Pilarberita.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji hakim bukan sekadar bentuk pemanjaan, melainkan upaya memperkuat penegakan hukum di Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 12 Juni 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengumumkan bahwa kenaikan gaji hakim akan mencapai angka tertinggi sebesar 280 persen. Meski begitu, menurutnya, angka tersebut sebenarnya masih belum mencukupi. “Saya menganggap bahwa saya tidak keliru. Malah saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa selama 18 tahun terakhir para hakim tidak pernah menerima kenaikan gaji, bahkan sekadar tiga persen pun tidak ada. “Delapan belas tahun hakim tidak menerima. Tiga persen saja tidak terima. Lima persen saja tidak terima,” kata Presiden.
Presiden menegaskan bahwa keputusan menaikkan gaji ini bertujuan memperkokoh lembaga peradilan, bukan untuk memanjakan aparat penegak hukum. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan hakim lebih baik dibandingkan jika anggaran negara disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Itu tidak memanjakan, daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang nggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan, tapi mungkin orang Indonesia itu kalau dikasih peringatan masih nggak mempan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang kuat demi menciptakan ketertiban di dalam negeri. Presiden juga mengingatkan agar semua pihak mematuhi hukum demi kepentingan bersama. Ia menyayangkan masih adanya oknum yang menyalahgunakan kepercayaan negara. “Saya menjaga supaya orang tidak dipermalukan, tapi saya lihat banyak sekali mereka-mereka dikasih tanggung jawab oleh negara menipu negara, bohong kepada atasan, mencuri uang rakyat, menganggap seenaknya,” jelasnya.
Namun, Presiden tetap optimistis bahwa dengan dukungan sistem hukum yang kokoh, pelaksanaan pemerintahan akan berjalan lebih tertib. Ia percaya seluruh aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, TNI, hingga kejaksaan akan bekerja maksimal untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan. “Dengan yudikatif yang kuat, dengan penegak hukum yang kuat, saya percaya polisi akan bekerja dengan sebaik-baiknya, TNI mendukung, Kejaksaan, semua bekerja, kita akan tertibkan negara ini,” paparnya.
Mengenai rincian kenaikan, Presiden menjelaskan bahwa besaran kenaikan gaji hakim akan bervariasi berdasarkan golongan. Kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim dengan pangkat paling rendah. “Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya monitor terus,” terangnya.
Presiden juga menyatakan keterkejutannya saat mengetahui bahwa sebagian hakim masih hidup dalam kondisi yang memprihatinkan. Beberapa di antaranya bahkan masih menempati rumah kontrakan dan belum memiliki rumah dinas. Untuk itu, pemerintah tengah mempersiapkan program pembangunan perumahan bagi para hakim secara besar-besaran. “Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan melakukan pembangunan perumahan,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, Presiden berharap sistem peradilan Indonesia akan semakin kuat dengan hakim-hakim yang profesional, berintegritas, dan tidak mudah dipengaruhi. Hal ini diyakininya sebagai fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan negara yang tertib.