InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Beranda

Polisi Ringkus 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal dalam Sepekan

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
22 Oktober 2021
in Beranda
0
Polisi Ringkus 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal dalam Sepekan
0
SHARES
2
VIEWS

Jakarta — Polri menangkap total 45 orang tersangka terkait kasus-kasus yang berkaitan dengan pinjaman online (Pinjol) ilegal dalam sepekan terakhir.

Dalam hal ini, pengungkapan kasus itu dilakukan melalui operasi yang dilakukan oleh polisi di seluruh wilayah Indonesia.

“Dittipideksus Bareskrim Polri dan Polda jajaran dalam periode satu minggu, 12-19 Oktober 2021 telah melakukan pengungkapan penangkapan terhadap 45 tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (21/10).

Ramadhan merincikan, Bareskrim total meringkus 19 tersangka dengan lima laporan terpisah di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Yakni, Deli Serdang, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang dan Ciputat.

Kemudian, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap empat laporan polisi (LP) berbeda dengan total 13 tersangka. Mereka ditangkap di wilayah Cipondoh, Gunung Sahari, Kelapa Gading, Sukabumi hingga Palmerah.

Kemudian, Lalu, Polda Jawa Barat dengan satu LP dengan TKP di Depok. Dalam hal ini total ada tujuh tersangka yang ditangkap.

“Polda Jawa Tengah, 1 LP, tkp di Danurejang tersangka 1. Jawa Timur dua LP dengan tiga tersangka. Dan Kalbar dengan 1 LP dengan total orang yang diamankan dua orang,” ujar Ramadhan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, komputer, handphone berbagai merek, sim card sudah teregister dan modem serta lainnya. Barang-barang itu diduga untuk menunjang operasional pinjol ilegal.

Ramadhan mengatakan bahwa para tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing dalam keterlibatannya di perusahaan pinjol ilegal. Mulai dari penagih hingga pemodal.

“Jadi peran tersangka masing-masing tentu disesuaikan dengan perbuatan tindak pidana yang dilakukan. Jadi perannya masing-masing berbeda, tentu penetapan tersangka, penerapan pasalnya menyesuaikan atau sesuai dengan perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku atau tersangka,” jelas Ramadhan.

Sebagai informasi, polisi gencar melakukan upaya penindakan hukum terhadap perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang kerap meneror korban yang tak mampu membayar utang karena terlilit utang yang terlampau tinggi.

Penggerebekan secara masif itu dilakukan usai Presiden Joko Widodo memberi atensi terhadap kasus pinjol. Ia bahkan meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyetop sementara (moratorium) izin bagi pinjaman online yang baru.

Sumber : CNN Indonesia

Tags: Polisi Ringkus 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal dalam Sepekan
Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Kakorlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Lonjakan Arus Nataru 2024
Beranda

Kakorlantas Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Lonjakan Arus Nataru 2024

24 Desember 2024
Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bak*r Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…
Beranda

Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bak*r Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…

21 November 2021
Biro SDM Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal Rekrutmen Proaktif Penerimaan Bintara Polri 2020
Beranda

Biro SDM Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal Rekrutmen Proaktif Penerimaan Bintara Polri 2020

21 November 2021
Next Post
Apresiasi Instruksi Kapolri, Komisi III DPR: Ini Bukti Bantah Semua Tuduhan Kalau Kepolisian Anti Kritik

Apresiasi Instruksi Kapolri, Komisi III DPR: Ini Bukti Bantah Semua Tuduhan Kalau Kepolisian Anti Kritik

Berantas Pinjol Ilegal, Polisi Hingga Kini Telah Ungkap 13 Kasus dan Tetapkan 57 Tersangka

Berantas Pinjol Ilegal, Polisi Hingga Kini Telah Ungkap 13 Kasus dan Tetapkan 57 Tersangka

Gebyar VAKSIN Kabupaten Lamongan Bersama TNI-POLRI, Sabtu 23 oktober 2021, Simak Syarat Daftarnya

Gebyar VAKSIN Kabupaten Lamongan Bersama TNI-POLRI, Sabtu 23 oktober 2021, Simak Syarat Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tradisi bakar honai di Ilaga, Papua, kepala Suku puncak: situasi sudah aman

Tradisi bakar honai di Ilaga, Papua, kepala Suku puncak: situasi sudah aman

4 tahun ago
Sidang Perdana Gugatan Jhoni Allen ke AHY dkk Digelar 17 Maret 2021

Sidang Perdana Gugatan Jhoni Allen ke AHY dkk Digelar 17 Maret 2021

4 tahun ago
Banser NU, TNI-Polri dan Pecalang Masyarakat Adat Hindu Kompak Jaga Salat Ied di Probolinggo

Banser NU, TNI-Polri dan Pecalang Masyarakat Adat Hindu Kompak Jaga Salat Ied di Probolinggo

4 tahun ago
Polres Brebes Gelar Patroli Skala Besar Cegah Penyebaran Covid 19 dan Kriminalitas

Polres Brebes Gelar Patroli Skala Besar Cegah Penyebaran Covid 19 dan Kriminalitas

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Lebaran 2025 Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Deepfake, Malware, dan Manipulasi: Wajah Baru Ancaman Keamanan di Era AI

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah di Tengah Agenda Kenegaraan di Arab Saudi

Peringatan Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Warga Diimbau Hindari Sejumlah Ruas Jalan

Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek Baterai EV Terbesar se-Asia di Karawang

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

Edgnex Investasikan Rp37 Triliun untuk Bangun Pusat Data Skala Jumbo di Indonesia

Trending

Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi, Ini Bedanya dengan Sekolah Umum
Berita Nasional

Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi, Ini Bedanya dengan Sekolah Umum

by christine natalia
14 Juli 2025
0

Pilarberita.com - Program Sekolah Rakyat resmi memulai operasional tahun ajaran 2025/2026 pada Senin (14/7/2025). Sebanyak 63 titik Sekolah...

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

11 Juli 2025
Pemerintah Perketat SOP Pendakian Gunung Rinjani Usai Insiden Turis Brasil Jatuh

Pemerintah Perketat SOP Pendakian Gunung Rinjani Usai Insiden Turis Brasil Jatuh

8 Juli 2025
Deepfake, Malware, dan Manipulasi: Wajah Baru Ancaman Keamanan di Era AI

Deepfake, Malware, dan Manipulasi: Wajah Baru Ancaman Keamanan di Era AI

4 Juli 2025
Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah di Tengah Agenda Kenegaraan di Arab Saudi

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah di Tengah Agenda Kenegaraan di Arab Saudi

3 Juli 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media