InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kontroversi! Terpidana Pembunuhan Oleh Suami Istri di Tulungagung Hanya Dihukum 14 Tahun Penjara

christine natalia by christine natalia
20 Maret 2024
in Berita Daerah, jaga negeri, Kamtibmas
0
Pembunuhan Oleh Suami Istri di Tulungagung Hanya Dihukum 14 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa. Sumber: Radar Tulungagung.

Pembunuhan Oleh Suami Istri di Tulungagung Hanya Dihukum 14 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa. Sumber: Radar Tulungagung.

0
SHARES
24
VIEWS

PilarBerita.com – Pengadilan Negeri Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah mengeluarkan putusan terkait kasus pembunuhan pasangan suami istri pengusaha kolam renang, Tri Suharno dan Ning Rahayu, pada hari Rabu. Edi Purwanto alias Glowoh, terdakwa dalam kasus tersebut, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun.

Hakim Nanang, dalam pembacaan putusan di ruang Cakra, gedung PN Tulungagung, Rabu, menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan subsider. Ini berarti bahwa terdakwa telah dijatuhi pidana kurungan 14 tahun.

Keputusan tersebut menunjukkan perbedaan pendapat di antara hakim-hakim yang menyidangkan kasus ini. Meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman mati, putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim jauh lebih ringan dari itu.

Perbedaan pendapat terutama berkaitan dengan penerapan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Sebagian hakim berpendapat bahwa unsur pembunuhan berencana tidak terpenuhi, sementara yang lain menyatakan sebaliknya. Salah satu bukti yang menjadi perdebatan adalah tali karet dan potongan sandal yang diduga digunakan terdakwa dalam melakukan tindak pidana tersebut.

Reaksi dari pihak keluarga korban pun tidak terduga. Gustama, salah satu anggota keluarga korban, menyatakan ketidakpuasannya dengan vonis yang dianggap terlalu ringan. Dia bahkan menyamakan hukuman yang diterima Glowoh dengan hukuman terhadap pencuri, sementara menurutnya seharusnya hukuman mati yang diberlakukan.

Namun, pihak keluarga tidak menyerah begitu saja. Mereka berniat untuk mengajukan banding atas putusan ini, dan meminta dukungan dari Jaksa Penuntut Umum. Amri Rahmanto Sayekti dari Kejaksaan Negeri Tulungagung menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang ada, sambil mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding.

Meskipun demikian, Amri juga mengakui bahwa putusan hakim adalah mutlak, meskipun ada perbedaan pendapat dalam majelis hakim. Pihak kejaksaan akan mempelajari putusan tersebut dengan seksama sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

Dengan perbedaan pendapat yang terjadi di dalam majelis hakim dan reaksi keras dari pihak keluarga korban, kasus pembunuhan pasangan suami istri pengusaha kolam renang di Tulungagung menjadi sorotan publik. Meskipun putusan telah dijatuhkan, tetapi kontroversi yang menyertainya menegaskan pentingnya keadilan yang dipersepsikan oleh masyarakat.

Baca juga: Tersangka Kasus Pelecehan: Rektor Universitas Pancasila Jalani Pemeriksaan

Sumber: Antaranews.

Tags: jawa timurKriminalPembunuhanPengadilanpengusaha kolam renangTulungagung
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Pemprov DKI Jakarta Tanggung Perawatan Korban Ledakan SMAN 72, Penanganan Darurat Berjalan Cepat
Berita Daerah

Pemprov DKI Jakarta Tanggung Perawatan Korban Ledakan SMAN 72, Penanganan Darurat Berjalan Cepat

10 November 2025
Korupsi Kepala Daerah Dinilai Menggerus Makna Otonomi Daerah
Berita Daerah

Korupsi Kepala Daerah Dinilai Menggerus Makna Otonomi Daerah

7 November 2025
Datuk Haji Mohd Zaidi Puji Inovasi Humanis Korlantas Polri dalam Program “Polantas Menyapa”
jaga negeri

Datuk Haji Mohd Zaidi Puji Kepemimpinan Kakorlantas Irjen Agus dan Program “Polantas Menyapa”

7 November 2025
Next Post
Polisi Menghentikan Percobaan Bunuh Diri di Tol Antasari. Sumber Solopos.

Polisi Menghentikan Percobaan Bunuh Diri di Tol Antasari

Harmoni dalam #DamaiPascaPemilu. Sumber KabarDamai.Harmoni dalam #DamaiPascaPemilu. Sumber KabarDamai.

Perjalanan Demokrasi Indonesia #DamaiPascaPemilu

Sertifikat Elsimil Dorong Kesiapan Keluarga Masa Depan. Sumber Lampungnesia.

Revitalisasi Kesiapan Pernikahan: Pemerintah Luncurkan Sertifikat Elsimil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jenderal Andika Sah Jadi Panglima TNI, Kapolri : Sinergitas TNI-Polri Pasti Semakin Kuat

Jenderal Andika Sah Jadi Panglima TNI, Kapolri : Sinergitas TNI-Polri Pasti Semakin Kuat

4 tahun ago
PPKM Mikro Diperpanjang hingga 8 Maret, Mendagri Terbitkan Instruksi

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 8 Maret, Mendagri Terbitkan Instruksi

5 tahun ago
GWM Fatmawati Grand Opening Jakarta Selatan

Jadi Bagian dari Revolusi Otomotif! Grand Opening Showroom GWM Fatmawati 11 Desember 2024

11 bulan ago
Bareskrim Polri selidiki dugaan kebocoran data nasabah BRI Life

Bareskrim Polri selidiki dugaan kebocoran data nasabah BRI Life

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Bahlil Lahadalia Tegur Keras Dirjen Gakkum ESDM Soal Penindakan Tambang Ilegal di DPR

Pemprov DKI Jakarta Tanggung Perawatan Korban Ledakan SMAN 72, Penanganan Darurat Berjalan Cepat

Kapolri: Pengemudi Ojol Adalah Mitra Strategis Polri dalam Menjaga Keamanan dan Keselamatan di Jalan

Korupsi Kepala Daerah Dinilai Menggerus Makna Otonomi Daerah

Datuk Haji Mohd Zaidi Puji Kepemimpinan Kakorlantas Irjen Agus dan Program “Polantas Menyapa”

Operasi Zebra 2025 Digelar dengan Pendekatan Humanis dan Antisipasi Balap Liar

Trending

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Tak Berkategori

Korlantas Polri Tekankan Perlindungan Pejalan Kaki dalam Operasi Zebra 2025

by admin
15 November 2025
0

Jakarta – Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2025 pada tanggal 17 hingga 30 November mendatang. Irjen...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Melalui Polantas Menyapa, Korlantas Polri Wujudkan Reformasi Pelayanan Publik yang Humanis dan Modern

13 November 2025
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025 2

Kakorlantas Polri: Pembayaran Pajak Kendaraan Harus Semudah Beli Pulsa

12 November 2025
Bahlil Lahadalia Tegur Keras Dirjen Gakkum ESDM Soal Penindakan Tambang Ilegal di DPR

Bahlil Lahadalia Tegur Keras Dirjen Gakkum ESDM Soal Penindakan Tambang Ilegal di DPR

12 November 2025
Pemprov DKI Jakarta Tanggung Perawatan Korban Ledakan SMAN 72, Penanganan Darurat Berjalan Cepat

Pemprov DKI Jakarta Tanggung Perawatan Korban Ledakan SMAN 72, Penanganan Darurat Berjalan Cepat

10 November 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media