Liputan6.com, Jakarta Lebih dari setahun kegiatan belajar mengajar berlangsung secara daring atau pembelajaran jarak jauh, akibat dari pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Setelah melalui pertimbangan yang matang, akhirnya pemerintah memutuskan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas secara mulai Juli 2021.
Meskipun tahun ajaran baru masih beberapa bulan lagi, namun sejumlah sekolah dari tingkat dasar hingga menengah atas dan kejuruan telah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan sejak Maret 2021 lalu.
Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi, Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa SKB Empat Menteri sudah berlaku dan tidak perlu menunggu Juli 2021 untuk melakukan PTM Terbatas.
“Bagi satuan pendidikan yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas walau pendidik dan tenaga kependidikannya belum divaksinasi tetap diperbolehkan melakukan PTM terbatas selama mengikuti protokol kesehatan dan sesuai izin pemerintah daerah,” ujar Nadiem Makarim.
Dari penelusuran Liputan6.com, sudah ada beberapa sekolah di Pulau Jawa, Kalimantan dan Sumatera telah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Diantaranya adalah SDN Negeri 03 Pontianak Selatan, SMP Negeri 3 Salatiga, SMA Negeri 2 Malang dan SMA Negeri 2 Sarolangun, Jambi.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMA Negeri 2 Sarolangun, Jambi, Herry Setyawan mengatakan kalau pembelajaran tatap muka sudah ditunggu sejak lama oleh pihak sekolah, siswa dan juga wali murid.
“Dari kegiatan pembelajaran jarak jauh, kami menemukan banyak kekurangan. Seharusnya bisa mencapai 80-90 persen, ini yang tercapai hanya sekitar 20 persen. Puncaknya saat pembagian rapor di bulan Desember yang hasilnya anjlok. Jadi secanggih-canggihnya teknologi itu tidak akan bisa menggantikan peran guru. Sejak saat itu, kami terus bertanya tanya ke pemerintah daerah, kapan kapan tatap muka dimulai,” kata Herry Setyawan.
“Setelah memenuhi berbagai persyaratan, verifikasi, dan validasi, muncullah SK Gubernur yang menyatakan SMA kami bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Dari situlah, mulai bulan Februari 2021, SMA Negeri 3 Sarolangun itu sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas,” tambahnya.
Adapun persiapan yang dilakukan sebelum memulai PTM terbatas adalah membentuk tim satgas Covid-19, mempersiapkan prosedur operasional standar (POS) PTM terbatas, melakukan pemenuhan daftar periksa (menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun, melakukan kerja sama dengan Puskesmas, membeli thermo gun, pendataan penyakit bawaan warga sekolah, dst.), memperbanyak imbauan 4M di lingkungan sekolah, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.