InformasiTeraktual
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media
No Result
View All Result
InformasiTeraktual
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Predator Seksual Anak Via Game Online

Admin Pilarberita by Admin Pilarberita
1 Desember 2021
in jaga negeri
0
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Predator Seksual Anak Via Game Online
0
SHARES
4
VIEWS

Jakarta – Dittpidsiber Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka seorang pria berinisial S berumur 21 tahun atas kasus predator kejahatan seksual anak dengan modus iming-iming hadiah melalui perantara game online Freefire.

Adapun kasus ini terungkap berawal dari adanya aduan konten negatif dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Nomor 851/5/KPAI/VIII/2021, tanggal 23 Agustus 2021. Kemudian ditindaklanjuti adanya Laporan Polisi Nomor: LP/A/0574/IX/2021/SPKT. Dittipidsiber Bareskrim tanggal 22 September 2021.

“Maka tentunya penyidik Bareskrim Polri melakukan pelacakan dan penelusuran dimana kasus ini, dilaporkan seorang warga di Papua,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11).

Dari kasus ini, Polisi berhasil menelusuri korban dari 11 korban anak perempuan yang rata-rata berusia 9 sampai 11 tahun tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Hingga Papua.

“Namun dari 11 anak ada empat (sudah diketahui identitasnya) dan tujuh masih ditelusuri menjadi korban,” sebutnya.

“Kemudian ini tersangka, atas nama S kalau dari alamat KTP berasal dari Sulawesi Selatan. Namun tempat tinggalnya di Kalimantan Timur,” tambah Ahmad.

Dimana pelaku berhasil mengenal para korban yang masih anak-anak melalui game online. Melalui itulah, para korban dipaksa untuk mengirimkan video konten bermuatan porno maupun cabul kepada S untuk memuaskan hasratnya.

“Tersangka S ini melakukan tindakan kejahatan seksual kepada anak, dengan memanfaatkan game online. Dengan modusnya, membujuk rayu korban- korbannya sekaligus membujuk untuk membuat konten video pornografi tersebut,” ungkapnya.

Selain membujuk, S juga ternyata kerap mengancam kepada para korban yang masih anak-anak untuk menghapus akun game online mereka. Apabila tak menuruti permontaan video berkonten porno yang dimintanya.

“Memberikan ancaman bila tidak ingin memberikan video itu, maka akun tersebut diancam akan dihapus,” terangnya.

Atas perbuatan S dipersangkakan dengan pasal berlapis yakni, Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, denda Rp5 miliar.

Kemudian, Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1); dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan hukuman paling lama 12 tahun atau denda Rp. 250 juta paling banyak Rp6 miliar. Serta Pasal 45 ayat (1) 3o Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan hukuman paling lama tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

“Ada tiga Undang-undang yang menjerat tersangka, dimana Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-undang Pornografi, dan Ketiga Undang-Undang ITE,” tutup Ahmad.

Dari terkuaknya kasus ini, polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit HP merk OPPO A 15 S; satu buah simcard MSISDN 081244688xxx; c. Akun Game Free Fire KC REZA UID 463464xxx; hingga Foto pornografi korban dan Video pada galeri foto. [dp]

Sumber : Merdeka.com

Tags: Bareskrim Polri Ungkap Kasus Predator Seksual Anak Via Game Online
Admin Pilarberita

Admin Pilarberita

Related Posts

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Jalur Jawa–Bali Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
jaga negeri

Kakorlantas Pastikan Pelabuhan dan Jalan Arteri Bali Siap Hadapi Arus Nataru

17 Desember 2025
Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Jalur Surabaya–Banyuwangi Jelang Arus Natal dan Tahun Baru
jaga negeri

Kakorlantas Polri Pantau Langsung Kondisi Jalur Surabaya–Banyuwangi Menjelang Nataru

17 Desember 2025
Kakorlantas Polri Hadiri Normalisasi Kendaraan ODOL di Jawa Timur
jaga negeri

Kakorlantas Apresiasi Kolaborasi Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang

17 Desember 2025
Next Post
HUT ke-71 Korpolairud, Kapolri: Wujudkan Representasi Negara Hadir di Setiap Wilayah

HUT ke-71 Korpolairud, Kapolri: Wujudkan Representasi Negara Hadir di Setiap Wilayah

