JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, upaya penanganan dan pengendalian pandemi tidak boleh mengenal kata lengah.
Sebab, penyakit yang disebabkan karena infeksi virus corona atau SARS-CoV-2 itu dapat menyebar dengan cepat dan berakibat fatal apabila semua pihak tidak berhati-hati.
“Kita jangan lengah, kita jangan anggap enteng Covid-19 ini. Ini kasusnya tiba-tiba meledak nanti kalau kita tidak hati-hati,” ujar Doni dilansir dari siaran pers BNPB, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Doni Monardo: Larangan Mudik Jangan Ditafsirkan Macam-macam
Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Covid-19, kenaikan kasus positif bisa terjadi setelah adanya momentum libur panjang peringatan Hari Kemerdekaan hingga Maulid Nabi pada 2020.
Berdasarkan laporan pada saat itu, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet mengalami lonjakan pasien hingga terjadi antrean mobil ambulance dari wilayah Jabodetabek.
“Di Jakarta terutama pada bulan Agustus-September tahun lalu, RSDC Wisma Atlet itu tiba-tiba kedatangan pasien yang jumlahnya ratusan orang sehari, sehingga ambulans harus antre masuk ke kawasan wisma atlet,” ucap Doni.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, maka Satgas Covid-19 tidak ingin kondisi tersebut terulang kembali.
Baca juga: Satgas Minta Larangan ASN Gelar Open House Idul Fitri Segera Ditindaklanjuti Kepala Daerah
Pasalnya, kenaikan angka kasus yang terjadi di Indonesia selalu terjadi setelah momentum liburan panjang karena adanya mobilitas manusia.
“Dalam hal ini, keputusan soal peniadaan mudik Lebaran 2021 menjadi opsi yang diputuskan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus,” tutur Doni.
“Sama halnya dengan momentum liburan sebelumnya, aktivitas mudik juga dinilai berpotensi menimbulkan adanya mobilitas manusia yang sangat berisiko menjadi pemicu terjadinya penularan,” kata dia.
Oleh sebab itu, Doni meminta kepada masyarakat untuk memahami dan bersabar atas keputusan politik yang diambil Pemerintah demi melindungi segenap masyarakat di Tanah Air.
Baca juga: Soal Batas Waktu WNA dari India Dilarang Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Satgas Covid-19