InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Nasional

Knalpot Bising Berpotensi Sebabkan Kecelakaan, Kapolri Berikan Pedoman Razia Pemakai dan Pedagang

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
30 Mei 2021
in Nasional
0
Knalpot Bising Berpotensi Sebabkan Kecelakaan, Kapolri Berikan Pedoman Razia Pemakai dan Pedagang
0
SHARES
24
VIEWS

Otojatim.com – Pro kontra penindakan tilang bahkan sampai penyitaan pada operasi razia knalpot bising, menimbulkan polemik di kalangan biker maupun pengrajin knalpot aftermarket, khususnya yang non-SNI.

Terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengeluarkan pedoman tentang petunjuk dan arahan kepada semua petugas di lapangan untuk menindak para pengguna knalpot bising.

Isinya dijelaskan sejumlah langkah-langkah yang dapat dipedomani oleh petugas di lapangan dalam melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot bising, di antaranya :

Melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat pengguna jalan tentang dampak dari kebisingan suara yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai standar SNI atau tidak memenuhi persyaratan teknis dari ATPM.

Berikan peringatan secara persuasif dan edukatif kepada pedagang suku cadang kendaraan bermotor, kemudian bengkel kendaraan bermotor untuk tidak menjual dan tidak melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai standar SNI.

Melaksanakan penindakan dengan tegas di jalan bagi pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar SNI karena kebisingan suaranya dapat mengganggu konsentrasi pengendara lainnya sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Terhadap pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar SNI kemudian dapat dikenakan Pasal 285 Ayat (1) Junto Pasal 106 Ayat (3) Junto Pasal 48 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Pada saat melaksanakan penindakan pelanggaran agar berkoordinasi dengan stake holder, antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan DLLAJ setempat untuk menyediakan alat pengujian tingkat kebisingan kendaraan bermotor serta tetap menaati protokol kesehatan Covid-19.

Redaksi Otojatim berpendapat, semoga pedoman ini benar-benar dijalankan petugas dengan semestinya tanpa menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pengendara terutama roda dua yang sering menjadi sasaran razia.

Tentang tata cara pengukuran alat pengujian kebisingan, Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, mengatakan,”Untuk mengukurnya, kita menggunakan sound level meter atau decibel (dB) meter.” (Kompas)

Poeloeng mengatakan, saat pengukuran, jarak dan ketinggian alat pengukurnya adalah 1 meter dari ujung knalpot. Diupayakan untuk mengukurnya di tempat yang hening, tidak ada keramaian. “Selain itu, yang dinyalakan juga satu motor saja, jangan semuanya dihidupkan mesinnya. Jangan ada kebisingan lainnya, seperti lalu lintas. Jadi, alatnya bisa fokus,” kata Poeloeng.(*)

Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya
Nasional

Operasi Patuh 2025 Segera Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Catat Tanggalnya

11 Juli 2025
Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap
Nasional

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Lakukan Evakuasi Bertahap

25 Juni 2025
Pengemudi Ojol dan Kurir Paket Tuntut THR di Depan Kemenaker
Nasional

Pengemudi Ojol dan Kurir Paket Tuntut THR di Depan Kemenaker

18 Februari 2025
Next Post
Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir Gencar Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga diWilayahnya

Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir Gencar Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga diWilayahnya

Buru 9 DPO Teroris Poso, Satgas Madago Raya Bentuk Tiga Tim

Buru 9 DPO Teroris Poso, Satgas Madago Raya Bentuk Tiga Tim

Legislator Apresiasi Langkah Polri Tindak Tegas Mafia Tanah

Legislator Apresiasi Langkah Polri Tindak Tegas Mafia Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Operasi Penyekatan Polri Dinilai Mampu Cegah Ledakan Covid

Operasi Penyekatan Polri Dinilai Mampu Cegah Ledakan Covid

4 tahun ago
Kapolri Minta Buruh Terus Kawal Program Pemerintah Wujudkan Herd Immunity

Kapolri Minta Buruh Terus Kawal Program Pemerintah Wujudkan Herd Immunity

4 tahun ago
Jenderal Rudy Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Bintara Polri 2021 di SPN Polda Sulteng

Jenderal Rudy Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Bintara Polri 2021 di SPN Polda Sulteng

4 tahun ago
HUT Ke-76 Brimob, Kapolri : Luar Biasa Dedikasi dan Loyalitasnya

HUT Ke-76 Brimob, Kapolri : Luar Biasa Dedikasi dan Loyalitasnya

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Nataru 2024 Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Polisi Istimewa Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Puncak Arus Mudik Rekayasa Lalu Lintas TNI-Polri Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Pemerintah Perkuat Seleksi ASN untuk Wujudkan Asta Cita

Menjelang Aksi Massa, Suasana Alun-Alun Pati Memanas

Mendagri Telusuri Kenaikan PBB-P2 250 Persen di Pati, Warga Siap Gelar Aksi

Prof Ali Ngabalin Bicara Tegas: Hukum Perlu Dibenahi, Bukan Didewakan

Kemensetneg Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

Prof Ngabalin Tekankan Posisi Indonesia sebagai Middle Power di Dunia Internasional

Trending

Bangkitlah Nusantaraku Karya Artifintel Soundworks Gaungkan Semangat Kebangkitan di 80 Tahun Indonesia Merdeka
jaga negeri

“Bangkitlah Nusantaraku” Artifintel Soundworks, Simbol Kebangkitan dan Persatuan Indonesia

by christine natalia
18 Agustus 2025
0

Delapan dekade kemerdekaan Indonesia menjadi momentum penting untuk menyalakan kembali semangat persatuan dan kebangkitan bangsa. Di tengah...

Perayaan HUT ke-80 RI di Monas dan Istana Merdeka Berlangsung Meriah

Perayaan HUT ke-80 RI di Monas dan Istana Merdeka Berlangsung Meriah

18 Agustus 2025
Merayakan 80 Tahun Kemerdekaan, Artifintel Soundworks Ajak Jaga Persatuan Lewat Lagu Torang Nusantara

Artifintel Soundworks Perkuat Solidaritas Sosial Sambut HUT RI melalui “Torang Nusantara”

17 Agustus 2025
Pemerintah Perkuat Seleksi ASN untuk Wujudkan Asta Cita

Pemerintah Perkuat Seleksi ASN untuk Wujudkan Asta Cita

14 Agustus 2025
Menjelang Aksi Massa, Suasana Alun-Alun Pati Memanas

Menjelang Aksi Massa, Suasana Alun-Alun Pati Memanas

13 Agustus 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media