PilarBerita.com – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta untuk tahun ajaran 2024 resmi dimulai hari ini, Senin (10/6/2024). Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya ke jenjang SMP, SMA, atau SMK, berikut adalah panduan lengkap dan langkah-langkah yang perlu diperhatikan.
Setelah menyelesaikan tahap pengajuan akun dan aktivasi PIN/Token, calon peserta didik dapat melanjutkan ke proses pendaftaran dan pemilihan sekolah. Pendaftaran ini dapat dilakukan melalui laman resmi PPDB Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
Tahapan Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah
Calon peserta didik baru (CPDB) yang telah memiliki akun terverifikasi bisa mendaftar dan memilih sekolah tujuan mulai 10-12 Juni 2024. Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
- Akses laman website https://ppdb.jakarta.go.id.
- Login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password.
- Pilih sekolah tujuan.
- Cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
Jalur Pendaftaran PPDB Jakarta 2024
Proses pendaftaran terbagi dalam beberapa jalur, yaitu Jalur Prestasi, Jalur Anak Asuh Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19, Jalur Anak Penyandang Disabilitas, dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru.
Jalur Prestasi SMP dan SMA
- CPDB mendaftar secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan memasukkan NIK dan nomor peserta.
- CPDB dapat memilih hingga tiga sekolah untuk jenjang SMP dan tiga peminatan untuk jenjang SMA.
- Pilihan sekolah dapat berada di dalam atau di luar zona yang telah ditetapkan.
- Jika belum diterima di sekolah tujuan, CPDB bisa mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Prestasi masih berlangsung.
- CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.
Jalur Anak Asuh Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19
- Pendaftaran dilakukan oleh Dinas Pendidikan melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan.
- Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 dapat memilih satu sekolah untuk jenjang SMP dan satu sekolah/peminatan untuk jenjang SMA.
Jalur Anak Penyandang Disabilitas
- CPDB mendaftar secara daring dengan memasukkan NIK dan nomor peserta.
- Unggah dokumen persyaratan seperti Kartu Keluarga, Surat Keterangan Anak Berkebutuhan Khusus, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
- Pilih hingga tiga sekolah untuk jenjang SMP dan tiga peminatan untuk jenjang SMA.
- Pilihan pertama sekolah tujuan adalah tempat verifikasi berkas pendaftaran CPDB.
- Jika belum diterima di sekolah tujuan, CPDB dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Afirmasi masih berlangsung.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru
- CPDB mendaftar secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id.
- Pilih jenjang SMP/SMA kemudian pilih Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru dengan memasukkan NIK dan nomor peserta.
- Unggah dokumen seperti Surat Penugasan, Surat Keterangan Domisili, dan Kartu Keluarga.
- Pilih hingga tiga sekolah untuk jenjang SMP dan tiga peminatan untuk jenjang SMA.
- CPDB anak guru hanya dapat memilih sekolah tempat orang tuanya bertugas.
- Verifikasi dokumen dilakukan secara daring oleh tim verifikator.
- Jika verifikasi disetujui, CPDB dapat memantau hasil seleksi.
Jadwal Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah PPDB Jakarta 2024
Pendaftaran dibuka untuk beberapa jenjang dan jalur sebagai berikut:
- SD
- Jalur Zonasi: 10-12 Juni 2024
- Jalur Afirmasi (Anak Penyandang Disabilitas): 10-12 Juni 2024
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru/Tenaga Kependidikan: 10-25 Juni 2024
- SMP
- Jalur Prestasi Akademi dan Non Akademik: 10-12 Juni 2024
- Jalur Afirmasi (Anak Penyandang Disabilitas): 10-12 Juni 2024
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru/Tenaga Kependidikan: 10-25 Juni 2024
- SMA
- Jalur Prestasi Akademi dan Non Akademik: 10-12 Juni 2024
- Jalur Afirmasi (Anak Penyandang Disabilitas): 10-12 Juni 2024
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru/Tenaga Kependidikan: 10-25 Juni 2024
- SMK
- Jalur Prestasi Akademi dan Non Akademik: 10-12 Juni 2024
- Jalur Afirmasi (Anak Penyandang Disabilitas): 10-12 Juni 2024
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru/Tenaga Kependidikan: 10-25 Juni 2024
Cara Melihat Hasil Seleksi
Setelah mendaftar dan memilih sekolah, CPDB dapat memantau hasil seleksi dengan cara:
- Akses laman website https://ppdb.jakarta.go.id.
- Pilih jenjang dan jalur yang sesuai.
- Klik menu seleksi untuk melihat sekolah pilihan.
PPDB DKI Jakarta 2024 diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil dan transparan bagi seluruh calon peserta didik. Pastikan untuk mengikuti semua tahapan dan mempersiapkan dokumen dengan baik agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Baca juga: KPU RI Konsultasi dengan DPR Terkait Ubah Syarat Usia Cagub dan Cawagub di Pilkada Serentak 2024
Sumber: Tribun.