Site icon InformasiTeraktual

Pengemudi Ojol dan Kurir Paket Tuntut THR di Depan Kemenaker

Pengemudi Ojol dan Kurir Paket Tuntut THR di Depan Kemenaker

Pengemudi Ojol dan Kurir Paket Tuntut THR di Depan Kemenaker

Pilarberita.com –  Sejumlah pengemudi Ojol dan Kurir Paket dari berbagai platform digital menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). Mereka menuntut perusahaan aplikator memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para mitra pengemudi saat Idul Fitri.

Selain menyoroti THR, massa aksi juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain, seperti jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, kepastian status kemitraan, serta perlindungan kerja yang lebih baik. Para pengemudi berharap pemerintah turun tangan agar hak-hak mereka sebagai pekerja di sektor transportasi daring lebih diperhatikan.

Curahan Hati Pengemudi Ojol

Dalam aksi ini, beberapa perwakilan pengemudi Ojol dan Kurir Paket menyampaikan keluhan mereka langsung kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer. Dalam pertemuan yang berlangsung di lobi Kemenaker, Yassierli dan Emmanuel duduk bersama para pengemudi untuk mendengar aspirasi mereka.

Salah satu pengemudi ojol asal Jakarta Barat, Hamid, mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, aplikator masih memberikan bonus sebesar Rp 300.000 sebagai pengganti THR. Namun, bonus tersebut hanya bisa didapat jika mereka menyelesaikan 10 kali perjalanan pada Hari Raya Idul Fitri. Kini, ia merasa pemberian THR semakin tidak pasti.

“Dulu masih ada bonus, meskipun harus kerja lebih keras saat lebaran. Tapi sekarang, THR itu cuma jadi angan-angan. Tidak tahu apakah kami masih akan mendapatkannya atau tidak,” kata Hamid.

Hamid juga mengungkapkan bahwa keluarganya kerap bertanya apakah ia menerima THR dari aplikator. “Anak dan istri saya sering bertanya, bahkan penumpang juga. Tapi, yang saya dapat hanya pemotongan terus-menerus dari setiap perjalanan yang saya lakukan,” keluhnya.

Minimnya Perlindungan bagi Pengemudi Perempuan

Selain persoalan THR, para pengemudi perempuan juga menyoroti minimnya perlindungan kerja bagi mereka. Reni, pengemudi ojol asal Sukabumi, mengungkapkan bahwa perempuan yang bekerja di sektor ini tetap harus menjalankan pekerjaannya dalam kondisi yang sulit.

“Saat hamil, kami tetap bekerja. Saat menstruasi, kami tetap bekerja. Saat menyusui pun tetap bekerja. Padahal, kondisi seperti itu tidak ideal bagi kami,” ujarnya.

Reni berharap aplikator dan pemerintah dapat memberikan kebijakan yang lebih berpihak kepada pengemudi perempuan, termasuk dalam bentuk jaminan sosial dan perlindungan kerja yang lebih baik.

Sementara itu, Ida, perwakilan dari komunitas Serdadu (Pengemudi Angkutan Roda Dua) asal Serang, meminta Kemenaker mendesak aplikator untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojol. Menurutnya, risiko di jalan raya sangat tinggi, sehingga para pengemudi membutuhkan perlindungan asuransi yang layak.

“Kami sudah sangat berhati-hati saat bekerja, tapi di jalan raya risiko tetap ada. Salah satu teman saya kecelakaan saat bekerja dan tidak mendapatkan asuransi apa pun,” ujar Ida.

Respons Kemenaker

Menanggapi tuntutan para pengemudi Ojol dan Kurir Paket, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah sedang mengkaji status pekerja platform digital agar mendapatkan hak-hak yang lebih jelas. Ia menyebut, pemerintah telah berkoordinasi dengan pakar ketenagakerjaan dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk mencari solusi terbaik.

“Kami sedang melakukan finalisasi terkait kajian status pekerja platform digital. Kami ingin memastikan jaminan sosial, kepastian upah, dan kesejahteraan mereka terwujud,” ujar Yassierli.

Terkait tuntutan THR, ia menyatakan telah menerima perwakilan pengemudi ojol dan berdiskusi dengan pihak aplikator untuk membahas solusi yang adil bagi semua pihak. “THR adalah bagian dari budaya kita. Kami memahami keresahan para pengemudi dan sedang mencari cara terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Meskipun demikian, Yassierli meminta waktu kepada para pengemudi agar pemerintah dapat menyelesaikan kajian ini dengan baik. “Kami ingin memastikan ada hubungan industrial yang baik antara aplikator dan pengemudi, sehingga semua pihak mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Exit mobile version