InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Polri Larang Pawai Perayaan Tahun Baru 2022

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
23 Desember 2021
in jaga negeri
0
Polri Larang Pawai Perayaan Tahun Baru 2022
0
SHARES
10
VIEWS

JAKARTA — Polri melarang dan membatasi sejumlah kegiatan masyarakat selama liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Pelarangan dan pembatasan menjelang liburan ganti tahun tersebut, beberapa di antaranya berupa arak-arakan maupun pawai, serta kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan seperti gelaran seni, maupun budaya, serta keolahragaan.

Pelarangan, dan pembatasan tersebut, dilakukan untuk menekan angka penularan, juga penyebaran Covid-19. Hal tersebut, tertuang dalam 18 perintah dan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, lewat surat telegram perintahnya kepada Kepala-kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri.

Telegram tersebut, diterbitkan khusus sebagai pedoman dalam Operasi Lilin 2021-2022, pengamanan nataru. Operasi tersebut, dimulai dari 24 Desember, atau H-1 Natal 2021, sampai 2 Januari 2022, atau H+2 setelah Tahun Baru. Polri, bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerjunkan sebanyak 177 ribu personel selama pengamanan Nataru 2021/2022.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan menjelaskan, beberapa pelarangan, seperti dalam angka 16 telegram Kapolri. Isinya memerintahkan kepada seluruh Kasatwil, agar melarang aksi-aksi keramaian umum di masyarakat. “Melarang pawai, arak-arakan Tahun Baru 2022, baik terbuka, maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/12).

Adapun beberapa bentuk pembatasan, kata Ramadhan seperti dalam angka 15 telegram Kapolri. Isinya, yakni selama pemberlakuan pengamanan khusus nataru, agar seluruh Kasatwil selektif dalam memberikan izin keramaian untuk suatu perhelatan.

“Membatasi kegiatan masyarakat pada tanggal 24 Desember 2021, sampai dengan 2 Januari 2022, termasuk giat seni dan budaya, juga keolahragaan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19,” ujar Ramadhan.

Adapun aktivitas lain yang turut dibatasi, yakni mobilitas lalu lintas di pusat-pusat keramaian. Kapolri, kata Ramadhan, dalam angka 17 surat telegramnya, juga meminta agar Kasatwil bersama-sama pemerintah daerah masing-masing memberlakukan sistem ganjil-genap terhadap kendaraan-kendaraan yang menuju tempat-tempat wisata.

Serta meminta agar Kasatwil, memperhatikan ketat pembatasan jumlah pengunjung di pusat-pusat pariwisata. “Pemberlakuan ganjil-genap di tempat-tempat wisata, dan membatasi jumlah pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas total,” tutur Ramadhan.

Adapun dalam bentuk imbauan, Ramadhan menerangkan, Kapolri dalam telegramnya meminta agar masing-masing Kasatwil Polri, untuk tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tak melangsungkan mudik selama liburan Nataru 2021/2022. “Sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, untuk tidak mudik nataru, kecuali dalam keadaan mendesak,” kata Ramadhan.

Namun, surat telegram Kapolri, kata Ramadhan, juga memerintahkan agar suluruh Kasatwil tak melakukan penyekatan jalan arus mudik, maupun arus balik selama liburan Nataru 2021/2022. “Tidak ada penyekatan pada arus-arus jalan, arus mudik, atau arus balik,” ujar Ramadhan.

Sumber: REPUBLIKA.CO.ID

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis untuk Informasi Akurat dan Aktual
jaga negeri

Inovasi Divhumas Polri: Media Hub sebagai Pusat Data Resmi

16 April 2025
Pemudik Puji Polri, Lebaran 2025 Berjalan Lancar
jaga negeri

Kinerja Polri Bikin Mudik Lebaran 2025 Lebih Tertib, Pemudik: Terima Kasih!

8 April 2025
Korlantas Polri Siapkan Strategi Arus Balik Lebaran 2025
jaga negeri

Strategi Baru Atasi Kepadatan Arus Balik Lebaran 2025

31 Maret 2025
Next Post
Polda Metro Jaya Laksanakan Operasi Lilin 2021

Polda Metro Jaya Laksanakan Operasi Lilin 2021

Jenderal Rudy Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Bintara Polri 2021 di SPN Polda Sulteng

Jenderal Rudy Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Bintara Polri 2021 di SPN Polda Sulteng

11 Tahun Mengabdi, Alumni Akpol 2010 Gelar Vaksinasi untuk Anak 6-11 Tahun dan Bagikan 1.000 Paket Bansos

11 Tahun Mengabdi, Alumni Akpol 2010 Gelar Vaksinasi untuk Anak 6-11 Tahun dan Bagikan 1.000 Paket Bansos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bagikan Bansos, Kapolresta Malang Kota Keliling ke Korban Laka Lantas dan Difabel

Bagikan Bansos, Kapolresta Malang Kota Keliling ke Korban Laka Lantas dan Difabel

4 tahun ago
Polisi Bagikan Bansos ke Ojol di Depan Tugu 12 Mei Universitas Trisakti

Polisi Bagikan Bansos ke Ojol di Depan Tugu 12 Mei Universitas Trisakti

4 tahun ago
Undang Kerumunan, Polisi Sementara Tutup Gerai McDonald’s

Undang Kerumunan, Polisi Sementara Tutup Gerai McDonald’s

4 tahun ago
Kapolri: 1,4 Juta Orang Mudik, 3 Daerah jadi Episentrum COVID-19

Kapolri: 1,4 Juta Orang Mudik, 3 Daerah jadi Episentrum COVID-19

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik Bansos covid-19 cukai rokok DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri hari kartini 2021 HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lebaran 2025 Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Janda Penjual Gorengan di Jombang Kaget Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, PLN Beri Penjelasan

Viral Kasus Ijazah Ditahan, Karyawan UD Sentoso Seal Pilih Resign dan Lapor Polisi

Lonjakan Arus Kendaraan di Libur Panjang Paskah 2025 Ungkap Ketidaksiapan Infrastruktur Tol

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

Trending

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka
Berita Nasional

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional dan Matikan Aplikasi Selama 24 Jam, Ini Tuntutan Mereka

by christine natalia
20 Mei 2025
0

Pilarberita.com - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Garda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa...

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

Badai PHK Belum Reda, Pekerja Diminta Siaga dan Adaptif

15 Mei 2025
RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

RI Buka Peluang Ekspor Beras ke Malaysia, Tapi Tunggu Stok Domestik Aman

9 Mei 2025
Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

Program Pendidikan Karakter di Barak Militer Diperluas, Gubernur Jabar Tegaskan Tak Langgar Hukum

8 Mei 2025
Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

Hardiknas 2025: Menggali Makna Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Pendidikan Indonesia

2 Mei 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media