Pilarberita.com – Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini menjadi simbol keberhasilan bangsa dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara yang kokoh menghadapi berbagai ancaman ideologi lain. Momen tersebut juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan agar tidak tergerus oleh paham yang bertentangan dengan cita-cita nasional.
Istilah “kesaktian” dalam konteks ini dimaknai sebagai kekuatan serta daya tahan Pancasila sebagai ideologi negara. Sejarah mencatat, ideologi tersebut mampu bertahan dari ancaman yang hendak menggantikannya, khususnya komunisme, yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip-prinsip Pancasila. Karena itu, Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai peringatan sejarah, tetapi juga menjadi refleksi bersama mengenai betapa pentingnya Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa.
Peringatan ini memiliki tujuan utama untuk menjaga kesadaran masyarakat terhadap peristiwa kelam pada malam 30 September 1965. Tragedi tersebut dikenal dengan nama Gerakan 30 September atau G30S. Pada saat itu, sekelompok orang melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap enam jenderal Angkatan Darat serta beberapa perwira militer lainnya.
Jasad para korban ditemukan di sebuah sumur tua di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Para jenderal yang gugur dalam peristiwa itu adalah Letnan Jenderal Ahmad Yani, Mayor Jenderal Suprapto, Mayor Jenderal S. Parman, Mayor Jenderal M.T. Haryono, Brigadir Jenderal D.I. Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, serta seorang perwira, Kapten Pierre Tendean. Tragedi ini meninggalkan luka mendalam dalam perjalanan sejarah Indonesia, namun sekaligus mempertegas arti penting Pancasila sebagai benteng pemersatu bangsa.
Setelah peristiwa G30S berhasil digagalkan, pemerintah menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Penetapan ini mulai berlaku pada tahun 1966 dan disahkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Sebelumnya, hal tersebut telah dikuatkan oleh Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Nomor Kep 977/9/1966.
Upacara peringatan pertama kali digelar pada 1 Oktober 1966 di Lubang Buaya, lokasi ditemukannya jasad para pahlawan revolusi. Sejak saat itu, upacara rutin dilaksanakan setiap tahun di berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk penghormatan dan pengingat akan pengorbanan para pahlawan.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya sebatas seremoni kenegaraan. Lebih dari itu, momentum ini menjadi ruang refleksi agar masyarakat senantiasa meneguhkan kembali komitmen dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, bangsa Indonesia diharapkan mampu menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri kebangsaan.
Seiring perkembangan waktu, peringatan ini juga dihubungkan dengan upaya memperkuat persatuan nasional. Pancasila dipandang sebagai fondasi utama yang menyatukan keragaman suku, budaya, dan agama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui momentum Hari Kesaktian Pancasila, pemerintah dan masyarakat diajak untuk terus menjaga semangat kebersamaan, toleransi, serta gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa.
Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar agenda tahunan, melainkan pengingat bahwa persatuan bangsa lahir dari pengorbanan dan perjuangan. Nilai-nilai tersebut harus terus dipelihara agar Indonesia tetap berdiri teguh menghadapi dinamika global.

