AstraZeneca membantah keterangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa vaksinnya mengandung babi. Kini MUI memberi keterangan lanjutan bahwa vaksin AstraZeneca menggunakan bahan dari babi dalam proses pembuatannya.
“Pada tahap penyiapan inang virus terdapat penggunaan bahan dari babi berupa tripsin yang berasal dari pankreas babi,” demikian bunyi keterangan tertulis dari Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Muti Arintawati, diterima detikcom pada Senin (22/3/2021).
Meski demikian, MUI masih membolehkan penggunaan vaksin tersebut karena dalam keadaan darurat. AstraZeneca masih boleh digunakan karena kapasitas vaksin belum mencukupi. Fatwa ‘boleh digunakan’ pada vaksin AstraZeneca akan gugur jika stok vaksin di RI sudah mencukupi.
Tripsin adalah getah perut yang dibawa oleh aliran darah ke pankreas, merupakan unsur yang penting dalam pencernaan. Tripsin babi digunakan untuk memisahkan sel inang dari microcarrier-nya.
Selain pada tahap penyiapan inang, zat mengandung babi dipakai pada penyiapan bibit vaksin rekombinan.
“Pada penyiapan bibit vaksin rekombinan (Research Virus Seed) hingga siap digunakan untuk produksi (tahap master seed dan working seed) terdapat penggunaan tripsin dari babi sebagai salah satu komponen pada media yang digunakan untuk menumbuhkan E. coli dengan tujuan meregenerasi transfeksi plasmid p5713 p-DEST ChAdOx1 nCov-19,” kata Muti Arintawati.
Simak video ‘Bantahan Tegas AstraZeneca soal Vaksinnya Mengandung Babi:
Dari mana MUI tahu? Simak halaman selanjutnya.