Site icon InformasiTeraktual

Operasi Yustisi Polsek Kasokandel Tak Bosan Berikan Himbauan Prokes Kepada Warga

Majalengka – koranprogresif.co.id -Melaksanakan giat sambang di wilayah binaan dalam rangka memantau situasi wilayah disamping menyerap informasi serta menyampaikan himbauan kamtibmas dan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan antisipasi dan mencegah penyebaran covid 19 kepada warga binaan.

Terlihat tadi pagi Bhabinkamtibmas Polsek Kasokandel Polres Majalengka Bripka Didi Harnadi beserta anggota lainnya melaksanakan Ops Yustisi sekaligus sambang warga di sekitaran Desa Gandasari Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, Jumat (10/12/2021).

Dalam Ops Yustisi tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak warga masyarakat untuk ikut berperan aktif didalam menjaga lingkungannya agar tetap kondusif serta mematuhi himbauan pemerintah terkait pendisiplinan protokol kesehatan untuk taat dan patuh melaksanakan 5M yaitu Memakai maskker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

“5M hal tersebut sebagai salah satu upaya awal pencegahan agar tidak tertular serta akan dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19,” ucap Bhabinkamtibmas Bripka Didi.

Disamping itu juga menghimbau kepada warga agar selalu siaga dan peka terhadap lingkungan karena akhir-akhir ini sudah banyak terjadi kasus pencurian khususnya pencurian pretima. Agar kiranya warga dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri sehingga akan dapat mencegah terjadinya tindak kriminal di masyarakat khususnya dilingkungan tempat tinggalnya.

“Warga menyambut baik kunjungan dan himbauan Bhabinkamtibmas serta akan selalu mentaati himbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran covid 19,” ujar Bhabinkamtibmas Bripka Didi.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Kasokandel IPTU Wahid Rodise menjelaskan bahwa akhir akhir ini Personil Polsek Kasokandel rutin sambangi warga berikan himbauan jaga kamtibmas.

“Sekaligus memberikan himbauan Prokes Covid-19 di wilayah Binaannya,” pungkasnya.

Sumber: humas.polri.go.id

Exit mobile version