Jaga Kamtibmas, Polsek Kediri Kota  Optimalkan Kegiatan Patroli

Jaga Kamtibmas, Polsek Kediri Kota Optimalkan Kegiatan Patroli

217 Ribu Personel Polri Amankan Operasi Lilin Nataru

217 Ribu Personel Polri Amankan Operasi Lilin Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sidak Ke Pertandingan Piala Menpora 2021, Kapolri Menyaksikan Protokol Kesehatan Diterapkan Ketat

Sidak Ke Pertandingan Piala Menpora 2021, Kapolri Menyaksikan Protokol Kesehatan Diterapkan Ketat

5 tahun ago
Ada Kejahatan atau Kecelakaan? Langsung Telepon 110

Ada Kejahatan atau Kecelakaan? Langsung Telepon 110

5 tahun ago
Pemprov DKI Sepakat dengan Jokowi: Hasil PPKM Belum Memuaskan

Pemprov DKI Sepakat dengan Jokowi: Hasil PPKM Belum Memuaskan

5 tahun ago
Menaker Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Tekankan Prinsip Non-Diskriminasi

Menaker Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Tekankan Prinsip Non-Diskriminasi

7 bulan ago

Categories

  • Beranda
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Politik
  • Catatan Media
  • Daerah
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pandemi
  • Para Ahli
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksinasi Covid-19

Topics

Anies Baswedan Arus Lalu Lintas Arus Mudik ASN Bansos covid-19 DIVHUMAS DPR Gas Air Mata GWM Fatmawati Hari Juang Polri HUT Bhayangkara Indonesia jawa timur jokowi Kakorlantas kapolri Komjen Arif Wachyunadi Korlantas Korlantas Polri KPK Lalu Lintas Libur Nataru Moderasi Beragama Mudik Lebaran nadiem makarim Operasi Lilin 2024 pdip Pendidikan PLN Polda Jatim Polda Metro Jaya Politik polri PPKM Darurat Prabowo prabowo subianto Pramono Anung Prof Ngabalin Rekayasa Lalu Lintas sidoarjo TNI TNI-Polri Transjakarta Vaksinasi
No Result
View All Result

Highlights

Polri Terima Penghargaan Tertinggi KIP 2025 atas Keterbukaan Informasi Publik

Korlantas Polri Perkuat Operasi Kemanusiaan melalui Bantuan Bencana ke Daerah Terdampak

Kakorlantas Tegaskan Integritas Personel dalam Penanganan Bencana Sumatra

Korlantas Mantapkan Kompetensi Digital Lewat Pelatihan Silancar Berbasis Kendaraan Listrik

Aplikasi Silancar Diuji di Lapangan, Korlantas Mantapkan Transformasi Digital Patroli

Kakorlantas Targetkan Pemasangan 500 Kamera ETLE di Kalimantan Timur hingga 2026

Trending

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Jalur Jawa–Bali Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
jaga negeri

Kakorlantas Pastikan Pelabuhan dan Jalan Arteri Bali Siap Hadapi Arus Nataru

by christine natalia
17 Desember 2025
0

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Polisi Agus Suryonugroho melanjutkan rangkaian pengecekan kesiapan pengamanan Natal 2025...

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Jalur Surabaya–Banyuwangi Jelang Arus Natal dan Tahun Baru

Kakorlantas Polri Pantau Langsung Kondisi Jalur Surabaya–Banyuwangi Menjelang Nataru

17 Desember 2025
Kakorlantas Polri Hadiri Normalisasi Kendaraan ODOL di Jawa Timur

Kakorlantas Apresiasi Kolaborasi Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang

17 Desember 2025
Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025

Polri Terima Penghargaan Tertinggi KIP 2025 atas Keterbukaan Informasi Publik

15 Desember 2025
Korlantas Polri Kirim Bantuan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Perkuat Respons Bencana

Korlantas Polri Perkuat Operasi Kemanusiaan melalui Bantuan Bencana ke Daerah Terdampak

12 Desember 2025
© Copyright Pilarberita Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Catatan Media