InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Nasional

Knalpot Bising Berpotensi Sebabkan Kecelakaan, Kapolri Berikan Pedoman Razia Pemakai dan Pedagang

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
30 Mei 2021
in Nasional
0
Knalpot Bising Berpotensi Sebabkan Kecelakaan, Kapolri Berikan Pedoman Razia Pemakai dan Pedagang
0
SHARES
26
VIEWS

Otojatim.com – Pro kontra penindakan tilang bahkan sampai penyitaan pada operasi razia knalpot bising, menimbulkan polemik di kalangan biker maupun pengrajin knalpot aftermarket, khususnya yang non-SNI.

Terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengeluarkan pedoman tentang petunjuk dan arahan kepada semua petugas di lapangan untuk menindak para pengguna knalpot bising.

Isinya dijelaskan sejumlah langkah-langkah yang dapat dipedomani oleh petugas di lapangan dalam melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot bising, di antaranya :

Melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat pengguna jalan tentang dampak dari kebisingan suara yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai standar SNI atau tidak memenuhi persyaratan teknis dari ATPM.

Berikan peringatan secara persuasif dan edukatif kepada pedagang suku cadang kendaraan bermotor, kemudian bengkel kendaraan bermotor untuk tidak menjual dan tidak melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai standar SNI.

Melaksanakan penindakan dengan tegas di jalan bagi pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar SNI karena kebisingan suaranya dapat mengganggu konsentrasi pengendara lainnya sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Terhadap pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar SNI kemudian dapat dikenakan Pasal 285 Ayat (1) Junto Pasal 106 Ayat (3) Junto Pasal 48 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Pada saat melaksanakan penindakan pelanggaran agar berkoordinasi dengan stake holder, antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan DLLAJ setempat untuk menyediakan alat pengujian tingkat kebisingan kendaraan bermotor serta tetap menaati protokol kesehatan Covid-19.

Redaksi Otojatim berpendapat, semoga pedoman ini benar-benar dijalankan petugas dengan semestinya tanpa menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pengendara terutama roda dua yang sering menjadi sasaran razia.

Tentang tata cara pengukuran alat pengujian kebisingan, Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, mengatakan,”Untuk mengukurnya, kita menggunakan sound level meter atau decibel (dB) meter.” (Kompas)

Poeloeng mengatakan, saat pengukuran, jarak dan ketinggian alat pengukurnya adalah 1 meter dari ujung knalpot. Diupayakan untuk mengukurnya di tempat yang hening, tidak ada keramaian. “Selain itu, yang dinyalakan juga satu motor saja, jangan semuanya dihidupkan mesinnya. Jangan ada kebisingan lainnya, seperti lalu lintas. Jadi, alatnya bisa fokus,” kata Poeloeng.(*)

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa
Nasional

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

1 Oktober 2025
Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

11 Juli 2025
Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap
Nasional

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

25 Juni 2025
Next Post
Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir Gencar Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga diWilayahnya

Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir Gencar Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga diWilayahnya

Buru 9 DPO Teroris Poso, Satgas Madago Raya Bentuk Tiga Tim

Buru 9 DPO Teroris Poso, Satgas Madago Raya Bentuk Tiga Tim

Legislator Apresiasi Langkah Polri Tindak Tegas Mafia Tanah

Legislator Apresiasi Langkah Polri Tindak Tegas Mafia Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolri Paparkan Analisis Emosi Publik di Media Sosial, Ada Merah dan Kuning

Kapolri Paparkan Analisis Emosi Publik di Media Sosial, Ada Merah dan Kuning

4 tahun ago
Polsek KKP Batam Beri Bantuan Paket Sembako ke Warga

Polsek KKP Batam Beri Bantuan Paket Sembako ke Warga

4 tahun ago
Inilah Dua Pidato Presiden Joko Widodo yang akan Disampaikan Tanggal 16 Agustus 2021

Inilah Dua Pidato Presiden Joko Widodo yang akan Disampaikan Tanggal 16 Agustus 2021

4 tahun ago
Kejar Target Jokowi 1 Juta Dosis/Hari, Polri Gelar Vaksinasi Massal Covid-19

Kejar Target Jokowi 1 Juta Dosis/Hari, Polri Gelar Vaksinasi Massal Covid-19

5 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas Kakorlantas Polri kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Kapolres Sleman Jelaskan Dilema Penanganan Kasus Hogi Minaya

Korlantas Polri Evaluasi Arus Mudik untuk Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Fokuskan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jalur Trans Jawa

Saksi Akui Setor Uang Tambahan untuk Perjalanan Dinas Pejabat Kemenaker

DPR Dorong Optimalisasi ETLE Digital untuk Keselamatan Pengguna Jalan

KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Akibat Banjir di Sejumlah Lintasan

Trending

Iwan Fals Sampaikan Empati Bencana Aceh di Konser Surabaya
Berita Nasional

Iwan Fals Sampaikan Empati Bencana Aceh di Konser Surabaya

by christine natalia
2 Februari 2026
0

Pilarberita.com - Musisi legendaris Iwan Fals menyampaikan pesan empati atas bencana alam yang melanda Aceh saat tampil dalam...

Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Pelanggaran di Cibubur

31 Januari 2026
Jalan Ditutup, Hidup Warga Tersendat, Macet Parah Tiap Hari di Stadion Singaperbangsa

Jalan Ditutup, Hidup Warga Tersendat: Macet Parah Tiap Hari di Stadion Singaperbangsa

29 Januari 2026
Kapolres Sleman Jelaskan Dilema Penanganan Kasus Hogi Minaya

Kapolres Sleman Jelaskan Dilema Penanganan Kasus Hogi Minaya

29 Januari 2026
Korlantas Polri Matangkan Operasi Ketupat 2026 untuk Pengamanan Mudik Lebaran

Korlantas Polri Evaluasi Arus Mudik untuk Operasi Ketupat 2026

28 Januari 2026
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media