InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menaker Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Tekankan Prinsip Non-Diskriminasi

christine natalia by christine natalia
30 Mei 2025
in Berita Nasional
0
Menaker Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Tekankan Prinsip Non-Diskriminasi

Menaker Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Tekankan Prinsip Non-Diskriminasi

0
SHARES
8
VIEWS

Pilarberita.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi menghapus ketentuan batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Indonesia. Kebijakan ini diumumkan melalui penerbitan surat edaran terbaru sebagai upaya memperkuat prinsip kesetaraan dan mencegah praktik diskriminasi yang masih sering dijumpai dalam proses perekrutan karyawan.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/5/2025), Yassierli menegaskan bahwa praktik pembatasan usia, permintaan berpenampilan menarik, hingga syarat status pernikahan kerap kali ditemukan dalam iklan lowongan kerja. Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan prinsip objektivitas dan keadilan dalam perekrutan tenaga kerja.

“Surat edaran ini diterbitkan untuk memperjelas komitmen pemberi kerja terhadap prinsip non-diskriminasi, sekaligus memberikan pedoman jelas agar proses rekrutmen dilakukan secara objektif dan adil,” ujarnya.

Yassierli menambahkan bahwa inti dari surat edaran tersebut adalah larangan atas segala bentuk diskriminasi dalam seleksi calon tenaga kerja. Ia menyebutkan, batas usia dalam lowongan hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, yaitu jika pekerjaan memang secara nyata menuntut karakteristik usia tertentu yang relevan.

“Kami tetap memberikan ruang pada pekerjaan yang membutuhkan batasan usia karena alasan teknis dan objektif. Namun, itu tidak boleh menjadi alasan menghambat akses masyarakat umum terhadap pekerjaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung perlunya pendekatan inklusif dalam membuka kesempatan kerja, termasuk bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, rekrutmen kerja harus dilakukan tanpa mempermasalahkan kondisi fisik seseorang selama tetap sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Selain itu, Yassierli mengingatkan para pemberi kerja untuk menyebarkan informasi lowongan secara jujur dan transparan. Pengumuman sebaiknya dilakukan melalui kanal resmi guna mencegah terjadinya praktik penipuan, pemalsuan data, maupun tindakan percaloan yang merugikan pencari kerja.

“Proses rekrutmen harus dilakukan secara sah dan akuntabel. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat dari berbagai latar belakang usia. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga mendorong seluruh perusahaan untuk menyesuaikan sistem rekrutmen internal mereka dengan ketentuan yang tertuang dalam surat edaran tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya lebih besar pemerintah dalam menciptakan pasar tenaga kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi. Selain meningkatkan akses terhadap pekerjaan, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong perusahaan untuk fokus pada kompetensi dan kemampuan individu dibandingkan faktor-faktor yang tidak relevan.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, proses rekrutmen diharapkan lebih mengedepankan meritokrasi, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama berdasarkan kapasitas dan kualitas diri, bukan semata-mata usia atau penampilan.

Tags: Batas usiaLowongan kerjaMenakerRekrutmen kerja
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring
Berita Nasional

Pemulangan 249 WNIB dari Kamboja Ungkap Pola Perekrutan dan Kerja Paksa Daring

9 Februari 2026
Iwan Fals Sampaikan Empati Bencana Aceh di Konser Surabaya
Berita Nasional

Iwan Fals Sampaikan Empati Bencana Aceh di Konser Surabaya

2 Februari 2026
Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker
Berita Nasional

Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker

27 Januari 2026
Next Post
Hari Ini, Pembatasan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Hingga Sore

Hari Ini, Pembatasan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Hingga Sore

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik, Alihkan ke Subsidi Upah

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik, Alihkan ke Subsidi Upah

Kakek Sebut Penumpang Teroris di TransJakarta, Polisi Telusuri Identitasnya

Kakek Sebut Penumpang ‘Teroris’ di TransJakarta, Polisi Telusuri Identitasnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

1 tahun ago
Varian Baru Corona, Apa yang Ditemukan Sejauh Ini dan Akankah Vaksin Efektif?

Varian Baru Corona, Apa yang Ditemukan Sejauh Ini dan Akankah Vaksin Efektif?

5 tahun ago
Beri Ruang Kebebasan Berekspresi, Polri Sambut Baik Acara ‘Safari Bhayangkara Mural’

Beri Ruang Kebebasan Berekspresi, Polri Sambut Baik Acara ‘Safari Bhayangkara Mural’

4 tahun ago
Benahi Budaya Organisasi Polri

Benahi Budaya Organisasi Polri

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Arus Lalu Lintas Arus Mudik Arus Mudik Lebaran ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri keselamatan lalu lintas Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Ketupat 2026 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Irjen Pudji Hartanto: Keselamatan Perjalanan Jadi Prioritas Utama Mudik Lebaran

Kakorlantas Siagakan ETLE Drone Awasi Titik Rawan Operasi Ketupat

Operasi Ketupat Bukan Sekadar Lalu Lintas, Melainkan Operasi Kemanusiaan Nasional

Operasi Ketupat 2026 Diapresiasi, Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci

Operasi Ketupat 2026 Fokus Data dan Teknologi untuk Kendalikan Arus Mudik

Kakorlantas Polri Instruksikan Program Polantas Menyapa Hadir Selama Ramadan 1447 H

Trending

Kakorlantas Hadiri Apel Terpadu Jasa Marga Siaga, Perkuat Sinergi Operasi Ketupat 2026
jaga negeri

Kakorlantas Hadiri Apel Terpadu Jasa Marga Siaga, Perkuat Persiapan Operasi Ketupat 2026

by christine natalia
10 Maret 2026
0

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menghadiri Apel Terpadu Jasa Marga Siaga Operasional...

ETLE Drone Presisi Perkuat Pengawasan Lalu Lintas di Denpasar

Korlantas Gunakan ETLE Drone untuk Awasi Titik Rawan Pelanggaran di Denpasar

7 Maret 2026
Polantas Menyapa Bali Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Nyepi dan Mudik

Polantas Menyapa di Bali Perkuat Toleransi dan Keamanan Jelang Hari Raya Nyepi

7 Maret 2026
Korlantas Polri Siapkan Operasi Ketupat 2026, Prioritaskan Mudik Aman Keluarga Bahagia

Irjen Pudji Hartanto: Keselamatan Perjalanan Jadi Prioritas Utama Mudik Lebaran

6 Maret 2026
Kakorlantas Turunkan ETLE Drone Operasi Ketupat 2026 Pantau Arus Mudik dan Balik Lebaran

Kakorlantas Siagakan ETLE Drone Awasi Titik Rawan Operasi Ketupat

5 Maret 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media