Site icon InformasiTeraktual

Menteri Keuangan Tegaskan Ada Perubahan RAPBN 2026, Defisit Bisa Bergeser

Menteri Keuangan Tegaskan Ada Perubahan RAPBN 2026, Defisit Bisa Bergeser

Menteri Keuangan Tegaskan Ada Perubahan RAPBN 2026, Defisit Bisa Bergeser

Pilarberita.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 kemungkinan besar akan mengalami penyesuaian. Ia menegaskan perubahan tersebut termasuk pada sisi defisit fiskal yang sebelumnya diproyeksikan sebesar 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Purbaya menekankan, arah perubahan itu masih menunggu hasil pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Dengan begitu, kepastian mengenai pergeseran besaran defisit baru akan diketahui setelah melalui proses diskusi lebih lanjut.

“Ada perubahan sedikit dalam RAPBN 2026, pasti ada. Namun saya belum bisa memastikan besarannya karena masih tergantung pembahasan dengan Banggar. Defisit bisa naik, bisa juga turun,” ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).

Meski belum menjelaskan detail perubahan, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara hati-hati. Menurutnya, kehati-hatian dalam menjaga stabilitas fiskal menjadi kunci agar perekonomian nasional tetap tangguh menghadapi tantangan global.

“Target pembiayaan tahun 2026 sebesar Rp638,8 triliun. Semua akan dikelola secara prudent dan profesional,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menetapkan defisit RAPBN 2026 sebesar Rp638,8 triliun atau setara 2,48 persen dari PDB. Perkiraan ini menunjukkan penurunan sekitar 3,5 persen dibandingkan defisit APBN 2025. Selain itu, keseimbangan primer juga disebut semakin membaik karena defisit primer pada 2026 diproyeksikan berada di angka Rp39,4 triliun, mendekati nol.

Langkah perbaikan defisit ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk menyehatkan fiskal, sekaligus menciptakan ruang lebih besar bagi pembiayaan pembangunan. Namun, perubahan yang akan dilakukan oleh Purbaya beserta jajaran Kementerian Keuangan menandakan adanya dinamika baru yang harus disesuaikan dengan kondisi terkini, baik dari sisi ekonomi domestik maupun global.

Pengamat ekonomi menilai, fleksibilitas dalam menetapkan target defisit sangat diperlukan mengingat ketidakpastian perekonomian dunia yang masih berlangsung. Harga komoditas yang berfluktuasi, ketegangan geopolitik, serta potensi perlambatan ekonomi global dapat memengaruhi postur APBN. Oleh karena itu, ruang negosiasi antara pemerintah dan legislatif dipandang penting agar kebijakan fiskal tetap adaptif dan responsif.

Di sisi lain, penurunan defisit yang telah direncanakan sejak awal dianggap sebagai sinyal positif terhadap penguatan fondasi fiskal nasional. Dengan posisi keseimbangan primer yang semakin mendekati nol, beban utang dapat ditekan sehingga struktur APBN lebih sehat.

Meski begitu, keputusan akhir terkait besaran defisit RAPBN 2026 masih akan bergantung pada hasil pembahasan dengan DPR. Publik menunggu kejelasan arah kebijakan ini karena perubahan yang dilakukan berpotensi memengaruhi sektor-sektor vital, termasuk belanja sosial, infrastruktur, dan subsidi energi.

Purbaya menegaskan kembali bahwa semua langkah yang diambil pemerintah akan berorientasi pada prinsip kehati-hatian. Menurutnya, APBN bukan hanya instrumen keuangan, melainkan juga alat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari guncangan eksternal.

Dengan sikap tersebut, pemerintah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pengelolaan risiko fiskal. Proses pembahasan RAPBN 2026 bersama legislatif akan menjadi momentum penting untuk memastikan keberlanjutan ekonomi nasional dalam beberapa tahun mendatang.

Exit mobile version