InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Pemalsuan Swab PCR di Jaksel Dibongkar, Digunakan Pelamar-Pelesiran

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
30 Juli 2021
in jaga negeri
0
Pemalsuan Swab PCR di Jaksel Dibongkar, Digunakan Pelamar-Pelesiran
0
SHARES
3
VIEWS

Jakarta – Polres Jaksel menangkap 2 orang, laki-laki dan perempuan, pelaku pemalsuan surat swab PCR. Surat keterangan swab PCR palsu ini digunakan oleh para pelaku perjalanan yang terkena pembatasan PPKM hingga pelamar kerja.

Diawali penyelidikan Satreskrim Polres Jaksel terhadap sejumlah akun media sosial, salah satunya akun Facebook. Polisi mendapati adanya sebuah akun yang menawarkan jasa surat swab PCR tanpa tes.

“Kemudian dari penyelidikan tersebut, diketahui alamat akun tersebut bisa memberikan bukti sertifikat PCR tanpa melalui proses yang benar, jadi hanya mengeluarkan cetak kertas saja tanpa dites,” jelas Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Polres Jaksel, Jl Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021).

Dalam kasus ini, polisi menangkap 2 tersangka, J dan ID. Kedua pelaku meniru format surat keterangan swab PCR dari fasilitas kesehatan yang ada.

“Jadi dia hanya berbekal identitas dari pemohon, kemudian dia melakukan cetak format berdasarkan beberapa format yang dimiliki fasilitas lab rumah sakit, ada 3 baik rumah sakit umum ataupun negeri,” katanya.

Pelaku memasang tarif Rp 400 ribu untuk selembar surat keterangan hasil swab PCR palsu tersebut.

Kedua pelaku beroperasi sejak April 2021. Sejak April itu, mereka sudah 20 kali mencetak surat swab PCR palsu.

“Kalau 20 kali itu tinggal dikalikan Rp 400 ribu, Rp 8 juta dia dapatkan dibagi oleh mereka berdua,” katanya.

Kedua pelaku ditangkap di kawasan Melawai, Kebayoran Lama, Jaksel, pada Senin (26/7). Polisi masih mendalami adanya jaringan dari kedua pelaku ini.

“Karena ini cukup mudah dapat keuntungan tinggi, hanya selembar kertas dapat Rp 400 ribu,” katanya.

Digunakan Pelaku Perjalanan

Azis menambahkan pemesan surat swab palsu ini adalah para pelaku perjalanan yang hendak melakukan mobilitas di wilayah aglomerasi maupun ke luar daerah.

“Pembelinya ini adalah pelaku perjalanan ketika ada pembatasan, kemudian untuk bepergian keluar kota, mudik atau untuk keterangan kerja,” katanya.

Polisi akan meminta keterangan dari pembeli surat swab PCR dari kedua pelaku ini. Selanjutnya, polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang namanya dicatut untuk pemalsuan tersebut.

Kedua tersangka dijerat Pasal 263 dan 268 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 tahun.

(mea/mea)

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Apresiasi DPR terhadap ETLE Drone Korlantas Polri dalam Modernisasi Penegakan Lalu Lintas
jaga negeri

DPR Dorong Optimalisasi ETLE Digital untuk Keselamatan Pengguna Jalan

21 Januari 2026
Evaluasi Angkutan Nataru 2025–2026 Berjalan Lancar Berkat Kolaborasi
jaga negeri

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

5 Januari 2026
Operasi Lilin Berjalan Sukses, Pakar Puji Kinerja Kakorlantas Polri Berhasil Turunkan Fatalitas Korban Laka Lantas 25 Persen
jaga negeri

Operasi Lilin 2025 Catat Tren Positif, Jumlah Kecelakaan dan Korban Meninggal Menurun

5 Januari 2026
Next Post
Memperingati 30 Tahun Pengabdian Untuk Negara Alumni Akpol 91 di NTB Berbagi Bansos

Memperingati 30 Tahun Pengabdian Untuk Negara Alumni Akpol 91 di NTB Berbagi Bansos

Bareskrim Polri selidiki dugaan kebocoran data nasabah BRI Life

Bareskrim Tangkap Delapan Pelaku Pinjol Ilegal, Dua WNA Masih Diburu

Kapolda Sumsel Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di PT KAI Palembang

Kapolda Sumsel Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di PT KAI Palembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wakapolda Sumut Kunjungi Polsek Hamparan Perak Beri Paket Sembako

Wakapolda Sumut Kunjungi Polsek Hamparan Perak Beri Paket Sembako

4 tahun ago
Polres Sukabumi Kota Gelar Gerai Vaksin Presisi, Targetkan 1.000 Vaksinasi

Polres Sukabumi Kota Gelar Gerai Vaksin Presisi, Targetkan 1.000 Vaksinasi

5 tahun ago
Dirlantas Polda Metro Jaya : PPKM Level 3 Diperpanjang, Ganjil Genap Tetap Berlaku

Dirlantas Polda Metro Jaya : PPKM Level 3 Diperpanjang, Ganjil Genap Tetap Berlaku

4 tahun ago
KPU RI Konsultasi dengan DPR Terkait Ubah Syarat Usia Cagub dan Cawagub di Pilkada Serentak 2024. Sumber Antara.

KPU RI Konsultasi dengan DPR Terkait Ubah Syarat Usia Cagub dan Cawagub di Pilkada Serentak 2024

2 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026

Ratusan Pemotor Lintasi Tol dari Bekasi ke Jakarta Utara Imbas Banjir

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Trending

Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker
Berita Nasional

Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker

by christine natalia
27 Januari 2026
0

Pilarberita.com - Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian...

Apresiasi DPR terhadap ETLE Drone Korlantas Polri dalam Modernisasi Penegakan Lalu Lintas

DPR Dorong Optimalisasi ETLE Digital untuk Keselamatan Pengguna Jalan

21 Januari 2026
KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Akibat Banjir di Sejumlah Lintasan

KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Akibat Banjir di Sejumlah Lintasan

19 Januari 2026
DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026

DPR Tetapkan Sembilan Prioritas Strategis pada Masa Sidang III 2025–2026

15 Januari 2026
Ratusan Pemotor Lintasi Tol dari Bekasi ke Jakarta Utara Imbas Banjir

Ratusan Pemotor Lintasi Tol dari Bekasi ke Jakarta Utara Imbas Banjir

14 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media