InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelanggar PPKM Darurat di Purbalingga Disidang, Vonisnya Bervariasi

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
9 Juli 2021
in Daerah
0
Pelanggar PPKM Darurat di Purbalingga Disidang, Vonisnya Bervariasi
0
SHARES
4
VIEWS

Purbalingga -Para pelanggar PPKM Darurat di gelar di Purbalingga, Jateng, disidang. Sidang tidak dilakukan di gedung PN namun di Posko Satgas COVID-19 setempat. Hakim dari PN Purbalingga menjatuhkan vonis beragam terhadap mereka.

Persidangan tindak pidana ringan (tipiring) dari operasi yustisi untuk pelanggaran PPKM Darurat digelar, Rabu (7/7/) malam. Sidang yang dilakukan mulai pukul 21.00 sampai 23.30 WIB itu memberikan vonis kepada tujuh orang Pelanggar.

“Kita laksanakan persidangan dari operasi yustisi dari siang dan malam hari, ada tujuh orang pelanggar PPKM Darurat di Purbalingga di sidang tadi,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purbalingga Indra Gunawan kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

Indra mengatakan hukuman yang dijatuhkan didasarkan pada Perda No 16 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit dan Surat Edaran Bupati nomor 300/12813 yang di dalamnya mengatur Jam buka usaha warung, kafe, lapak tenda maksimal sampai pukul 21.00 WIB.

“Vonis denda yang dikenakan tadi bervariasi ada yang Rp 300 ribu, Rp 250 ribu dan ada yang Rp 50 ribu dengan berbagai macam pasal yang disangkakan,” katanya

Pihaknya menjelaskan selain dari tujuh orang yang disidangkan kemarin Satgas COVID-19 Kabupaten Purbalingga menemukan belasan pelanggar. Namun, tahapan yang diterapkan sidang akan dilakukan kepada pelanggar yang melakukan kesalahan berulang.

“Kita selaku perwakilan Pemerintah Daerah Purbalingga menyampaikan bagi masyarakat yang ingin berjualan silahkan, tapi ada batasannya yaitu dilarang makan ditempat dan jam buka tidak melebihi pukul 21.00 WIB lebih dari itu harus ditutup untuk menghindari kerumunan,” ujarnya

Terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Suroto menyampaikan, langkah itu merupakan wujud kesungguhan untuk menegakkan protokol kesehatan sebagai budaya masyarakat. Tujuannya agar COVID-19 di Kabupaten Purbalingga dapat segera ditekan.

“Satu-satunya cara Untuk menekan pertumbuhan adalah dengan menepati menjalankan protokol kesehatan,” tegasnya

Mengenai penerapan denda yang dinilai akan memberatkan masyarakat kecil seperti pengusaha angkringan dan warung tenda, pihaknya memberikan alasan.

“Pemerintah daerah tidak menghendaki uang denda karena itu relatif kecil tapi bagaimana itu menjadi alat paksa untuk menaati regulasi yang berlaku terlebih di masa PPKM Darurat,” tambahnya

Menurutnya cara ini dilakukan agar implementasi protokol kesehatan dapat dilakukan. Karena menurutnya dengan kepatuhan bersama Purbalinga akan segera terbebas dari Pandemi virus Corona.

“Target kita munculnya kepatuhan, dan cara ini kita pandang paling efektif,” tutupnya

(mbr/sip)

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia. Sumber Kompas.
Daerah

Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

18 Juni 2024
TNI-Polri Distribusikan 30.000 Paket Sembako PPLM Darurat untuk Warga Solo 
Daerah

TNI-Polri Distribusikan 30.000 Paket Sembako PPLM Darurat untuk Warga Solo 

19 Juli 2021
Tak Hanya Pantau Vaksin di Kota Solo, Panglima TNI dan Kapolri Juga Bagi-Bagi Sembako ke Rakyat
Daerah

Tak Hanya Pantau Vaksin di Kota Solo, Panglima TNI dan Kapolri Juga Bagi-Bagi Sembako ke Rakyat

18 Juli 2021
Next Post
Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Gencarkan Sosialisasi

Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Gencarkan Sosialisasi

Kapolri Siap Fasilitasi Warga yang Ingin Adakan Vaksinasi COVID-19 Massal

Kapolri Siap Fasilitasi Warga yang Ingin Adakan Vaksinasi COVID-19 Massal

Polda Metro Jaya Tambah Tiga Titik Penyekatan PPKM Darurat

Polda Metro Jaya Tambah Tiga Titik Penyekatan PPKM Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Biro SDM Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal Rekrutmen Proaktif Penerimaan Bintara Polri 2020

Biro SDM Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal Rekrutmen Proaktif Penerimaan Bintara Polri 2020

3 tahun ago
Jika Anies vs Gibran, Pilkada DKI 2024 Bakal Ketat

Jika Anies vs Gibran, Pilkada DKI 2024 Bakal Ketat

4 tahun ago
PKS Kritik Jokowi-Prabowo Saksi Atta-Aurel: Itulah Kualitas Kepemimpinan Kita

PKS Kritik Jokowi-Prabowo Saksi Atta-Aurel: Itulah Kualitas Kepemimpinan Kita

4 tahun ago
LPS lakukan sosialisasi kepada jajaran Polri Jawa-Bali-NTB di Bali

LPS lakukan sosialisasi kepada jajaran Polri Jawa-Bali-NTB di Bali

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik Bansos covid-19 cukai rokok DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri hari kartini 2021 HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lebaran 2025 Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

Lonjakan Arus Kendaraan di Libur Panjang Paskah 2025 Ungkap Ketidaksiapan Infrastruktur Tol

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

Trending

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka
Berita Nasional

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka

by christine natalia
20 Mei 2025
0

Pilarberita.com - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Garda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa...

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

15 Mei 2025
RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

9 Mei 2025
Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

8 Mei 2025
Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

2 Mei 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media