Site icon InformasiTeraktual

Rekor Kekayaan Kabinet Merah Putih, Widiyanti Wardhana Puncaki Laporan LHKPN 2025!

Rekor Kekayaan Kabinet Merah Putih, Widiyanti Wardhana Puncaki Laporan LHKPN 2025

Rekor Kekayaan Kabinet Merah Putih, Widiyanti Wardhana Puncaki Laporan LHKPN 2025

Pilarberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming pada Selasa (21/1/2025). Laporan ini menjadi salah satu langkah transparansi yang diambil KPK untuk mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa sebanyak 123 dari 124 orang yang terdiri atas menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri telah memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN. “Hanya satu pejabat yang belum melaporkan LHKPN, dan kami sedang menunggu proses penyelesaiannya,” ujar Pahala.

LHKPN merupakan salah satu instrumen penting yang dikelola KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas para pejabat negara. Berdasarkan aturan, seluruh pejabat wajib menyerahkan laporan kekayaan mereka secara berkala. Batas akhir pelaporan LHKPN untuk tahun ini ditetapkan pada 6 Maret 2025.

“Laporan ini bertujuan mendorong akuntabilitas para penyelenggara negara sekaligus menjadi pengingat bahwa harta kekayaan mereka dipantau oleh publik,” tambah Pahala.

Berdasarkan data LHKPN yang tersedia di laman resmi KPK per 22 Januari 2025, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana tercatat sebagai pejabat dengan harta kekayaan terbesar. Total kekayaannya mencapai Rp 5,4 triliun, dengan laporan terakhir disampaikan pada 31 Oktober 2024.

Widiyanti diketahui memiliki berbagai aset, termasuk properti dan investasi di sektor pariwisata yang menjadi salah satu bidang unggulan di Indonesia. Namun, KPK mengingatkan bahwa jumlah harta tersebut harus dikaji secara transparan agar publik mendapatkan informasi yang akurat.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjadi menteri dengan jumlah kekayaan paling sedikit. Berdasarkan laporan terakhirnya yang tercatat pada 2007, total kekayaan Yusril mencapai Rp 1,6 miliar.

Pahala menegaskan bahwa data yang belum diperbarui tersebut memerlukan perhatian. “Kami mendorong semua pejabat untuk memberikan laporan terbaru sehingga informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar mencerminkan kondisi terkini,” kata Pahala.

Pemerintahan Prabowo-Gibran, yang baru dilantik pada akhir 2024, mendapatkan sorotan publik terkait komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi. Salah satu upaya yang diapresiasi adalah dorongan kepada para pejabat negara untuk mematuhi pelaporan LHKPN.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk ikut memantau laporan tersebut. “Keterlibatan publik sangat penting agar transparansi benar-benar berjalan dan pejabat tetap berada dalam pengawasan masyarakat,” tutup Pahala.

Dengan batas waktu pelaporan hingga 6 Maret 2025, KPK berharap seluruh pejabat negara dapat menyelesaikan kewajiban ini tepat waktu. Selain itu, lembaga antikorupsi tersebut juga akan melakukan verifikasi lebih lanjut guna memastikan kebenaran data yang disampaikan.

LHKPN tidak hanya menjadi alat untuk mencegah korupsi, tetapi juga mencerminkan komitmen para penyelenggara negara dalam menjaga kepercayaan publik. Keberhasilan pelaporan ini menjadi indikator penting transparansi dalam pemerintahan saat ini.

Exit mobile version