InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Nasional

Tabung Oksigen Semakin Langka, Polisi: Penimbun Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
8 Juli 2021
in Nasional
0
Tabung Oksigen Semakin Langka, Polisi: Penimbun Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
0
SHARES
4
VIEWS

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penimbun alat-alat kesehatan termasuk tabung oksigen bisa dikenakan hukuman penjara maksimal enam tahun.

Hal itu disampaikan Ramadhan dalam Dialog Daring bertajuk “Taat PPKM Darurat Harga Mati,” seperti disiarkan di Channel Youtube FMB9ID IKP, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (6/7/2021).

“Bisa diancam dengan ancaman enam tahun penjara dan hukuman denda Rp2 miliar,” ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam Dialog Daring bertajuk “Taat PPKM Darurat Harga Mati,” seperti disiarkan di Channel Youtube FMB9ID IKP, Selasa (6/7/2021).

Tak hanya itu, penimbun alat-alat kesehatan juga bisa dikenakan pasal berlapis.

Pelaku bisa dijerat dengan Undang-undang (UU) Tentang Perdagangan, UU Tentang Kesehatan dan UU Tentang Perlindungan Konsumen.

Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Scriptwriter: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Adisty Safitri

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa
Nasional

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

1 Oktober 2025
Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

11 Juli 2025
Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap
Nasional

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

25 Juni 2025
Next Post
Kunjungi Yogyakarta, Kapolri: TNI-Polri Siap Fasilitasi Warga Percepat Vaksinasi Massal

Kunjungi Yogyakarta, Kapolri: TNI-Polri Siap Fasilitasi Warga Percepat Vaksinasi Massal

Pelanggar PPKM Darurat di Purbalingga Disidang, Vonisnya Bervariasi

Pelanggar PPKM Darurat di Purbalingga Disidang, Vonisnya Bervariasi

Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Gencarkan Sosialisasi

Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Gencarkan Sosialisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolri izinkan kompetisi sepak bola asal taat prokes

Kapolri izinkan kompetisi sepak bola asal taat prokes

5 tahun ago
Kapolri Bersama Mentan Bahas Swasembada Beras Hingga Pendistribusian Pupuk Subsidi

Kapolri Bersama Mentan Bahas Swasembada Beras Hingga Pendistribusian Pupuk Subsidi

5 tahun ago
Polri Salurkan Bansos Kepada Pedagang Kaki Lima Dan Usaha Mikro Ditengah PPKM

Polri Salurkan Bansos Kepada Pedagang Kaki Lima Dan Usaha Mikro Ditengah PPKM

4 tahun ago
Hindari Kerumunan Orang di Objek Wisata Siak, Polres Siak Perketat Arus Balik di Pos Penyekatan

Hindari Kerumunan Orang di Objek Wisata Siak, Polres Siak Perketat Arus Balik di Pos Penyekatan

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

Operasi Lilin 2025 Catat Tren Positif, Jumlah Kecelakaan dan Korban Meninggal Menurun

Puncak Arus Balik Nataru 2026 Berlalu, Korlantas Fokus pada Keselamatan Pengguna Jalan

Kemenhub Sebut Manajemen Angkutan Nataru Lebih Baik Dibanding Tahun Sebelumnya

Rekayasa Lalin Disiapkan Jelang Arus Balik Diprediksi 4 Januari

Trending

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan
Berita Daerah

Banjir Jakarta Rendam 57 RT dan 39 Ruas Jalan, BPBD Intensifkan Penanganan

by christine natalia
13 Januari 2026
0

Pilarberita.com - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Jakarta sejak siang hingga sore hari kembali memicu banjir di...

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

Uji Materi UU LLAJ di MK, Pemohon Soroti Larangan Merokok Saat Berkendara

12 Januari 2026
Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

Prabowo Nilai Impor Pangan Tidak Masuk Akal Saat Indonesia Capai Swasembada Beras

8 Januari 2026
Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

Ketentuan Delik Aduan Perzinaan dan Kohabitasi dalam KUHP Baru Ditegaskan Kementerian Hukum

7 Januari 2026
Evaluasi Angkutan Nataru 2025–2026 Berjalan Lancar Berkat Kolaborasi

Angkutan Nataru 2025–2026 Jadi Referensi Kebijakan Transportasi Selanjutnya

5 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media