Site icon InformasiTeraktual

Polres Kubu Raya Gelar Press Release Berhasil Ungkap 50 Kasus Selama Operasi Pekat Kapuas 2021

Kubu Raya- Polres Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengungkap 50 kasus pidana selama operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kapuas II tahun 2021 yang dilakukan jajaran Polres Kubu Raya mulai tanggal 01 Hingga 14 Desember.

“Kegiatan operasi Pekat ini sesuai arahan dari bapak Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto untuk melaksanakan operasi Pekat sebagai upaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di masyarkat jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru)”, kata Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy saat menyampaikan press release Hasil Operasi Pekat 2021di halaman Mapolres Kubu Raya, Jum’at (17/12/2021) pagi.

Kepolres menyampaikan, adapun yang menjadi sasaran dari operasi Pekat kali ini ada tujuh tindak kejahatan diantaranya, judi, narkoba, miras, premanisme, prostitusi, petasan dan senjata tajam (sajam).

“Dari tujuh sasaran ini, terdapat 14 target yang dibebankan ke Polres Kubu Raya. Alhamdulillah, dari 14 target ini Kubu Raya mampu melampaui target yang dibebankan dari Polda Kalbar, jadi kita masuk dalam over prestasi”, ujarnya.

Kapolres menambahkan, dari hasil operasi Pekat ini, pihaknya berhasil mengungkap 50 kasus pidana dari tujuh tidak pidana kejahatan. Yang mana dari tujuh kasus ini, ada target dari Polda Kalbar yang tidak dibebankan ke Polres Kubu Raya yaitu saja.

“Meski tidak dibebankan, namun tidak kejahatan saja berhasil kita ungkap. Tentunya sebagai Kapolres Kubu Raya, saya memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres yang sudah melaksanakan operasi Pekat ini dengan melibatkan 40 personil”, ucapnya.

Dirinya menuturkan, press release ini sengaja digelar, agar pada saat menyambut perayaan Nataru diharapkan masyarakat bisa melaksanakannya dengan lancar dan dengan kondisi Kamtibmas yang terjaga dan kondusif.

“Dari hasil operasi Pekat selama dua minggu, kasus kejahatan yang paling dominan diantaranya premanisme, Miras dan judi. Yang mana miras ini menduduki peringkat pertama dari target 4, kita berhasil mengungkap 17 kasus”, paparnya.

Selanjutnya, kata Kapolres kasus Premanisme dari target 2, pihaknya mampu mengungkap 14 kasus. Sedangkan judi, dari target 4 kita mampu mengungkap 6 kasus.

“Untuk mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif jelang perayaan Nataru, kita akan tetap melanjutkan operasi Pekat ini dengan melibatkan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas di setiap desa”, jelas Kapolres.

Exit mobile version