri Harap Pertumbuhan Ekonomi Membaik

4 tahun ago
KPU RI Konsultasi dengan DPR Terkait Ubah Syarat Usia Cagub dan Cawagub di Pilkada Serentak 2024. Sumber Antara.

KPU RI Konsultasi dengan DPR Terkait Ubah Syarat Usia Cagub dan Cawagub di Pilkada Serentak 2024

1 tahun ago
Brimob Polri Vaksinasi Ribuan Petugas Terminal hingga Ojol

Brimob Polri Vaksinasi Ribuan Petugas Terminal hingga Ojol

4 tahun ago
Gempa NTT, Polri Siapkan Operasi Aman Nusa II

Gempa NTT, Polri Siapkan Operasi Aman Nusa II

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Lebaran 2025 Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Semarak Hari Kemerdekaan RI ke-80: Momentum Perkuat Nasionalisme dan Identitas Bangsa

BPOM Minta Komdigi Tindak Penjualan Produk Blackmores yang Picu Gangguan Saraf di Australia

Puluhan Warga Blitar Ubah Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan terhadap Tuhan YME

BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Rob Akibat Fase Perigee

Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi, Ini Bedanya dengan Sekolah Umum

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

Trending

Prof Ali Ngabalin Dukung Langkah Prabowo, Amnesti dan Abolisi Bukan Bentuk Dendam
jaga negeri

Prof Ali Ngabalin Bicara Tegas: Hukum Perlu Dibenahi, Bukan Didewakan

by christine natalia
5 Agustus 2025
0

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional DPP Partai Golkar...

Kemensetneg Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

Kemensetneg Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

1 Agustus 2025
Professor Ngabalin, bersama Vice Presiden BUFS Korea Selatan Prof. Kwon, Sun-Hee, Ph . D

Prof Ngabalin Tekankan Posisi Indonesia sebagai Middle Power di Dunia Internasional

30 Juli 2025
Semarak Hari Kemerdekaan RI ke-80, Momentum Perkuat Nasionalisme dan Identitas Bangsa

Semarak Hari Kemerdekaan RI ke-80: Momentum Perkuat Nasionalisme dan Identitas Bangsa

25 Juli 2025
BPOM Minta Komdigi Tindak Penjualan Produk Blackmores yang Picu Gangguan Saraf di Australia

BPOM Minta Komdigi Tindak Penjualan Produk Blackmores yang Picu Gangguan Saraf di Australia

23 Juli 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media