PT Pertamina (Persero) mencatat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) telah mencapai 52,6%. Masalah TKDN ini belakangan jadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahkan Jokowi dikabarkan sampai memecat salah satu petinggi Pertamina.
“Kita pencapaian sekarang sampai dengan tahun 2021, saya bisa sampaikan adalah bahwa kita pada tahun 2020 telah berhasil 52,6% TKDN,” kata Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Pertamina Agus Suprijanto dalam acara Webinar Ruang Energi, Kamis (25/3/2021).
Dia mengatakan, ada sejumlah langkah untuk mendorong TKDN. Sebutnya, Pertamina melakukan alignment regulasi.
“Di Pertamina juga proses ini diperkuat oleh fungsi khusus yang dibentuk oleh direksi Pertamina yaitu local content utilization management yang merapikan semua standarisasi dan kebijakan-kebijakan, termasuk membuat roadmap TKDN dan monitoring terkait pelaporan TKDN dan memberikan dukungan arahan dan konsultasi TKDN, termasuk apabila ditemukan hal-hal yang harus diselesaikan kaitannya implementasi TKDN ini,” katanya.
Kemudian, pihaknya juga memiliki key perfomance indicator (KPI) TKDN. Pertamina telah menetapkan target dan menjadi KPI, baik level project maupun perusahaan.
“Jadi ini menjadi satu standar performance setiap fungsi, lini bisnis Pertamina menggunakan itu sebagai tolak ukur sebagai performance,” ujarnya.
Tak hanya itu, Pertamina juga telah membangun digital dashboard dan menyusun katalog TKDN. Lanjutnya, dengan ini akan mempermudah pihak terkait untuk dapat melakukan implementasi dan monitoring TKDN.
“Terkait sinergi, bisnis Pertamina ini bersama-sama harus memperkuat sinergi BUMN salah satunya surveyor independen yaitu Sucofindo, ada Surveyor Indonesia, serta juga BPPT guna mendapatkan pendampingan dan konsultasi terkait penerapan TKDN,” terangnya.
Lihat juga video ‘Warga Pancoran Nilai Pertamina Tak Bisa Eksekusi Lahan’: