Site icon InformasiTeraktual

Kursi Dewas KPK Pengganti Artidjo Akan Diisi Bareng Reshuffle Kabinet?

Jakarta

Sudah dua bulanan Artidjo Alkostar berpulang ke Ilahi. Sejak saat itu, kursi Artidjo Alkostar di Dewan Penasihat (Dewas) KPK dibiarkan kosong hingga hari ini. Apakah pengganti Artidjo akan diisi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama reshuffle kabinet?

Soal pengganti Artidjo sudah disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean lewat sepucuk surat ke Jokowi. Artidjo meminta Jokowi segera menunjuk pengganti Artidjo.

“Sehubungan dengan PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang tata cara pengangkatan anggota Dewan Pengawas KPK Pasal 15 ayat 2, di situ dicantumkan bahwa apabila terjadi kekosongan jabatan anggota Dewan Pengawas, Ketua Dewan Pengawas dalam hal ini kami berkewajiban menyampaikan hal itu kepada Presiden selambatnya 3 hari sejak terjadinya kekosongan itu,” kata Tumpak dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, 10 Maret 2021.

Tumpak meminta Jokowi menindaklanjuti surat itu. Dia berharap posisi anggota Dewas yang kosong bisa segera terisi.

“Berikutnya, kami mengharapkan Bapak Presiden menunjuk anggota Dewas yang baru. Ini tentunya masih berlangsung dan kami masih menantikan hal itu,” ujar Tumpak.

Dalam pengisian Dewas KPK pada Desember 2019, sejumlah nama masuk bursa. Salah satunya diusulkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang mengusulkan mantan hakim agung Prof Dr Gayus Lumbuun, SH MH.

“Itu artinya memang latar belakangnya hukum atau penegak hukum. Kalau lain-lain yang juga disebut-sebut itu juga Pak Gayus Lumbuun,” kata Sekjen PPP Arsul Sani di kompleks gedung MPR/DPR pada Desember 2019.

Alasannya, Arsul berharap Dewas tidak diisi oleh politikus aktif yang bisa menimbulkan kesan politisasi KPK.

“Dewas biar urusannya Presiden. Kita serahkan itu kepada Presidenlah, undang-undangnya bunyinya begitu. Ya kita tunggu saja, saya kira ini kesempatan bagi berbagai elemen masyarakat sebelum Presiden memutuskan menyampaikan aspirasilah, usulan,” ujar Arsul.

Arsul mengatakan tak jadi masalah jika Dewas KPK ada yang berasal dari unsur eks politikus. Dia memberi contoh Gayus Lumbuun.

“Yang jelas, kalau PPP, saya tidak ingin bicara Komisi III, sudah menyampaikan bahwa sebaiknya Dewas yang untuk pertama kali ini justru jangan diisi oleh orang-orang yang katakanlah itu politisi kecuali dia sudah apa, bermigrasi ke tempat atau fungsi yang lain. Contoh seperti Pak Gayus Lumbuun, dulu kan politisi, tapi kan sudah bermigrasi ke Mahkamah Agung sebagai hakim agung, yang gitu-gitu boleh,” ungkap Arsul.

Selain itu, nama Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra juga tersiar kabar sempat akan duduk di kursi Dewas KPK. Namun Yusril menepis kabar yang menyebutkan dia menjadi salah satu nama yang akan menjabat Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Saya ingin menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pihak resmi yang menghubungi saya untuk menjadi Dewas KPK. Karena itu, saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sebagai salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka,” kata Yusril pada Desember 2019.

Lalu akankah Jokowi menunjuk pengganti Artidjo bersamaan dengan reshuffle kabinet? Siapakah yang akan dipilih Jokowi?

(asp/knv)

Exit mobile version