Site icon InformasiTeraktual

Polri: Tugas Polisi Pastikan PPKM Dipatuhi, Tak Boleh Matikan Ekonomi

Jakarta -Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan prinsip pemolisian di era pandemi COVID-19 dan kebijakan PPKM Level 4. Menurutnya, prinsip pemolisian tersebut harus dilakukan dengan cara yang lebih personal, proaktif memantau dan melayani masyarakat dengan stakeholder terkait.

“Menjadi problem solver, membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat, kesetaraan antara pengembang Polri dan masyarakat, akuntabilitas, menjalin kemitraan yang baik antara Polri dengan stakeholder dan masyarakat, transparansi informasi yang akurat sebagai hoax-buster, partisipasi Polri dan masyarakat dalam penanggulangan COVID-19,” papar Argo dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).

Hal ini dia ungkapkan dalam FDG bertajuk ‘Model Pemolisian di Era Pandemik Guna Penanggulangan Persebaran COVID-19 dalam Rangka Mengawal Pemulihan Ekonomi Nasional’ ini digelar oleh Korbinmas Baharkam Polri.

Argo menyebutkan dalam penerapan PPKM Level 4, kepolisian perlu memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Tugas polisi memastikan bahwa segala ketentuan selama PPKM 4 ini dipatuhi sesuai regulasi, tetapi tidak selalu bersikap koersif. Tidak boleh mematikan ekonomi tetapi memastikan transaksi antar masyarakat dipastikan sudah sesuai prosedur kesehatan,” ujar Argo.

Argo menekankan kepolisian perlu memahami perannya sebagai baris terdepan yang merespons secara pertama keadaan darurat dan secara sadar perlu mengadopsi manajemen bencana, termasuk pengurangan risiko bencana sebagai salah satu solusi. Selain itu, kata Argo, kondisi pertumbuhan ekonomi sampai saat ini cenderung fluktuatif dan masih menunjukkan tren naik.

“PPKM adalah aspek logis untuk menekan laju persebaran COVID-19. Dengan ditunjang oleh vaksinasi untuk menambah sistem imun. Data vaksinasi menunjukkan bahwa meskipun belum maksimal, tapi mengalami tren kenaikan jumlah vaksinasi,” ucapnya.

Adapun peran Polri dalam membantu pemerintah untuk menanggulangi COVID-19, menurut Argo, dengan melakukan sosialisasi dan edukasi prokes 5M, distribusi bantuan sosial dan pembagian masker, dan operasi yustisi disiplin prokes.

Selanjutnya, pelaksanaan 3T, penyekatan PPKM, penegakan hukum, mendukung pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dan melakukan pendampingan.

Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Psikologi Sosial FPSI Universitas Indonesia Hamdi Muluk menyebut, peran Polri dengan paradigma baru di masa pandemi adalah pemolisian komunitas yang faktor keberhasilannya, antara lain, dukungan dan komitmen Polri, mengurangi budaya power oriented, adanya servant leadership, rasa percaya masyarakat, community skill, assessment, communication, networking, dan komitmen afektif dari anggota Babinkamtibmas.

“Edukasi masyarakat di level mikro karena fokus penanganan COVID-19 berada unit mikro, desa/kelurahan, RT/RW, maka Bhabinkamtibmas harus punya jejaring komunikasi di komunitas. Membuat pola jejaring komunikasi dan kolaborasi dengan stakeholder lain sampai ke tingkat RT,” ujarnya.

Sementara itu, dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta Robertus Robert yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan pandemi ini dapat dilewati dengan empat hal, yaitu leadership berperan penting dalam kebijakan penanggulangan pandemi dan otoritas medis yang kuat memprioritas pendekatan saintifik.

Kemudian, partisipasi masyarakat menjadi penting untuk menjaga efektivitas kebijakan pemerintah. Adapun partisipasi masyarakat terbangun berdasarkan tingkat kepercayaan.

Terakhir, kemampuan membangun kerja sama internasional. Karena pandemi ini bersifat global, kata dia, kerja sama internasional harus dibangun.

“Polisi perlu memahami perannya sebagai frontliner yang merespon pertama keadaan darurat. Polisi perlu mengadopsi manajemen bencana, termasuk pengurangan risiko bencana sebagai salah satu solusi. Di era pandemi polisi perlu menerapkan soft skill melalui komunikasi dan koordinasi yang efektif,” ucapnya.

Ekonom Direktur SKSG UI Athor Subroto menjelaskan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pandemi, yang harus diupayakan adalah menjaga suku bunga acuan agar tetap rendah. Menurutnya, hal ini diharapkan bisa ditekan untuk menjaga iklim investasi.

“Pengendalian pandemi, berdamai dengan situasi, peningkatan kapasitas rs, hal ini paling urgent untuk peningkatan bed dan oxygen, percepatan vaksinasi atau herd immunity,” tuturnya.

Ia melanjutkan, PPKM bisa dilonggarkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di antaranya, stimulus fiskal (insentif pajak), cast transfer (bantuan tunai), in kind transfer (bansos), dan pembangunan infrastruktur.

Di sisi lain, Epidemiolog dan Ahli Kesehatan Masyarakat Universitas of Derby, Inggris Dono Widiatmoko menyatakan, COVID-19 akan melewati evolusi. Namun, katanya, sampai saat ini memang belum tahu ke mana COVID-19 akan bermutasi.

“Vaksinasi penting untuk melatih tubuh kita terhadap virus yang akan masuk ke tubuh kita. Ini mencegah kondisi dampak yang lebih buruk dan mengurangi risiko kematian setelah terpapar virus COVID-19. PPKM adalah aspek logis untuk menekan laju persebaran COVID-19. Garda terdepan dalam penanggulangan pandemi COVID-19 adalah pencegahan yang merupakan tugas penting Polri,” tutupnya.

(akd/ega)

Exit mobile version