Site icon InformasiTeraktual

Tersangka Kasus Pelecehan: Rektor Universitas Pancasila Jalani Pemeriksaan

Kasus Pelecehan di Universitas Pancasila, Sang Rektor di Periksa Polisi. Sumber: Indozone.

Kasus Pelecehan di Universitas Pancasila, Sang Rektor di Periksa Polisi. Sumber: Indozone.

PilarBerita.com – Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila, ET, terkait dugaan pelecehan seksual yang diajukan kepadanya. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan, “Iya jadwalnya hari ini.” Dia menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap laporan dugaan pelecehan yang telah dituduhkan.

Kuasa hukum dari pihak rektor, Raden Nanda Setiawan, belum memberikan kepastian apakah kliennya akan menghadiri pemeriksaan tersebut. “Nanti saya infokan,” ujarnya.

Dalam konteks ini, kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menyatakan bahwa dugaan pelecehan seksual dilaporkan terjadi pada Februari 2023 di ruangan rektor Universitas Pancasila. Dia menjelaskan bahwa pada waktu tersebut, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan, namun tiba-tiba melakukan pelecehan terhadapnya.

Korban telah melaporkan insiden tersebut kepada atasan, namun mengalami mutasi dan demosi. Hingga akhirnya, korban melaporkan kejadian ini kepada Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.

Sementara itu, kuasa hukum dari pihak rektor membantah tuduhan pelecehan yang dilayangkan kepadanya. Raden Nanda Setiawan menyatakan bahwa berita tersebut didasarkan pada laporan yang tidak benar, dan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak pernah terjadi.

Ia menekankan bahwa setiap orang memiliki hak untuk melapor, namun juga mengingatkan akan konsekuensi hukum jika laporan tersebut ternyata fiktif. Raden menilai bahwa laporan tersebut terasa janggal, terlebih dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru.

“Terkait isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence), terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” katanya.

Meskipun demikian, pihaknya menyatakan bahwa mereka akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, serta percaya bahwa polisi akan bekerja secara profesional untuk membuktikan kebenaran dari laporan tersebut.

“Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional,” tandasnya.

Dengan demikian, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap rektor Universitas Pancasila menjadi bagian dari upaya untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Baca juga: Peringatan Hari Pers Nasional 2024: Presiden Jokowi Ucapkan Terima Kasih

Sumber: Detik.

Exit mobile version