Jakarta – Kabar baik, kasus Covid-19 di Indonesia kini semakin terkendali, berdasarkan data terkini mulai dari perkembangan kasus hingga angka rawat inap rumah sakit.
Berita itu diumumkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, bersamaan dengan pengumuman perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia.
“Berdasarkan data di atas, kami menarik kesimpulan bahwa status varian Omicron di Indonesia dalam posisi terkendali,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (4/4/2022).
Berikut fakta-fakta terkendalinya kasus COVID-19 di RI:
Kasus COVID-19 Turun 98% dari Puncak Omicron
Luhut mengatakan penurunan kasus COVID-19 juga terjadi di wilayah Jawa-Bali, bahkan kasus COVID-19 turun 98% dari puncak Omicron beberapa waktu lalu.
“Khusus untuk wilayah Jawa-Bali juga terus mengalami penurunan yang sangat signifikan di segala aspek, seperti kasus terkonfirmasi, rawat inap, angka kematian hampir di seluruh provinsi Jawa-Bali,” kata Luhut.
“Seluruh provinsi di Jawa-Bali mengalami penurunan kasus mulai dari 96% hingga 98% dari puncak kasus Omicron beberapa waktu lalu,” imbuh Luhut.
Kasus Aktif Corona di Bawah 100 Ribu
Dia mengatakan bahwa bahkan kasus aktif Covid-19 menjadi 83% dibandingkan dengan puncak varian Omicron. Disebutkan bahwa kasus aktif Covid-19 saat ini berada dibawah 100 ribu kasus.
Rawat Inap di Rumah Sakit Menurun
Luhut juga mengatakan angka rawat inap rumah sakit turun menjadi 85%. Tingkat hunian rumah sakit (BOR) saat ini hanya 6% dan tingkat positif 4%.
“Jumlah kematian turun drastis menjadi 88% dari puncak kasus Omicron terakhir,” katanya.
Warga Diminta Tetap Waspada
Luhut mengatakan kasus COVID-19 memang menurun. Meski demikian, masyarakat tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan. Luhut meminta masyarakat tidak lengah karena kasus COVID-19 menurun.
“Sekali lagi pemerintah tidak sepenuhnya puas dengan hasil di atas. Untuk itu, pemerintah akan menuntaskan dan keluar dari badai pandemi,” katanya.