InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kemensetneg Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

christine natalia by christine natalia
1 Agustus 2025
in Berita Nasional
0
Kemensetneg Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

Kemensetneg Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

0
SHARES
15
VIEWS

Pilarberita.com – Dalam rangka memperingati HUT RI ke-80, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak. Instruksi ini berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Seruan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 yang dirilis menjelang bulan kemerdekaan. Salah satu poin utama dalam edaran tersebut menyebutkan bahwa setiap warga negara diminta memasang bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing selama satu bulan penuh.

Kemensetneg menyampaikan bahwa pemasangan bendera merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan serta simbol rasa cinta tanah air. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam pengibaran bendera juga menjadi wujud nyata semangat nasionalisme yang diharapkan dapat terus tumbuh dan terjaga.

Dalam edaran tersebut juga disampaikan ketentuan ukuran bendera sesuai dengan lokasi pemasangan. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, ukuran bendera untuk lapangan Istana Kepresidenan ditetapkan 200 cm x 300 cm. Sedangkan untuk lapangan umum menggunakan ukuran 120 cm x 180 cm, dan untuk ruang dalam ruangan 100 cm x 150 cm.

Adapun untuk kendaraan, ukuran bendera telah ditentukan sesuai jenis penggunaannya. Mobil Presiden dan Wakil Presiden menggunakan bendera berukuran 36 cm x 45 cm, sedangkan mobil pejabat negara memakai ukuran 30 cm x 45 cm. Untuk kendaraan umum seperti bus dan kapal, ukuran yang dianjurkan masing-masing 20 cm x 30 cm dan 100 cm x 150 cm. Pada kendaraan seperti kereta api dan pesawat udara, ukuran yang disarankan adalah 100 cm x 150 cm dan 30 cm x 45 cm. Sementara itu, untuk kebutuhan meja, bendera berukuran 10 cm x 15 cm digunakan.

Selain soal ukuran, aturan mengenai waktu pengibaran juga telah diatur dalam perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 7 UU Nomor 24 Tahun 2009, bendera negara dikibarkan antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Namun dalam kondisi tertentu, pengibaran dapat dilakukan pada malam hari.

Bendera wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan, yaitu 17 Agustus. Pengibaran ini dilakukan oleh seluruh warga negara yang memiliki hak atas tempat tinggal, gedung perkantoran, institusi pendidikan, serta sarana transportasi baik pribadi maupun umum. Pemerintah daerah juga diharuskan menyediakan bendera secara gratis kepada warga kurang mampu agar dapat ikut berpartisipasi dalam momen nasional tersebut.

Melalui instruksi ini, pemerintah berharap semangat kebangsaan dapat semakin menguat di tengah masyarakat. Momentum HUT RI ke-80 diharapkan menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan dan semangat gotong royong demi kemajuan bangsa.

Tags: Bendera Merah PutihHUT ke-80 RIinstruksi pemasangan benderaKemensetnegsurat edaran
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Istighosah Hari Santri 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal
Berita Nasional

Istighosah Hari Santri Nasional 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal

22 Oktober 2025
Empat Menteri Dinilai Berperan Vital Jalankan Asta Cita di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Berita Nasional

Empat Menteri Dinilai Berperan Vital Jalankan Asta Cita di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Amnesty Soroti Perbedaan Pidato Prabowo di PBB dengan Kebijakan Nasional
Berita Nasional

Amnesty Soroti Perbedaan Pidato Prabowo di PBB dengan Kebijakan Nasional

26 September 2025
Next Post
Prof Ali Ngabalin Dukung Langkah Prabowo, Amnesti dan Abolisi Bukan Bentuk Dendam

Prof Ali Ngabalin Bicara Tegas: Hukum Perlu Dibenahi, Bukan Didewakan

Mendagri Telusuri Kenaikan PBB-P2 250 Persen di Pati, Warga Siap Gelar Aksi

Mendagri Telusuri Kenaikan PBB-P2 250 Persen di Pati, Warga Siap Gelar Aksi

Menjelang Aksi Massa, Suasana Alun-Alun Pati Memanas

Menjelang Aksi Massa, Suasana Alun-Alun Pati Memanas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

2 Lokasi Wisata di Jakarta Ini Berlakukan Ganjil Genap Jumat-Minggu

2 Lokasi Wisata di Jakarta Ini Berlakukan Ganjil Genap Jumat-Minggu

4 tahun ago
Arus Mudik 2025 Lancar, Korlantas Polri Dapat Apresiasi Dari Para Pemudik

Korlantas Polri Pastikan Arus Mudik 2025 Aman dan Terkendali

7 bulan ago
Jaga Generasi Penerus Bangsa, Kapolri Beri Dukungan Psikososial ke Anak Terdampak Covid-19

Jaga Generasi Penerus Bangsa, Kapolri Beri Dukungan Psikososial ke Anak Terdampak Covid-19

4 tahun ago
Polisi sebut Mobilitas Warga Garut Menurun 30 Persen selama PPKM Darurat

Polisi sebut Mobilitas Warga Garut Menurun 30 Persen selama PPKM Darurat

4 tahun ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Olimpiade Paris 2024 Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Nota Keuangan R-APBD 2026, Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Program Kerakyatan

Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

Tim SAR Alihkan Fase Evakuasi Ponpes Al Khoziny, Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Meneguhkan Ideologi Bangsa

Amnesty Soroti Perbedaan Pidato Prabowo di PBB dengan Kebijakan Nasional

Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasehat Global Bloomberg New Economy

Trending

Istighosah Hari Santri 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal
Berita Nasional

Istighosah Hari Santri Nasional 2025, Ribuan Santri Doakan Indonesia di Masjid Istiqlal

by christine natalia
22 Oktober 2025
0

Pilarberita.com - Kementerian Agama menggelar Istighosah dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional 2025 di Masjid Istiqlal, Jakarta,...

Empat Menteri Dinilai Berperan Vital Jalankan Asta Cita di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Empat Menteri Dinilai Berperan Vital Jalankan Asta Cita di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2025
Kepsek SMAN di Lebak Dinonaktifkan Usai Diduga Tampar Murid yang Ketahuan Merokok

Kepsek SMAN di Lebak Dinonaktifkan Usai Diduga Tampar Murid yang Ketahuan Merokok

15 Oktober 2025
DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Nota Keuangan R-APBD 2026, Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Program Kerakyatan

DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati Nota Keuangan R-APBD 2026, Eri Cahyadi Tekankan Skala Prioritas Program Kerakyatan

14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Gubernur Sumbar untuk Tanggung Gaji ASN Daerah

8 Oktober 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media